SBNpro.com
Sabtu, November 1, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Simalungun

Penjualan Langgar Aturan, Corak Seragam Batik Tanpa Persetujuan PMS dan DPRD Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
01/06/2022
A A
Penjualan Langgar Aturan, Corak Seragam Batik Tanpa Persetujuan PMS dan DPRD Simalungun
79
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Anggota Komisi IV DPRD Simalungun Bernhard Damanik, tuding penjualan baju seragam batik kepada siswa SD dan SMP di sekolah merupakan perbuatan melanggar peraturan.

Bukan cuma itu, politisi Partai Nasdem ini juga menyebut, corak dari baju seragam batik yang sempat diperjualbelikan tersebut, dibuat tanpa persetujuan bersama antara Partuha Maujana Simalungun (PMS), DPRD Simalungun dan Pemkab Simalungun.

“Penjualan baju batik pelajar itu, masalah pertamanya, tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Simalungun. Kemudian corak batik itu harus ada persetujuan Partuha Maujana Simalungun, DPRD Simalungun dan Pemkab Simalungun,” ujar Bernhard Damanik, Rabu (01/06/2022) saat dihubungi melalui ponsel.

Komisi IV DPRD Simalungun Akan Panggil Sekda dan Kadis Pendidikan

Untuk memperjelas duduk masalah dari pengadaan dan penjualan baju seragam batik tersebut, Komisi IV DPRD Simalungun berencana memanggil Sekda Simalungun Esron Sinaga, Kadis Pendidikan Simalungun Zocson Silalahi dan pihak terkait lainnya.

Katanya, sepanjang belum ada pembicaraan dan kesepakatan bersama, tandas Bernhard, maka seragam baju batik bagi siswa tersebut, tidak sah.

“Batik pelajar yang jelas itu adalah batik yang lama. Adapun batik yang baru ini, di mana sebagian orangtua dan wali siswa/i telah membeli, maka harus dikembalikan kepada sekolah masing-masing,” tuturnya.

Selanjutnya Bernhard meminta pihak sekolah untuk mengembalikan uang yang dibayar orangtua dan wali siswa yang telah diterima sebelumnya, pasca orangtua dan wali murid membeli baju seragam batik tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus pengadaan seragam batik bagi siswa SD dan SMP telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. Sejumlah kepala sekolah pun telah diperiksa jaksa.

Terkait sikap jaksa tersebut, Bernhard Damanik menyampaikan dukungannya. “Pada prinsipnya, kita sangat mendukung penuh apa yang dilakukan kejaksaan agar terciptanya sistem pendidikan yang bermutu dan berlandaskan hukum,” katanya. (*)

Editor: Purba

Tags: Bernhard DamanikCorak Seragam Batik Tanpa Persetujuan PMS dan DPRD SimalungunPenjualan Langgar Perda
Share32Tweet20Send

Related Posts

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

05/10/2025

SBNpro - Medan PTNP IV sepakat dengan pernyataan Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih tentang kebun teh di Simalungun bukan...

Dengan Karnaval Budaya dan Pameran UMKM, HUT ke 108 Nagori Karang Sari Meriah

Dengan Karnaval Budaya dan Pameran UMKM, HUT ke 108 Nagori Karang Sari Meriah

28/09/2025

SBNpro - Simalungun Perayaan HUT ke 108 Nagori (Desa) Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, meriah, Minggu 28 September...

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

18/08/2025

SBNpro - Simalungun Pasar Serbalawan yang terletak di antara Jalan Jamin Ginting dan Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba