SBNpro.com
Selasa, Juni 6, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Kolom

Pemko Siantar “Garang” pada Rakyat Miskin, Tak Berdaya Hadapi City Hotel & Resto

29/09/2018
109
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh
M Gunawan Purba

Hari itu, Kamis 26 Mei 2016, dengan mengandalkan kekuatan personil Sat Pol PP dibantu personil Polres Siantar dan aparat TNI, Pemko Siantar bertindak “garang” terhadap sejumlah pemukiman rakyat miskin di pinggiran sungai Toge di Jalan Nias, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, kota itu.

Sebanyak 22 rumah yang dihuni 22 KK, dibongkar paksa oleh kekuatan personil Sat Pol PP, dibantu aparat kepolisian dan TNI. Tak tangyng-tanggung, alat berat seperti eskavator, palu besar, linggis, truk dan lainnya digunakan untuk menggusur rumah rakyat yang berdiri di pinggiran sungai Toge.

Ketika itu, aparat Pemko Siantar tak lagi peduli dengan isak tangis dan ratapan minta tolong sejumlah warga miskin yang rumahnya dibongkar oleh personil Sat Pol PP.

Mereka hanya peduli dengan penegakan peraturan. Karena tidak boleh ada bangunan rumah dipinggiran sungai. Hingga dalam waktu singkat, 22 unit rumah disana, rata dengan tanah hari itu.

Wargapun tak berdaya menghalangi kekuatan aparat Pemko Siantar. Rakyat itupun seketika tak punya tempat tinggal. Mereka bertahan diantara reruntuhan bangunan.

Warga sempat melakukan perlawanan, dengan mendirikan rumah “gubuk” disana. Namun lagi-lagi Pemko Siantar menunjukkan kedigdayaannya.

Sat Pol PP kembali menunjukkan “taringnya”. Rumah gubuk itupun diluluhlantakkan. Pembongkaran untuk yang ketiga kalinya dilakukan pada 22 Juni 2016.

Hingga akhirnya, sebagian warga benar-benar kehilangan tempat tinggal. Termasuk seorang cacat yang ada disana. Sebagian ada yang menumpang dirumah keluarganya, sebagian lainnya tidak diketahui informasinya.

Itu sekilas “garangnya” Pemko Siantar dalam penegakan aturan bangunan dipinggir sungai, yang dihuni, umumnya masyarakat kurang mampu.

Bukan hanya itu, Sat Pol PP juga tegas terhadap bangunan kios pedagang kecil dipinggir jalan, yang berdiri tidak sesuai aturan. Banyak sudah bangunan kios pedagang yang dibongkar di Kota Siantar.

Seperti bangunan kios di Jalan Cokro Aminoto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Bali dan lokasi lainnya, ditindak tegas oleh Sat Pol PP.

Lantas apa tindakan Pemko Siantar terhadap bangunan City Hotel & Resto yang berdiri di tepi sungai Bah Biak, Jalan Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun?

Bangunan itu juga melanggar aturan. Selain melanggar peraturan daerah, dengan tidak taat dengan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan, membuat keberadaannya melanggar Perda RTRW pula.

Dengan melanggar Perda RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah), maka bangunan itu juga melanggar UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang. Kemudian, keberadaan bangunan juga melanggar PP nomor 38 tahun 2011 tentang sungai.

Namun hingga saat ini, tindakan tegas Pemko Siantar terhadap bangunan City Hotel & Resto di Kelurahan Tong Marimbun itu, tidak terlihat.

“Garangnya” Sat Pol PP menertibkan bangunan di sungai Toge, sama sekali tidak terlihat untuk Hotel City & Resto. Malah terkesan tak berdaya. Apa yang membuat? Mungkin pembaca bisa memberikan informasinya.

Namun yang pasti, bangunan dipinggir sungai Bah Biak itu sudah lama dikritisi sejumlah elemen masyarakat, dan menjadi sorotan media, sejak tahun 2016 yang lalu. Hingga aksi demo ke Pemko Siantar dan DPRD Siantar, telah berulangkali digelar. Namun bangunan tak juga dibongkar hingga dua tahun lamanya.

Ironinya, sejumlah pejabat Pemko Siantar mengakui kalau bangunan itu melanggar aturan. Seperti pernyataan pejabat perizinan yang mengatakan bangunan berdiri tak sesuai izin.

Begitu juga dengan Sat Pol PP. Meski cuma sebatas berkirim surat peringatan. Namun dampak dari surat itu tak juga menghasilkan tegaknya aturan. Malah bangunan tetap berdiri tegak.

Padahal, bila saja Pemko Siantar berani bersikap tegas, maka apresiasi dan dukungan akan mengalir ke pemerintah dari masyarakat. Namun ketegasan itu, hingga saat ini, tidak juga dilakukan.

Hal itu membuat miris. Miris terhadap kesan diskriminasi yang dilakukan Pemko Siantar. Karena penegakan aturan dilakukan dengan tebang pilih. Dan sangat menyedihkan, aturan itu mengesankan tajam buat rakyat “kere”, dan tak berdaya terhadap pengusaha nakal. (**)

Tags: City Hotel & RestoranLanggar Aturanm gunawan purba
Share78Tweet13Send

Related Posts

Dituding Bohongi Publik, Aris Sampaikan Klarifikasi

Dituding Bohongi Publik, Aris Sampaikan Klarifikasi

03/06/2023

SBNpro - Siantar Aris SH MH klarifikasi tudingan Ketua PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Siantar Bill Fatah Nasution yang...

Ketua IMM Siantar Tuding Aris Bohongi Publik

Ketua IMM Siantar Tuding Aris Bohongi Publik

01/06/2023

SBNpro - Siantar Ketua PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Siantar, Bill Fatah Nasution tuding Aris bohongi publik. Tudingan itu...

Awalnya Perumda Tirta Uli Pinjamkan Mobil ke Dewas Untuk Tinjau Umbul di Aek Nauli

Awalnya Perumda Tirta Uli Pinjamkan Mobil ke Dewas Untuk Tinjau Umbul di Aek Nauli

31/05/2023

SBNpro - Siantar Direktur Umum (Dirum) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli Kota Siantar, Arianto ungkap alasan pihaknya memberikan pinjaman...

Diduga Anggota Dewan Pengawas “Gerogoti” Anggaran Perumda Tirta Uli Siantar

Diduga Anggota Dewan Pengawas “Gerogoti” Anggaran Perumda Tirta Uli Siantar

29/05/2023

SBNpro - Siantar Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli Kota Siantar, Syaiful Amin Lubis diduga kuat...

Siantar Cultural Show Buat Kaum Milenial “Ketagihan”, Apresiasi Spesial Ditujukan ke Walikota

Siantar Cultural Show Buat Kaum Milenial “Ketagihan”, Apresiasi Spesial Ditujukan ke Walikota

28/05/2023

SBNpro - Siantar Pemko Siantar gelar Siantar Cultural Show Sabtu malam (27/05/2023), di Lapangan Haji Adam Malik, Kota Siantar, Sumatera...

Pasca Diberitakan, Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Silau Kahean

Pasca Diberitakan, Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Silau Kahean

27/05/2023

SBNpro - Simalungun Pasca diberitakan di media, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun gelar penyelidikan atas keberadaan Sakeus Sinaga (48...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Diduga Anggota Dewan Pengawas “Gerogoti” Anggaran Perumda Tirta Uli Siantar

    Diduga Anggota Dewan Pengawas “Gerogoti” Anggaran Perumda Tirta Uli Siantar

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Ketua IMM Siantar Tuding Aris Bohongi Publik

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Dituding Bohongi Publik, Aris Sampaikan Klarifikasi

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Awalnya Perumda Tirta Uli Pinjamkan Mobil ke Dewas Untuk Tinjau Umbul di Aek Nauli

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ketua Sumut Pecah JMSI Siantar – Simalungun, Pengurus Kecewa, Lalu Mengundurkan Diri

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Mafia Tanah Ditangkap Polisi Malaysia, Diserahkan ke Kejaksaan Simalungun

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Pasca Diberitakan, Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Silau Kahean

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia