SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Simalungun

Penjualan Langgar Aturan, Corak Seragam Batik Tanpa Persetujuan PMS dan DPRD Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
01/06/2022
A A
Penjualan Langgar Aturan, Corak Seragam Batik Tanpa Persetujuan PMS dan DPRD Simalungun
79
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Simalungun

Anggota Komisi IV DPRD Simalungun Bernhard Damanik, tuding penjualan baju seragam batik kepada siswa SD dan SMP di sekolah merupakan perbuatan melanggar peraturan.

Bukan cuma itu, politisi Partai Nasdem ini juga menyebut, corak dari baju seragam batik yang sempat diperjualbelikan tersebut, dibuat tanpa persetujuan bersama antara Partuha Maujana Simalungun (PMS), DPRD Simalungun dan Pemkab Simalungun.

“Penjualan baju batik pelajar itu, masalah pertamanya, tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Simalungun. Kemudian corak batik itu harus ada persetujuan Partuha Maujana Simalungun, DPRD Simalungun dan Pemkab Simalungun,” ujar Bernhard Damanik, Rabu (01/06/2022) saat dihubungi melalui ponsel.

Komisi IV DPRD Simalungun Akan Panggil Sekda dan Kadis Pendidikan

Untuk memperjelas duduk masalah dari pengadaan dan penjualan baju seragam batik tersebut, Komisi IV DPRD Simalungun berencana memanggil Sekda Simalungun Esron Sinaga, Kadis Pendidikan Simalungun Zocson Silalahi dan pihak terkait lainnya.

Katanya, sepanjang belum ada pembicaraan dan kesepakatan bersama, tandas Bernhard, maka seragam baju batik bagi siswa tersebut, tidak sah.

“Batik pelajar yang jelas itu adalah batik yang lama. Adapun batik yang baru ini, di mana sebagian orangtua dan wali siswa/i telah membeli, maka harus dikembalikan kepada sekolah masing-masing,” tuturnya.

Selanjutnya Bernhard meminta pihak sekolah untuk mengembalikan uang yang dibayar orangtua dan wali siswa yang telah diterima sebelumnya, pasca orangtua dan wali murid membeli baju seragam batik tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus pengadaan seragam batik bagi siswa SD dan SMP telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. Sejumlah kepala sekolah pun telah diperiksa jaksa.

Terkait sikap jaksa tersebut, Bernhard Damanik menyampaikan dukungannya. “Pada prinsipnya, kita sangat mendukung penuh apa yang dilakukan kejaksaan agar terciptanya sistem pendidikan yang bermutu dan berlandaskan hukum,” katanya. (*)

Editor: Purba

Tags: Bernhard DamanikCorak Seragam Batik Tanpa Persetujuan PMS dan DPRD SimalungunPenjualan Langgar Perda
Share32Tweet20Send

Related Posts

Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

14/06/2025

SBNpro - Simalungun Camat Pamatang Silimakuta Nelson Sipayung meninggal dunia di salah satu rumah sakit yang ada di Berastagi, Kabupaten...

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

12/06/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih ingatkan PT PLN tentang arus listrik yang sering padam di Raya....

Letkol Inf Wahidin Sobar Danyonif 122/TS yang Baru

Letkol Inf Wahidin Sobar Danyonif 122/TS yang Baru

12/06/2025

SBNpro - Simalungun Letnan Kolonel (Letkol) Infantri Wahidin Sobar SSos MSc dipercaya sebagai Komandan Bataliyon Infantri (Danyonif) 122/Tombak Sakti (TS)...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba