SBNpro.com
Kamis, Desember 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Politik

Perda PKL Harus Jadi Pelindung Bagi PKL

SBNPro.com by SBNPro.com
11/12/2017
A A
50
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT
Siantar-SBNPro
Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedagang Kaki Lima mendapat apresiasi dari masyarakat Kota Pematangsiantar.
Hanya saja, lembaga penampung aspirasi masyarakat itu diharap lebih terbuka untuk menerima kritik,saran dan masukan dari elemen masyarakat khususnya stake holdernya. Setidaknya hal itu diungkapkan, Ketua Satuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) Kota Pematangsiantar, Friderik Rangkuti, Senin (11/12/2017).
Pria yang akrab disapa Erik ini mengatakan, peran masyarakat khususnya pemuda sangat minim dalam mengawal sistem pemerintahan di Kota Pematangsiantar.
Sehingga, banyak kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.  Oleh karena itu, diharapkan DPRD Kota Pematangsiantar nantinya dapat melibatkan Pemuda dalam hal menyusun dan menerbitkan Perda tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tengah hangat dibicarakan masyarakat.
“kenyataannya, penggusuran atau penertiban PKL yang dilakukan oleh Pemko Siantar sangat tidak manusiawi karena tidak menyediakan lahan untuk relokasi agar para pedagang itu bisa menyambung hidup mereka.”katanya sembari menambahkan, di beberapa titik memang pemerintah menyediakan lahan untuk relokasi namun lahan tersebut tidak strategis sehingga orang enggan berkunjung ke lokasi itu yang berbuntut kepada minimnya pendapatan para pedagang.
Seyogianya, sambung Erik, kebijakan yang tidak bermanfaat kepada masyarakat dapat diminimalisir apabil seluruh pemangku kepentingan termasuk para Pemuda dilibatkan dalam rencana pengambilan keputusan.
Senada diungkapkan, aktifis Sahabat Lingkungan (Saling) Agustian Tarigan. Dia mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah yang akan diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berencana membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedagang Kaki Lima (PKL).
Hanya saja, Ranperda yang akan disusun untuk di buat menjadi sebuah Perda tentang PKL itu harus menjadi pelindung dan bukan melah menjadi “momok” menakutkan bagi PKL itu sendiri.
“Saat ini memang sudah sangat urgen untuk membahas lebih dalam  terkait persoalan PKL. Namun tetap saja, sebagai wakil rakyat diharapkan agar DPRD menerbitkan Perda yang pro rakyat yang dalam hal ini Pedagang Kaki Lima”, katanya.
 
Penulis : Rendi Aditia   
Editor : Gunawan Purba
Tags: DPRDErikPerdaPKLPPsiantar
Share20Tweet13Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba