SBNpro – Siantar
Belum lama ini, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Siantar bersama Kantor Penilaian Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cabang Pematangsiantar lelang 18 unit kendaraan roda empat dan roda dua. Lelang digelar secara online melalui situs www.lelang.go.id. Dan lelang dibuka untuk umum.
Untuk menjadi peserta lelang, sebut Kepala Bidang Pengelola Kekayaan Daerah pada BPKD, Alwi Andrian Lumban Gaol mengatakan, peserta harus setuju dengan limit harga, dan harus menyerahkan uang jaminan yang besarannya setengah dari limit penawaran.
Katanya, adapun kendaraan bermotor yang dilelang pada 16 Maret 2021 yang lalu, diantaranya, sembilan unit kendaraan roda dua dan sembilan unit kendaraan roda empat.
“Lelangnya KPKNL Siantar melalui aplikasi lelang.go.id. semua orang bisa akses. Kemudian, dari lelang yang dilaksanakan ada kendaraan yang nggak laku: mobil kijang kotak satu unit dan sepeda motor tiga unit,” ucapnya, Rabu (24/03/2021).
Alwi mengatakan, BPKD belum menerima pemberitahuan tentang hasil perolehan lelang. Sebab pihak KPKNL belum menyampaikan pemberitahuan. Namun Alwi merasa yakin, kendaraan yang dilelang mendapat respon tinggi dari warga. Dana hasil lelang, sebutnya, akan menjadi pemasukan kas daerah.
Dalam proses lelang saat itu, tuturnya, peserta lelang umumnya dikenal sebagai peserta spesialis lelang. Beberapa di antaranya dari mereka memborong lebih dari satu kendaraan.
“Oh, ada orang Medan yang menang empat kendaraan roda empat. Dia ambil tiga unit mobil kesehatan masyarakat dan minibus Ambulance Dinas Kesehatan. Dia memang tahun lalu sudah ikut sama kita. Memang spesialis lelang,” ungkapnya, sembari menambahkan, seoeang warga Kelurahan Bantan Kota Siantar mendapat 4 unit sepeda motor.
Lebih lanjut dijelaskan Alwi, terhadap kendaraan yang tidak laku pada lelang yang lalu, nantinya BPKD Kota Siantar akan melakukan evaluasi nilai (harga) kendaraan dimaksud. Kemudian, kendaraan itu akan dilelang kembali pada akhir tahun 2021 nanti.
Selain dengan cara lelang, Alwi mengatakan, BPKD akan menawarkan secara langsung satu unit mobil dinas kepada masyarakat. Mobil dinas yang ditawarkan langsung tersebut adalah eks mobil dinas Wakil Walikota Siantar SUV Nissan Terrano BK 9 W.
“Ada Nissan Terrano. Ini bakal kita lepas juga. Sudah empat kali lelang belum laku, terus kita bakal penunjukkan langsung. Kita buka harga limit Rp 52 juta,” ujarnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post