SBNpro – Siantar
Polsek Siantar Martoba ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Indomaret Jalan Bombongan Raya, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara.
Indomaret Bombongan diketahui dimasuki maling pada 9 Juni 2022. Uang tunai Rp 11,7 juta tidak lagi ada di dalam brankas. Serta, barang dagangan senilai Rp 37,5 juta, raib.
Peristiwa Indomaret Bombongan dibobol maling, awalnya diketahui warga sekitar. Kemudian Mutia Ristanti, salah satu pekerja Indomaret tersebut, dihubungi oleh warga.
Tiba di sana, Mutia Ristanti melihat pintu Indomaret tempatnya bekerja sudah terbongkar. Lalu hal itu ia laporkan kepada Manager Indomaret Bombongan, Asmarani Damanik.
Kemudian, Asmarani dan Mutia melakukan pemeriksaan ke dalam Indomaret. Hingga diketahui, uang di dalam brankas telah raib, dan sejumlah barang dagangan, hilang. Selanjutnya, Asamarani melaporkan peristiwa ke Polsek Siantar Martoba.
Pasca menerima laporan, sebut Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Ritonga SH MH, pihaknya menggelar penyelidikan, dan titik terang mengarah ke terduga pelaku diperoleh petugas.
Menindaklanjuti informasi penyelidikan awal, personil Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, dipimpin Kanit Reskrim Aipda G Rumapea SH menginterogasi mantan Manager Indomaret Bombongan, Armando Sidauruk.
Armando merupakan warga Kelurahan Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Armando tercatat sebagai karyawan Indomaret. Ia belum lama dipindahkan ke Indomaret Parluasan dari Indomaret Bombongan.
Saat diinterogasi, tutur Manaek, Armando mengaku sebagai pelaku curat di Indomaret Bombongan bersama Zainal Arifin dan Ardy Zulpiansyah. Kedua rekan Armando ini, bekerja di Indomaret Bombongan.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba “memburu” Zainal dan Ardy. Dari Zainal dan Arsy, petugas menyita rantai besi dan sejumlah barang dagangan yang hilang.
Adapun barang yang hilang itu diantaranya, masing-masing 1 slop rokok Tend Mild, Sampoerna Hijau, Bull, Zigas, Gudang Garam serta Sampoerna Splash.
Tiga orang dalam (pekerja) Indomaret itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Dan ketiganya dikenakan penahanan. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post