SBNpro.com
Jumat, Agustus 14, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Plt Kadis Kominfo Siantar Bungkam Terkait Telatnya Posting RLPPD di Web

SBNPro.com by SBNPro.com
29/04/2021
A A
Plt Kadis Kominfo Siantar Bungkam Terkait Telatnya Posting RLPPD di Web
93
SHARES
203
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) harus disampaikan kepada masyarakat melalui publikasi ke tiga media online maupun media cetak harian, papan pengumuman yang mudah diakses publik dan ke website resmi pemerintah daerah. Hal itu merupakan amanah peraturan perundang-undangan.

Sebagaimana diinformasikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Titonica Zendrato SSTP, Rabu (29/04/2021), bahwa RLPPD Kota Siantar telah diterima Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Siantar pada 30 Maret 2021 yang lalu.

Katanya, RLPPD itu diserahkan, agar Dinas Kominfo Kota Siantar segera mempublikasi RLPPD tersebut sebagaimana diatur dalam PP Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020. “”Sudah disampaikan ke (Dinas) Kominfo. Tanggal 30 Maret itu diterima,” ucap Titonica Zendrato.

Hanya saja, publikasi RLPPD itu tidak segera dilaksanakan Dinas Kominfo. Di website resmi milik Pemko Siantar saja, baru diposting (dipublikasi) pada 28 April 2021. Atau, 28 hari setelah RLPPD diterima Dinas Kominfo dari Pj Sekda Kota Siantar.

Dilansir dari Mistar.id, Plt Kadis Kominfo Siantar, Kartini Batubara menyampaikan alasan RLPPD baru bisa diposting pada 28 April 2021 di website resmi Pemko Siantar. “Tapi begitupun kami upayakan mempublikasikannya di website, kami coba dan coba terus, akhirnya RLPPD itu baru bisalah dipublikasikan di website pada 28 April 2021,” ungkapnya.

Saat keterlambatan memposting itu dipertanyakan SBNpro.com, Kamis (29/04/2021), Kartini Batubara memilih bungkam, dengan tidak menjawab sejumlah konfirmasi yang dilayangkan kepadanya melalui pesan Whatsapp (WA).

Melalui konfirmasi itu, SBNpro.com mempertanyakan ada tidaknya sumber daya manusia (SDM) di Dinas Kominfo Siantar yang memiliki kemampuan (yang paham) untuk memposting RLPPD ke website, sehingga postingan baru bisa muncul pada 28 April 2021.

Ukuran File RLPPD 0,95 MB, Cuma Butuh Waktu Beberapa Detik Untuk Bisa Terposting

Terkait keterlambatan mempublikasi (memposting) RLPPD Kota Siantar ke website, disikapi seorang Web Developer, Zainal Efendi, yang juga memahami ilmu tekhnik informatika komputer dan berpengalaman di bidang jaringan internet.

Pasca diinformasikan SBNpro.com, Zainal Efendi yang sering disapa Pendi Pablo memeriksa ukuran file RLPPD Kota Siantar yang diposting di website resmi Pemko Siantar, dengan link https://berita.pematangsiantar.go.id/?p=2527.

Setelah diperiksa, Pendi Pablo mengatakan, ukuran file RLPPD Kota Siantar yang diposting berukuran 0,95 MB. Sehingga, sebutnya, untuk memposting file RLPPD Kota Siantar tersebut ke website, hanya membutuhkan waktu beberapa detik. Dengan catatan, itupun bila kecepatan jaringan internet cuma 1 mbps.

“File gak sampai 1 MB. Hanya 0,95 MB. Dengan ukuran itu, seharusnya, dengan jaringan rata rata 1 mbps, biasanya butuh waktu sekira satu atau dua detik untuk mengunggah file sebesar 0,95 MB,” ujar Zainal Efendi.

Apalagi, lanjutnya, jaringan rata-rata internet saat ini, seperti jaringan 4G biasanya sekira 10 mbps. Dengan demikian, tidak masuk akal bila disebut, untuk memposting RLPPD berukuran 0,95 MB itu mencapai hingga berhari-hari. “Jadi gak ada alasan untuk lama memposting hal tersebut,” tandasnya.

Ketika pendapat Zainal Efendi tersebut kembali dipertanyakan, lagi-lagi Plt Kadis Kominfo Siantar, Kartini Batubara memilih bungkam, dengan kembali tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan kepadanya, juga melalui WA. (*)

Editor: Purba

Tags: bungkamDiskominfoRLPPD
Share37Tweet23Send

Related Posts

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    175 shares
    Share 78 Tweet 41
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    143 shares
    Share 103 Tweet 17
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba