SBNpro.com
Jumat, Desember 5, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pengorekan Lahan di Jalan Siak – Siantar, Ancaman Menjadi Kenyataan

SBNPro.com by SBNPro.com
02/11/2022
A A
Pengorekan Lahan di Jalan Siak – Siantar, Ancaman Menjadi Kenyataan
78
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Bencana longsor akibat ulah manusia, kembali terjadi di Jalan Siak (ujung), Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Jumat malam (28/10/2022).

Longsor terjadi akibat ulah Kavling Bersama melakukan pengorekan dan pemerataan lahan (tanah) tanpa izin dari pemerintah dan tanpa dokumen lingkungan.

Diketahui tanpa izin dan tanpa dokumen lingkungan, sebagaimana diinformasikan Kadis Lingkungan Hidup, Dedi Tunasto Setiawan, yang juga Plt Kadis PUPR Kota Siantar, beberapa waktu lalu.

Bahaya pengorekan lahan di Jalan Siak, tidak lagi sebatas mengancam. Karena ancaman telah berubah menjadi kenyataan.

Sebab, Jumat malam itu, dampak dari pengorekan lahan, jalan setapak amblas (terseret longsor), dan teras rumah warga rubuh. Padahal, ancaman bahaya itu sudah pernah diingatkan Anggota DPRD Sumatera Utara, Gusmiyadi.

Camat Siantar Utara, Irwansyah Saragih mengatakan, dari awal pihaknya sudah mengingatkan pengembang Kavling Bersama agar tidak mengorek tanah hingga ke dekat jalan setapak atau pemukiman warga. “Membuat susah kerjaannya itu,” ucap Irwansyah, Rabu (02/11/2022).

Kemudian, lanjut Irwansyah, beberapa waktu yang lalu, pengembang juga berjanji, akan melakukan perbaikan bila terjadi longsor.

“Benar dilakukan perbaikan (dengan membangun bronjong). Tapi kerjanya lambat. Kami selidiki, pekerjaan (sempat) berhenti, karena gaji pekerjanya mandek,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Plt Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Siantar, Robert Samosir. Katanya, jalan setapak yang amblas akibat pengorekan lahan di Jalan Siak, merupakan tanggungjawab pengembang.

Sehingga, BPBD Kota Siantar tidak ada mengusulkan perbaikan jalan setapak di Jalan Siak untuk dikerjakan perbaikannya kepada Walikota Siantar, melalui program tanggap darurat bencana.

“Itu sebenarnya, akibat ada pengerukan oleh pemilik lahan, mengakibatkan ada yang longsor,” sebut Robert Samosir.

Robert Samosir menegaskan, pengembang harus bertanggungjawab terhadap rubuhnya jalan setapak dan tembok penahan. “Mereka (pengembang) ada buat pernyataan, akan kembalikan seperti semula,” sebutnya.

Sementara, bersebelahan dengan bagian belakang lokasi Kavling Bersama di Jalan Siak, tutur Robert, juga ada tembok penahan yang longsor.

Persisnya di dekat Ipal Komunal, di Jalan Manunggal (Nabel). Untuk tembok penahan di Jalan Manunggal ini, rekontruksi akan dilakukan BPBD, dan telah diusulkan penanganan tanggap daruratnya ke walikota.

Begitu juga dengan longsor di tempat lain, juga telah diusulkan kepada walikota penanganannya. Seperti di Jalan Gunung Simanuk-manuk ada 2 titik, Jalan Flores 2, Jalan Bola Kaki, Jalan J Wismar Saragih, Jalan Meranti (ujung), Jalan Justin Sihombing, Jalan Pematang Raya (belakang), Jalan Serumpun dan Sumber Jaya I.

Kemudian, juga telah diusulkan, namun nantinya rekontruksi akan dilakukan Dinas PUPR, diantaranya, Jalan Anggrek Blok III Perumahan Kasper, Jalan Pabrik Kertas, Jalan Bahkora II, Mual Kobun dan Jalan Seram Bawah Gang Hayati. (*)

Editor: Purba

Tags: ancaman jadi kenyataanBPBDcamat siantar utaraJalan Siakkavling bersamalongsor
Share31Tweet20Send

Related Posts

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba