SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Perintah Kapolres Siantar, Hentikan Pengerukan Tanah di Jalan Siak

SBNPro.com by SBNPro.com
09/11/2022
A A
Pengorekan Lahan di Jalan Siak – Siantar, Ancaman Menjadi Kenyataan
90
SHARES
196
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Kegiatan pengerukan dan pemerataan lahan (tanah) oleh pengembang Bersama Kavling di Jalan Siak (ujung), Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumatera Utara, sebabkan longsor.

Selain menyebabkan longsor hingga kondisinya kemudian mengancam bahaya terhadap warga dan pemukiman, pengerukan dan pemerataan tanah, juga memunculkan dugaan pengrusakan lingkungan dan dugaan menyalahi tata ruang.

Pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, ada diatur sanksi pidana terhadap pelaku pengrusakan lingkungan. Sedangkan di UU Nomor 26 Tahun 2007, ada diatur sanksi pidana terhadap kegiatan yang menyalahi tata ruang.

Sementara, beberapa waktu yang lalu, Kadis Lingkungan Hidup dan juga Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, Dedi Setiawan menyebut, kegiatan pengerukan di Jalan Siak dilakukan tanpa izin dari Pemko Siantar. Juga tidak memiliki dokumen UKL – UPL (Usaha Pengelolaan Lingkungan dan Usaha Perlindungan Lingkungan).

Bukan hanya itu, kata Dedi, lokasi pengerukan dan pemerataan lahan, peruntukan tata ruangnya sebagai lahan pertanian. Sedangkan pengerjaan pengerukan dan pemerataan lahan oleh Bersama Kavling untuk usaha kavlingan. Sehingga diduga melanggar tata ruang.

Disebut Kapolres Siantar AKBP Fernando, terkait dugaan tindak pidana pengrusakan lingkungan maupun dugaan menyalahi tata ruang, belum menjadi fokus Polres Siantar untuk ditangani. Sebutnya, persoalan longsor sudah dimediasi oleh pihak Polsek Siantar Utara.

Karena saat ini masih fokus membangun tembok penahan (bronjong) untuk mengantisipasi longsor susulan. “Sementara fokus utk pembangunan batu miring biar tdk longsor,” kata AKBP Fernando melalui pesan Whatsapp (WA), Selasa (08/11/2022).

Sedangkan kegiatan proyek pengerukan dan pemerataan tanah oleh Bersama Kavling, sebut Kapolres Siantar, telah diperintahkan untuk dihentikan. “Proyek sy perintahkan stop,” tutur AKBP Fernando.

Sebagaimana diketahui, longsor sudah berulang terjadi di Jalan Siak. Dampak dari pengerukan tanah oleh Bersama Kavling. Teranyar diketahui, longsor terjadi pada Jumat malam (28/10/2022) yang lalu.

Longsor sebelumnya menyebabkan tembok penahan, rubuh. Longsor selanjutnya, menyebabkan jalan setapak amblas dan teras rumah warga amruk. Ancamannya kemudian, bisa membahayakan warga dan pemukiman warga. (*)

Editor: Purba

Tags: Kapolres Siantarkavling bersamalongsorperintahpolres siantar
Share36Tweet23Send

Related Posts

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba