SBNpro.com
Rabu, Oktober 15, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Penyimpangan Fungsi Lahan Mengkhawatirkan, Ini Peringatan dari Dinas PUPR Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
08/04/2021
A A
Penyimpangan Fungsi Lahan Mengkhawatirkan, Ini Peringatan dari Dinas PUPR Siantar
114
SHARES
247
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Secara kasat mata, penyimpangan fungsi lahan sudah cukup mengkhawatirkan di Kota Siantar, Sumatera Utara. Terutama penyimpangan terhadap fungsi lahan pertanian. Hal itu membuat lahan pertanian semakin tergerus di kota itu.

“Kondisi sudah banyak alih fungsi lahan. Dimana masyarakat banyak lakukan pengkavlingan terhadap lahan pertanian. Dampaknya berkurangnya lahan pertanian,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya dan Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Siantar, John Henri Musa Silalahi ST MEng, Kamis (08/04/2021).

Penyimpangan fungsi lahan, dari yang seharusnya sebagai lahan pertanian sebagaimana ditetapkan Perda nomor 1 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Siantar, menjadi lahan perumahan maupun rumah masyarakat, banyak ditemukan di Kecamatan Siantar Marihat dan Siantar Marimbun. Begitu juga dengan tanah kavlingan terletak di lahan pertanian.

Penyimpangan fungsi lahan itu, sebut Musa Silalahi, akan berdampak serius terhadap pelaksanaan tata ruang Kota Siantar di masa yang akan datang. Untuk itu, masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam pelaksanaan rencana tata ruang, sebagaimana amanah Permendagri Nomor 4 Tahun 2019.

Sesuai Permendagri itu, masyarakat diharapkan berperan dalam mendukung perencanaan tata ruang wilayah. “Terjadinya penyimpangan fungsi ruang berdampak terhadap pelaksanaan tata ruang kedepan. Diharapkan masyarakat berpartisipasi, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2019 tentang tata cara peran serta masyarakat dalam penataan ruang di daerah,” ujarnya.

Untuk itu, terhadap masyarakat yang ingin membeli lahan (tanah) kavlingan, agar tidak dirugikan kemudian, disarankan Musa Silalahi, sebaiknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Siantar. Agar masyarakat mengetahui lahan yang akan dibeli, peruntukan lahannya tidak melenceng.

Karena penyimpangan fungsi lahan pertanian merupakan perbuatan melanggar hukum. Sehingga, ada sanksi pidananya, sebagaimana diatur pada UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Bahkan, lanjut Musa Silalahi, bila lahan kavling yang dibeli merupakan lahan pertanian, maka Pemko Siantar tidak akan menerbitkan IMB-nya (Izin Mendirikan Bangunannya). “IMB-nya tidak akan dikeluarkan. Jadi masyarakat harus hati-hati. Biar tidak rugi,” ungkapnya.

Sementara, untuk mengetahui secara pasti tentang penyimpangan fungsi lahan, terutama lahan pertanian, Musa Silalahi mengatakan, Dinas PUPR Kota Siantar sedang menyusun data base tata ruang. Dari data base itu nantinya diketahui seberapa luas lahan yang fungsinya melenceng dari ketentuan Perda Nomor 1 Tahun 2013.

“Sedang inventarisasi pengumpulan data terhadap lahan yang melanggar tata ruang. Data base itu menjadi bahan evaluasi pengawasan dan pengendalian tata ruang,” tutur Musa Silalahi.

Musa juga mengatakan, lurah di Kota Siantar nantinya akan dilibatkan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian fungsi lahan. “Kedepan, lurah juga berperan,” sebutnya. (*)

Editor: Purba

Tags: penyimpangan fungsi lahanPenyimpangan fungsi lahan mengkhawatirkanperingatan Dinas PUPR
Share46Tweet29Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba