SBNpro.com
Minggu, Juni 21, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Penasehat Hukum Pemred Lassernewstoday.com Sebut Pelapor Tidak Miliki Legal Standing

SBNPro.com by SBNPro.com
28/11/2018
A A
119
SHARES
208
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sidang perkara dengan terdakwa Pemred Lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap, Senin (26/11/2018) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, guna mendengarkan nota pembelaan (pledoi) Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Daulat Sibombing SH MH dari Kantor Advokat Sumut Watch.

Pledoi dibacakan dihadapan Ketua Majelis Hakim, Abdul Hadi Nasution, untuk menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Simalungun, Dedi Chandra Sihombing SH. Dalam pledoinya, Daulat Sihombing menyatakan, pelapor perkara itu, Sabardo Enriko Boganova Girsang yang mengaku sebagai Direktur PT Surya Anugerah Multi Karya (SMAK), tidak memiliki legal standing sebagai pelapor.

Daulat yang juga mantan Hakim Adhoc di PN Medan itu beralasan, sesuai akte pendirian PT SMAK nomor 29 tertanggal 20 September 2008 dan akte perubahan nomor 52 tertanggal 16 Nopember 2015, Sabardo Enriko Boganova Girsang bukan Direktur PT SMAK. Dengan demikian, bagi Daulat, sesuai Pasal 98 UU nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Enriko tidak memiliki legal standing sebagai pelapor.

Kemudian didalam link berita pada akun Facebook terdakwa, Enriko ia katakan sebagai bukan korban. Sehingga merunut Putusan MK – RI Nomor : 50/PUU-VI/2008, Enriko kembali dinilai Daulat tidak memiliki legal standing sebagai pelapor. Dengan demikian, dakwaan dan tuntutan JPU ia katakan cacat yuridis dan harus dibatalkan.

Dikatakan, link berita di akun Facebook terdakwa yang dipersoalkan, tidak ada menyebut nama Enriko dan PT SMAK. Sehingga selayaknya yang melaporkan perkara itu adalah Bupati DR JR Saragih SH MM, Anggota DPRD Simalungun, Elias Barus dan atau pihak RSUD Perdagangan.

Melalui siaran pers elektroniknya, Daulat mengingatkan, agar tidak ada aparat penegak hukum yang menyalahgunakan kekuasaannya, dengan menjadi bagian dari skenario “serangan balik” untuk melindungi kepentingan terduga korupsi.

Konkritnya, lanjut Daulat, Jaksa diharapkan tidak berhenti pada tuntutan terhadap Mara Salem Harahap. Akan tetapi, agar proaktif dalam mengusut persoalan pokok, tentang dugaan korupsi di RSUD Perdagangan senilai Rp 9,1 miliar, yang telah dilaporkan Ketua DPD Lasser RI Sumut, Maruba Sinaga ke KPK.

Editor : Purba

Share61Tweet24Send

Related Posts

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari. Sedikitnya 311 kios pedagang dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

18/06/2026

SBNpro - Siantar Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026)...

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

17/06/2026

SBNpro - Siantar Sebanyak 784 anak didik Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) se-Kota Pematangsiantar Tahun Ajaran 2025/2026 resmi...

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

16/06/2026

SBNpro - Deli Serdang Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera...

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

15/06/2026

SBNpro - Siantar Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menemukan kekurangan tenaga pendidik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1886 shares
    Share 813 Tweet 447
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba