SBNpro.com
Rabu, Desember 24, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

Perintah Hakim Tangkap Murni Harus Dijalankan Polres Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
16/01/2018
A A
56
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Majelis hakim perkara penyalagunaan narkoba, dengan terdakwa Tuppak Sinaga, perintahkan penyidik Polres Simalungun untuk menangkap Murni, pada persidangan beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.

Sayang, hingga hari ini, belum diperoleh informasi, kalau perintah majelis hakim itu telah terlaksana. Hal itu-pun, kembali memancing kalangan akademisi mengkritisi lembaga peradilan di Simalungun.

Kali ini, doktor hukum pidana dari Universitas Simalungun (USI), Dr Maria Purba SH MH, yang mengkritisi, saat ditemui di Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, kemarin.

Ahli hukum pidana ini mengingatkan penyidik Polres Simalungun, bahwa perintah hakim untuk menangkap Murni harus dijalankan. “Penyidik harus jalankan perintah hakim tersebut,” ujarnya.

Hanya saja, Maria Purba tak mau terburu-buru menyalahkan penyidik Polres Simalungun. Sebab menurutnya, untuk menjalankan perintah, penyidik terlebih dahulu mendapatkan pemberitahuan dari jaksa penuntut umum (JPU) perkara itu.

Untuk itu, JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun disarankan, agar menyampaikan pemberitahuan, tentang perintah penangkapan Murni tersebut secara resmi ke Polres Sumalungun.

“Jaksa seharusnya, sesuai perintag majelis hakim, menyampaikan perintah itu ke penyidik. Apakah jaksa sudah lakukan  itu?” tanyanya.

Sebab, tanpa pemberitahuan resmi dari JPU, maka penyidik tidak akan mengerahui perintah majelis hakim PN Simalungun untuk menangkap Murni.

 

Penulis : Rendi

Editor : Gunawan Purba

Tags: harus dijalankanjaksaperintah hakimPNPolressimalunguntangkap Murni
Share22Tweet14Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba