SBNpro.com
Rabu, Desember 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Perintah Kapolres Siantar, Hentikan Pengerukan Tanah di Jalan Siak

SBNPro.com by SBNPro.com
09/11/2022
A A
Pengorekan Lahan di Jalan Siak – Siantar, Ancaman Menjadi Kenyataan
90
SHARES
196
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kegiatan pengerukan dan pemerataan lahan (tanah) oleh pengembang Bersama Kavling di Jalan Siak (ujung), Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumatera Utara, sebabkan longsor.

Selain menyebabkan longsor hingga kondisinya kemudian mengancam bahaya terhadap warga dan pemukiman, pengerukan dan pemerataan tanah, juga memunculkan dugaan pengrusakan lingkungan dan dugaan menyalahi tata ruang.

Pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, ada diatur sanksi pidana terhadap pelaku pengrusakan lingkungan. Sedangkan di UU Nomor 26 Tahun 2007, ada diatur sanksi pidana terhadap kegiatan yang menyalahi tata ruang.

Sementara, beberapa waktu yang lalu, Kadis Lingkungan Hidup dan juga Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, Dedi Setiawan menyebut, kegiatan pengerukan di Jalan Siak dilakukan tanpa izin dari Pemko Siantar. Juga tidak memiliki dokumen UKL – UPL (Usaha Pengelolaan Lingkungan dan Usaha Perlindungan Lingkungan).

Bukan hanya itu, kata Dedi, lokasi pengerukan dan pemerataan lahan, peruntukan tata ruangnya sebagai lahan pertanian. Sedangkan pengerjaan pengerukan dan pemerataan lahan oleh Bersama Kavling untuk usaha kavlingan. Sehingga diduga melanggar tata ruang.

Disebut Kapolres Siantar AKBP Fernando, terkait dugaan tindak pidana pengrusakan lingkungan maupun dugaan menyalahi tata ruang, belum menjadi fokus Polres Siantar untuk ditangani. Sebutnya, persoalan longsor sudah dimediasi oleh pihak Polsek Siantar Utara.

Karena saat ini masih fokus membangun tembok penahan (bronjong) untuk mengantisipasi longsor susulan. “Sementara fokus utk pembangunan batu miring biar tdk longsor,” kata AKBP Fernando melalui pesan Whatsapp (WA), Selasa (08/11/2022).

Sedangkan kegiatan proyek pengerukan dan pemerataan tanah oleh Bersama Kavling, sebut Kapolres Siantar, telah diperintahkan untuk dihentikan. “Proyek sy perintahkan stop,” tutur AKBP Fernando.

Sebagaimana diketahui, longsor sudah berulang terjadi di Jalan Siak. Dampak dari pengerukan tanah oleh Bersama Kavling. Teranyar diketahui, longsor terjadi pada Jumat malam (28/10/2022) yang lalu.

Longsor sebelumnya menyebabkan tembok penahan, rubuh. Longsor selanjutnya, menyebabkan jalan setapak amblas dan teras rumah warga amruk. Ancamannya kemudian, bisa membahayakan warga dan pemukiman warga. (*)

Editor: Purba

Tags: Kapolres Siantarkavling bersamalongsorperintahpolres siantar
Share36Tweet23Send

Related Posts

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba