SBNpro.com
Rabu, Desember 10, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Plt Kadis PRKP Sebut CV Arjuna Product Tidak Layak, Kabag PBJ Membantah

SBNPro.com by SBNPro.com
10/12/2021
A A
Plt Kadis PRKP Sebut CV Arjuna Product Tidak Layak, Kabag PBJ Membantah
154
SHARES
335
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Plt Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar Ir Kurnia Lismawatie MT sebut CV Arjuna Product tidak layak mengerjakan proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu.

Pernyataan tidak layak dilontarkan Kurnia Lismawatie, Jumat (10/12/2021), guna merespon konfirmasi yang dilayangkan SBNpro.com kepadanya.

Katanya, CV Arjuna Product tidak berkemampuan menyerahkan garansi (jaminan) pelaksanaan proyek dari bank, setelah diberikan waktu 14 hari oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

“Untuk pekerjaan Kantor Lurah Naga Pitu… tertulis jaminan pelaksanaan Asuransi atau Bank Garansi… dan kata atau berarti PPK itu memilih Bank Garansi,” katanya.

Lebih lanjut Kurnia mengatakan, CV Arjuna Product juga terbukti tidak layak, karena SBU Perusahaan CV Arjuna Product masih K1.

Menurutnya, perusahaan K1 seharusnya hanya bisa mengerjakan kegiatan proyek dengan nilai maksimal anggarannya Rp 200 juta.

“Dalam hal ini terlihat fakta kemampuan perusahan tersebut utk mengerjakan pembangunan gedung tidak layak… dan hal ini terbukti juga di SBU perusahaan masih K1 dimana K1 itu seharusnya hanya bisa mengikuti kegiatan maksimal. di nilai maks. Rp 200 jt,” katanya.

Terkait hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Siantar Fidelis Sembiring, selaku pihak yang menangani tender (lelang) proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan pada Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), membantah sebagian pernyataan Kurnia.

Menurut Fidelis Sembiring, saat ini tidak ada lagi istilah perusahaan K1, K2 atau K3. Sebab sesuai Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 14 Tahun 2020, kategori perusahaan digolongkan kecil, menengah dan besar.

Dari peraturan menteri tersebut, untuk perusahaan kecil, tandas Fidelis, dapat mengerjakan kegiatan proyek (program anggaran) dibawah Rp 2,5 miliar. Sedangkan pagu anggaran proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu, masih diangka Rp 1,699 miliar.

Sehingga dengan demikian, tegas Fidelis, sesuai peraturan, CV Arjuna Product layak untuk mengikuti dan memenangkan tender proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu. Dan Pokja Pemilihan telah menetapkan CV Arjuna Product sebagai pemenang tender. (*)

Editor: Purba

Share62Tweet39Send

Related Posts

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba