SBNpro.com
Rabu, Oktober 21, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Perintah Hakim Tangkap Murni Harus Dijalankan Polres Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
16/01/2018
A A
58
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Majelis hakim perkara penyalagunaan narkoba, dengan terdakwa Tuppak Sinaga, perintahkan penyidik Polres Simalungun untuk menangkap Murni, pada persidangan beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.

Sayang, hingga hari ini, belum diperoleh informasi, kalau perintah majelis hakim itu telah terlaksana. Hal itu-pun, kembali memancing kalangan akademisi mengkritisi lembaga peradilan di Simalungun.

Kali ini, doktor hukum pidana dari Universitas Simalungun (USI), Dr Maria Purba SH MH, yang mengkritisi, saat ditemui di Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, kemarin.

Ahli hukum pidana ini mengingatkan penyidik Polres Simalungun, bahwa perintah hakim untuk menangkap Murni harus dijalankan. “Penyidik harus jalankan perintah hakim tersebut,” ujarnya.

Hanya saja, Maria Purba tak mau terburu-buru menyalahkan penyidik Polres Simalungun. Sebab menurutnya, untuk menjalankan perintah, penyidik terlebih dahulu mendapatkan pemberitahuan dari jaksa penuntut umum (JPU) perkara itu.

Untuk itu, JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun disarankan, agar menyampaikan pemberitahuan, tentang perintah penangkapan Murni tersebut secara resmi ke Polres Sumalungun.

“Jaksa seharusnya, sesuai perintag majelis hakim, menyampaikan perintah itu ke penyidik. Apakah jaksa sudah lakukan  itu?” tanyanya.

Sebab, tanpa pemberitahuan resmi dari JPU, maka penyidik tidak akan mengerahui perintah majelis hakim PN Simalungun untuk menangkap Murni.

 

Penulis : Rendi

Editor : Gunawan Purba

Tags: harus dijalankanjaksaperintah hakimPNPolressimalunguntangkap Murni
Share23Tweet15Send

Related Posts

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

20/10/2026

SBNpro - Siantar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar di Kota Pematangsiantar diisi dengan ziarah ke Taman Makam...

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

17/10/2026

SBNpto - Siantar Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih ST mengunjungi beberapa orang lanjut usia (lansia) di Kelurahan Gurilla,...

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

11/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    807 shares
    Share 385 Tweet 176
  • Transaksi Narkotika, Dua Cewek Cantik Asal Siantar Ditangkap di Padangsidimpuan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Misteri Kematian Guru SMP Cinta Rakyat Siantar Terungkap

    355 shares
    Share 284 Tweet 30
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba