SBNpro.com
Jumat, Desember 5, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Penetapan Calon Wali Kota Siantar Terpilih Menunggu Registrasi Perkara dari MK

SBNPro.com by SBNPro.com
11/12/2024
A A
Penetapan Calon Wali Kota Siantar Terpilih Menunggu Registrasi Perkara dari MK
124
SHARES
270
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar belum menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar terpilih, meski rekapitulasi perolehan suara telah ditetapkan pada 3 Desember 2024 yang lalu.

Itu terjadi, karena Mahkamah Konstitusi (MK) belum ada menerbitkan surat pemberitahuan tentang registrasi perkara perselisihan hasil perolehan suara (PHP).

“Penetapan Paslon (Wali Kota dan Wakil Wali Kota) terpilih masih menunggu surat pemberitahuan dari MK tentang registrasi perkara PHP dalam buku registrasi perkara konstitusi,” ucap Ketua KPU Kota Siantar Muhammad Isman Hutabarat saat ditemui di kantornya, Rabu 11 Desember 2024.

KPU membutuhkan surat pemberitahuan registrasi perkara PHP dari MK, untuk memastikan secara yuridis, ada tidaknya sengketa (perkara) PHP Pilkada Kota Siantar 2024 yang didaftarkan ke MK. “Hal itu sesuai dengan PKPU nomor 18 tahun 2024 pasal 57 ayat 1,” sebutnya.

Bila nantinya pada buku registrasi perkara konstitusi tidak ada sengketa PHP, sebut Isman Hutabarat, maka KPU Kota Siantar akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar terpilih.

“Kalau secara yuridis sudah dipastikan tidak ada sengketa di MK, maka, paling lama 3 hari sejak surat pemberitahuan registrasi perkara PHP diterima, KPU (Siantar) akan melakukan pleno terbuka penetapan paslon terpilih,” ujar Isman.

Sebagaimana diketahui, pada 3 Desember 2024, KPU Kota Siantar telah menetapkan perolehan suara setiap Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar yang bertarung pada 27 Nopember 2024 yang lalu.

Dari hasil penetapan perolehan suarah tersebut, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar Wesly Silalahi dan Herlina memperoleh suara terbanyak, yakni, 49.017 suara.

Disusul Paslon Nomor 3 Susanti-Ronald memperoleh 43.580 suara. Kemudian Palson Nomor 2 Mangatas Silalahi dan Ade Sandrawati Purba mendapat 17.137 suara, serta Paslon Nomor 4 Yan Santoso Purba dan Irwan memperoleh 6.083 suara. (*)

Editor: Purba

Tags: KPUMKpenetapan calon wali kota terpilihperselisihan hasil perolehan suaraPHPRegistrasi perkara
Share50Tweet31Send

Related Posts

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba