SBNpro.com
Minggu, Juni 1, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Plt Kadis PRKP Sebut CV Arjuna Product Tidak Layak, Kabag PBJ Membantah

SBNPro.com by SBNPro.com
10/12/2021
A A
Plt Kadis PRKP Sebut CV Arjuna Product Tidak Layak, Kabag PBJ Membantah
154
SHARES
335
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Plt Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar Ir Kurnia Lismawatie MT sebut CV Arjuna Product tidak layak mengerjakan proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu.

Pernyataan tidak layak dilontarkan Kurnia Lismawatie, Jumat (10/12/2021), guna merespon konfirmasi yang dilayangkan SBNpro.com kepadanya.

Katanya, CV Arjuna Product tidak berkemampuan menyerahkan garansi (jaminan) pelaksanaan proyek dari bank, setelah diberikan waktu 14 hari oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

“Untuk pekerjaan Kantor Lurah Naga Pitu… tertulis jaminan pelaksanaan Asuransi atau Bank Garansi… dan kata atau berarti PPK itu memilih Bank Garansi,” katanya.

Lebih lanjut Kurnia mengatakan, CV Arjuna Product juga terbukti tidak layak, karena SBU Perusahaan CV Arjuna Product masih K1.

Menurutnya, perusahaan K1 seharusnya hanya bisa mengerjakan kegiatan proyek dengan nilai maksimal anggarannya Rp 200 juta.

“Dalam hal ini terlihat fakta kemampuan perusahan tersebut utk mengerjakan pembangunan gedung tidak layak… dan hal ini terbukti juga di SBU perusahaan masih K1 dimana K1 itu seharusnya hanya bisa mengikuti kegiatan maksimal. di nilai maks. Rp 200 jt,” katanya.

Terkait hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Siantar Fidelis Sembiring, selaku pihak yang menangani tender (lelang) proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan pada Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), membantah sebagian pernyataan Kurnia.

Menurut Fidelis Sembiring, saat ini tidak ada lagi istilah perusahaan K1, K2 atau K3. Sebab sesuai Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 14 Tahun 2020, kategori perusahaan digolongkan kecil, menengah dan besar.

Dari peraturan menteri tersebut, untuk perusahaan kecil, tandas Fidelis, dapat mengerjakan kegiatan proyek (program anggaran) dibawah Rp 2,5 miliar. Sedangkan pagu anggaran proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu, masih diangka Rp 1,699 miliar.

Sehingga dengan demikian, tegas Fidelis, sesuai peraturan, CV Arjuna Product layak untuk mengikuti dan memenangkan tender proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu. Dan Pokja Pemilihan telah menetapkan CV Arjuna Product sebagai pemenang tender. (*)

Editor: Purba

Share62Tweet39Send

Related Posts

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Prasasti dan Pengibaran Merah Putih Pertama di Pematangsiantar

    239 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    822 shares
    Share 395 Tweet 178
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Letkol CPM Muhamad Choirun SE MH Danden POM Siantar yang Baru

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba