SBNpro.com
Jumat, Juli 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Plt Kasek di Siantar “Sulap” Pungli Dana BOS dan SKHU Jadi Rasa Ikhlas

SBNPro.com by SBNPro.com
01/02/2021
A A
62
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Siantar, Ferry SP Sinamo cecar sejumlah Plt Kepala Sekolah Dasar (Kasek) di Kota Siantar pada rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kota Siantar dengan perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Siantar dan para Plt Kasek tersebut, Jumat (08/11/2019) diruangan Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Siantar.

Kemarin, Sinamo mencoba mendalami surat dari sembilan Plt Kasek tersebut, dengan sejumlah pertanyaan yang sifatnya untuk mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pengambilan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU), yang disebut para Plt Kasek melalui suratnya, pengutipan dilakukan atas nama Dinas Pendidikan Kota Siantar.

Dari pertanyaan Ferry Sinamo itu diungkap para Plt Kasek, kalau yang meminta  biaya Rp 6 ribu untuk pengambilan SKHU dan Rp 7 ribu untuk setiap pencairan dana BOS tahun 2017/2018 adalah pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat kecamatan.

Dalam hal ini, ungkap sejumlah Plt Kasek tersebut, untuk KS3 Kecamatan Siantar Sitalasari dikatakan, pengutipan dana itu diarahkan oleh Ketua-nya, Samiati Sinaga. Sedangkan dananya, diberikan melalui Bendahara, bermarga Sipahutar.

Untuk K3S Siantar Utara juga demikian. Dimana beban pebiayaan diarahkan Ketua K3S Siantar Utara, Sopar Aritonang dan dana pungutan diberikan melalui Bendahara, Karolin. Begitu juga untuk K3S Kecamatan Siantar Timur, Ketua Hotlen Manik, Bendahara Yusni Debora Silalahi. Sementara untuk Kecamatan Siantar Marimbun, selain pembiayaan diarahkan Ketua K3S, Laferi Simangunsong, dana juga diterima Laferi Simangunsong.

Berbeda dari yang lain, sejumlah Plt Kasek di Siantar Barat menyebut, pihak K3S Siantar Barat tidak ada membebankan pungutan terkait dana BOS.

Sedangkan biaya SKHU Rp 5 ribu juga di Siantar Barat, disebut diberikan secara ikhlas ke K3S Siantar Barat, dengan Ketua Junita Nainggolan dan Bendahara Nata Perangin-angin.

Kemudian, sejumlah Plt Kasek yang hadir kemarin, juga meralat pernyataannya. Mereka “menyulap” pernyataan mereka sebelumnya, lalu mengatakan, bahwa mereka memberikan itu dengan ikhlas ke K3S.

Meski mengaku ikhlas, namun para Plt Kasek itu mengatakan kalau besaran pungutan “dipatok” sebesar Rp 7 ribu dikali jumlah siswa SD disuatu sekolah, mulai dari kelas satu sampai kelas enam. Untuk SKHU “dipatok” Rp 6 ribu dikali jumlah siswa SD kelas 6 suatu sekolah yang menamatkan tugas belajar.

Lebih lanjut, para Plt Kasek itu menyatakan, biaya pungutan untuk SKHU dan pencairan dana BOS 4 kali dalam satu tahun, tidak ada dipungut dari siswa. Melainkan dari dana pribadi para Plt Kepala Sekolah Dasar itu sendiri.

Tak Beri Uang Jabatan Lengser

Lebih seru lagi, pernyataan salah satu Plt Kasek, seorang wanita bermarga Pasaribu. Boru Pasaribu ini menyebut, ia pernah menjabat sebagai salah satu Kepala SD Negeri defenitif, sejak tahun 2009 hingga tahun 2014.

Katanya, praktik pungutan itu sudah pernah juga terjadi ditahun sebelumnya. Hanya saja, boru Pasaribu ini lupa tahun berapa. Menurutnya, setiap pencairan dana BOS (yakni 4 kali dalam satu tahun), Kasek selalu memberikan ke K3S melalui bendahara.

Sebutnya, besarannya berbeda. Pernah ditahun 2011, katanya, setiap sekolah dibebankan biaya sebesar Rp 1 juta. “Dulu pernah itu. Kalau keluar uang bos, kami ngasih. Satu tahun keluar 4 kali. Kira-kira mulai tahun 2011. Serahkan ke bendahara K3S,” ungkap salah satu Plt Kasek, boru Pasaribu.

Hal lain yang diungkap boru Pasaribu itu, berupa praktik untuk mengamankan jabatan Kepala SD. Menurutnya, tahun 2013, ia pernah diminta untuk memberikan uang jutaan rupiah, untuk mengamankan jabatan kepala sekolahnya. Jika tidak diberikan, maka jabatan Kaseknya akan dicopot.

Dikatakan, permintaan dari oknum pegawai Disdik Siantar itu tidak ia penuhi. Dan ternyata, ancaman pegawai Disdik Siantar itu menjadi kenyataan. Tahun 2014, jabatan Kasek defenitif SD yang ia emban, dicopot.

“Kalau tidak kasih uang, jabatan ibu akan lengser (meniru ucapan pegawai Disdik). Ternyata betul, saya lengser tahun 2014,” ucap boru Pasaribu itu.

Dijelaskan, besaran nilai uang yang diminta terhadap kepala-kepala sekolah berbeda beda. “Saya dimintanya begini, gak sama semua kepala sekolah. Ada kawan saya sudah ngasih 10 juta. Saya tidak ngasih, makanya lengser,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Pembinaan Pendidik Dinas Pendidikan Kota Siantar, Jalatua Hasugian mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan pungli terhadap pencairan dana BOS maupun pengambilan SKHU. “Tidak pernah. Tidak ada perintah dari dinas seperti itu,” ucapnya.

Terkait K3S, Jalatua mengatakan, K3S bukan bagian dari struktur Dinas Pendidikan Kota Siantar. Melainkan, K3S merupakan organisasi yang dibentuk para kepala sekolah, sebagai tempat wadah berkumpul para kepala sekolah itu sendiri.

Sejumlah Plt Kasek yang ditemui selepas RDP meminta maaf, dan mengaku ada kesalahan dalam penyebutan pungli dana BOS dan SKHU. Karena, mereka ikhlas memberikan dana pungutan tersebut ke K3S.

Berita ini masih membutuhkan konfirmasi berupa tanggapan maupun klarifikasi dari sejumlah Ketua dan Bendahara K3S sejumlah kecamatan di Kota Siantar.

Editor : Purba

Share25Tweet16Send

Related Posts

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

10/07/2025

SBNpro - Siantar Seluruh (delapan) Anggotan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun (Dapil 10) menolak dengan...

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba