SBNpro.com
Senin, Desember 15, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Penyimpangan Fungsi Lahan Mengkhawatirkan, Ini Peringatan dari Dinas PUPR Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
08/04/2021
A A
Penyimpangan Fungsi Lahan Mengkhawatirkan, Ini Peringatan dari Dinas PUPR Siantar
114
SHARES
247
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Secara kasat mata, penyimpangan fungsi lahan sudah cukup mengkhawatirkan di Kota Siantar, Sumatera Utara. Terutama penyimpangan terhadap fungsi lahan pertanian. Hal itu membuat lahan pertanian semakin tergerus di kota itu.

“Kondisi sudah banyak alih fungsi lahan. Dimana masyarakat banyak lakukan pengkavlingan terhadap lahan pertanian. Dampaknya berkurangnya lahan pertanian,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya dan Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Siantar, John Henri Musa Silalahi ST MEng, Kamis (08/04/2021).

Penyimpangan fungsi lahan, dari yang seharusnya sebagai lahan pertanian sebagaimana ditetapkan Perda nomor 1 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Siantar, menjadi lahan perumahan maupun rumah masyarakat, banyak ditemukan di Kecamatan Siantar Marihat dan Siantar Marimbun. Begitu juga dengan tanah kavlingan terletak di lahan pertanian.

Penyimpangan fungsi lahan itu, sebut Musa Silalahi, akan berdampak serius terhadap pelaksanaan tata ruang Kota Siantar di masa yang akan datang. Untuk itu, masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam pelaksanaan rencana tata ruang, sebagaimana amanah Permendagri Nomor 4 Tahun 2019.

Sesuai Permendagri itu, masyarakat diharapkan berperan dalam mendukung perencanaan tata ruang wilayah. “Terjadinya penyimpangan fungsi ruang berdampak terhadap pelaksanaan tata ruang kedepan. Diharapkan masyarakat berpartisipasi, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2019 tentang tata cara peran serta masyarakat dalam penataan ruang di daerah,” ujarnya.

Untuk itu, terhadap masyarakat yang ingin membeli lahan (tanah) kavlingan, agar tidak dirugikan kemudian, disarankan Musa Silalahi, sebaiknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Siantar. Agar masyarakat mengetahui lahan yang akan dibeli, peruntukan lahannya tidak melenceng.

Karena penyimpangan fungsi lahan pertanian merupakan perbuatan melanggar hukum. Sehingga, ada sanksi pidananya, sebagaimana diatur pada UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Bahkan, lanjut Musa Silalahi, bila lahan kavling yang dibeli merupakan lahan pertanian, maka Pemko Siantar tidak akan menerbitkan IMB-nya (Izin Mendirikan Bangunannya). “IMB-nya tidak akan dikeluarkan. Jadi masyarakat harus hati-hati. Biar tidak rugi,” ungkapnya.

Sementara, untuk mengetahui secara pasti tentang penyimpangan fungsi lahan, terutama lahan pertanian, Musa Silalahi mengatakan, Dinas PUPR Kota Siantar sedang menyusun data base tata ruang. Dari data base itu nantinya diketahui seberapa luas lahan yang fungsinya melenceng dari ketentuan Perda Nomor 1 Tahun 2013.

“Sedang inventarisasi pengumpulan data terhadap lahan yang melanggar tata ruang. Data base itu menjadi bahan evaluasi pengawasan dan pengendalian tata ruang,” tutur Musa Silalahi.

Musa juga mengatakan, lurah di Kota Siantar nantinya akan dilibatkan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian fungsi lahan. “Kedepan, lurah juga berperan,” sebutnya. (*)

Editor: Purba

Tags: penyimpangan fungsi lahanPenyimpangan fungsi lahan mengkhawatirkanperingatan Dinas PUPR
Share46Tweet29Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba