SBNpro.com
Kamis, November 27, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pemko Siantar Gelar Rakor Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

SBNPro.com by SBNPro.com
21/10/2021
A A
Pemko Siantar Gelar Rakor Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
55
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Pemerintah Kota (Pemko) Siantar gelar rapat koordinasi (Rakor) percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di Gedung Serbaguna Badan Perencanaan Pengembangan dan Penelitian Daerah (Bappeda) Kota Siantar, Selasa (19/10/2021).

Rakor tersebut difasilitas Bagian Orta pada Sekretariat Daerah Kota Siantar untuk membangun sumber daya alam (SDA), salah satunya melalui percepatan pelaksanan reformasi birokrasi di lingkungan Pemko Siantar.

Pada rapat itu, Walikota Siantar Dr H Hefriansyah SE MM diwakili Asisten III Pemko Siantar Pardamean Silaen.

Hadir juga pada rapat tersebut Inspektur Pemerintah Provinsu Sumatera Utara Lasro Marbun SH MH, para Asisten Sekretariat Daerah Pemko Siantar, para Kepala Bagian, Pimpinan OPD dan para Camat se Kota Siantar.

Lasro Marbun dalam arahannya menyampaikan sejumlah pesan dan masukan terhadap peserta Rakor. Katanya, reformasi birokrasi perlu dilakukan dengan segera untuk melanjutkan pembangunan diberbagai bidang.

Dengan percepatan reformasi birokrasi, lanjut Lasro Marbun, akan mampu memancing investor untuk hadir dan berinvestasi di Kota Siantar. Serta untuk membuka lapangan pekerjaan. (*)

Editor: Purba

Share22Tweet14Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba