SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Minggu, April 18, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Hukum & Kriminal

Perkosa Dua Putri Kandungnya, Ayah Bejat Dihajar Massa di Siantar

Desember 22, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Siantar

Bila ini terbukti nantinya secara hukum, maka perbuatan SS (38) sebagai ayah benar-benar bejat. Bagaimana tidak, ia diduga kuat telah memperkosa dua putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun dan 14 tahun.

Kini SS tengah menjalani proses hukum, pasca dihajar massa dirumahnya di Jalan Bola Kaki Gang Rukun, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sabtu pagi (22/12/201) sekira jam 10.00 WIB.

Atas dugaan pemerkosaan itu, ibu kandung kedua putri yang menjadi korban pemerkosaan tersebut, secara resmi telah mengadukan perbuatan suaminya ke Polres Kota Siantar, sesuai aporan polisi nomor LP/ 537/XII/2018/ SU/ Str, tanggal 22 Desember 2018.

Peristiwa bejat sekaligus tragis itu terungkap, berawal dari tidak puasnya korban yang masih berusia 15 tahun (kakak), atas tindakan SS yang memarahi dan memukul dirinya karena bolos dari sekolah. Itu terjadi Rabu (19/12/2018) kemarin.

Saat itu korban (kakak) mengancam akan memenjarakan SS karena telah memperkosa dirinya. Atas ancaman itu, adik korban, F, melaporkan hal yang ia dengar dari kakaknya kepada bibi mereka, SL.

Lalu SL mengajak korban dan F ke rumahnya. Tak berapa lama, korban lainnya, yang juga putri kandung SS tiba dirumah SL, serta kemudian datang juga hari itu ibu kandung kedua korban, JL. Saat itu, kedua korban menceritakan perbuatan SS kepada mereka, sejak Maret 2018 lalu hingga Oktober 2018.

Beberapa hari kemudian, informasi bejatnya SS-pun menyebar ke warga sekitar di Kelurahan Banjar. Lalu, Sabtu pagi tadi, dengan rasa marah, massa yang terdiri dari warga sekitar mendatangi rumah SS, sekaligus juga tempat tinggal kedua korban.

Dengan amarah yang sudah memuncak, SS yang sedang sarapan pagi dirumahnya, langsung memukuli SS. Selanjutnya, warga membawa SS ke markas Polres Kota Siantar untuk diproses secara hukum.

Oleh pihak Polres Siantar, atas laporan itu telah menindaklanjutinya dengan memeriksa saksi, cek lokasi, visum et revertum terhadap kedua korban dan mengamankan tersangka.

Editor : Purba

Tags: ayah bejat perkosa putri kandungdihajar massa
Share220Tweet138Share55Pin50

Related Posts

Kerja Hingga Larut Malam, Polres Siantar Bekuk Pengedar Sabu “Kelas Teri”

Kerja Hingga Larut Malam, Polres Siantar Bekuk Pengedar Sabu “Kelas Teri”

April 17, 2021

  SBNpro - Siantar Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar bekerja hingga larut malam (dini hari). Namun yang berhasil...

Toilet di DPRD Siantar Bau Busuk

Toilet di DPRD Siantar Bau Busuk

April 15, 2021

  SBNpro- Siantar Apakah kondisi rumah menggambarkan sikap dan karakter orang yang ada di dalam rumah tersebut? Jika iya, maka...

Kepala Cabang Tak Sadar, BNI Siantar Ciptakan Kerumunan di Masa PPKM

Kepala Cabang Tak Sadar, BNI Siantar Ciptakan Kerumunan di Masa PPKM

April 14, 2021

  SBNpro - Siantar Dimasa pandemi Covid-19 ini, pemerintah pusat dan Bank Negara Indonesia (BNI) ciptakan kerumunan di Kantor BNI...

Pasca dari KPU, PAW Anggota DPRD Siantar dari PKPI Segera Diusulkan ke Gubsu

Pasca dari KPU, PAW Anggota DPRD Siantar dari PKPI Segera Diusulkan ke Gubsu

April 13, 2021

  SBNpro - Siantar Proses pergantian antara waktu (PAW) anggota DPRD Kota Siantar dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)...

YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

April 12, 2021

  SBNpro - Siantar Yayasan Pusaka Indonesia yang konsen dalam gerakan Tobacco Control di Sumatera Utara dan pemenuhan hak anak...

Dihukum 1 Tahun Penjara, Jonson Tambunan Sandang “Gelar” Koruptor

Dihukum 1 Tahun Penjara, Jonson Tambunan Sandang “Gelar” Koruptor

April 12, 2021

  SBNpro - Siantar Bekas Plt Kadis dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, Jonson Tambunan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pemuda Siantar Kritis “Dihajar” di Jalan Kartini

    Pemuda Siantar Kritis “Dihajar” di Jalan Kartini

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pemuda Siantar Itu Akhirnya Meninggal Pasca “Dihajar” Mobil Barang

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Kerja Hingga Larut Malam, Polres Siantar Bekuk Pengedar Sabu “Kelas Teri”

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Tabrak Lari di Jalan DI Panjaitan Siantar, Pejalan Kaki Kritis

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Pangdam I/BB dan Kapoldasu Pimpin Penertiban Kerambah di Danau Toba Simalungun

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Dihukum 1 Tahun Penjara, Jonson Tambunan Sandang “Gelar” Koruptor

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Kepala Cabang Tak Sadar, BNI Siantar Ciptakan Kerumunan di Masa PPKM

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In