SBNpro.com
Jumat, Desember 5, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Politik

PKB Tak Lolos Verifikasi di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
13/12/2017
A A
78
SHARES
169
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNPro – Siantar

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Siantar tidak lulus verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar. Pasalnya hingga batas akhir tahapan perbaikan berkas, pengurus maupun kader PKB tidak kunjung menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Siantar.

“Partai PKB tidak lolos tahapan verifikasi dokumen keanggotaan mereka, karena di batas ahir yang telah ditentukan mereka tidak juga menyerahkan dokumen perbaikan. Dan tidak ada lagi kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas keanggotaan itu di Kota Siantar khususnya bagi 14 Parpol yang diawal telah menyerahkan dokumen keanggotaan mereka di Kota Siantar,” ujar Ketua KPU Kota Pematngsiantar, Mangasitua Purba SH, Rabu (13/12/2017).

Verifikasi atau penelitian terhadap berkas keanggotaan bagi Partai Politik di Kota Siantar yang akan bertarung di Pemilu 2019 nantinya, kata Mangasi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan atau penelitian kepada 14 Partai Politik. Sementara 9 partai politik yang tengah melakukan gugatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), akan disusun jadwal ulang pemeriksaannya.

Dari 14 Parpol yang masuk dalam tahap perbaikan berkas keanggotaan, ada 2 parpol yaknai Partai Amanah Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak menggunakan hak nya untuk melakukan perbaikan atas kekurangan syarat administrasi yang ditemukan KPU dalam berkas keanggotaan mereka.

“Hasil akhir pemeriksaan dokumen, PKB kekurangan 4 dokumen keanggotaan dari 281 dokumen yang harus dimiliki. Dimana mereka hanya memiliki 277 dokumen keanggotaan yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Sebutnya, walaupun PAN juga tidak menyerahkan dokumen perbaikan namun jumlah dokumen yang lulus pemeriksaan di tahapan ini masih mencukupi angka minimal tersebut, yakni 281 keanggotaan dalam Sipol.

Dimana PAN memiliki 382 dokumen keanggotaan yang memenuhi syarat, sehingga mereka (PAN red) masih bisa mengikuti tahapan selanjutnya yakni verifikasi factual yang akan di lakukan pada 15 Desember 2017 hingga 04 Januari 2018.

Disinggung mengenai alasan kedua Parpol tersebut enggan melakukan perbaikan, Mangasi enggan berkomentar jauh. ”Ya kita tidak tau kenapa mereka gak menyerahkan dokumen perbaikan. Yang pasti hingga saat ini mereka memang tidak melakukan itu, dan tidak ada lagi kesempatan bagi mereka untuk melakukan perbaikan dokumen,” katanya.

Adapun 14 Partai Politik yang menyerahkan dokumen perbaikannya diantaranya, Partai Demokrat, PKB, PPP, PDIP, Hanura, Partai Gerindra, Partai Garuda, PAN, Partai Berkarya, Partai Golkar, PKS, Nasdem, PPP serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Penulis : Rendi Aditia

Editor : Gunawan Purba

Tags: KPUPKBsiantar
Share31Tweet20Send

Related Posts

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba