SBNpro.com
Jumat, November 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pemko Siantar Diminta Umumkan Tak Berdaya Hadapi City Hotel & Resto

SBNPro.com by SBNPro.com
09/01/2019
A A
124
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Aktivis lingkungan hidup dari Sahabat Lingkungan (Saling), Agustian Tarigan sangat kecewa dengan sikap dan kebijakan Pemko Siantar yang tampak “perkasa” terhadap sejumlah PKL, namun terkesan tak berdaya menghadapi pelanggaran aturan yang dilakukan pengusaha City Hotel & Resto.

Dalam hal ini, pelanggaran aturan terkait keberadaan bangunan City Hotel & Resto yang terletak dipinggir sungai Bah Biak di Jalan Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Sumut.

Padahal, sebut Agustian, cukup jelas pelanggaran aturan tata letak bangunan City Hotel & Resto tersebut. Diantaranya, melanggar PP nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai.

Dimana di peraturan pemerintah (PP) itu dijelaskan, bahwa garis sempadan sungai minimal berjarak 10 meter dari palung (bibir) sungai. Sedangkan tembok yang dibangun City Hotel & Resto berada di pinggir sungai. Sebagian gedungnya, jaraknya cukup dekat dengan palung sungai.

Bukan hanya melanggar PP nomor 38 tahun 2011, sebut Agustian, bangunan City Hotel & Resto, juga diduga kuat melanggar UU nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Perda Kota Siantar tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan tidak sesuai izin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan Pemko Siantar untuk membangun gedung tersebut.

Untuk itu, Agustian Tarigan yang merasa gerah dengan sikap Pemko Siantar, karena tak kunjung membongkar sebagian bangunan gedung City Hotel & Resto, meminta Pemko Kota Siantar menggelar konprensi pers, untuk memberi pengakuan publik.

Dimana dalam konprensi pers itu nantinya, Pemko Siantar diminta Agustian, agar mengaku menyerah dan tak berdaya menghadapi bangunan City Hotel & Resto. “Pemko (Siantar) gelar konprensi pers-lah. Lalu bilang menyerah dan tak berdaya untuk membongkar bangunan itu,” ucap Agustian.

Sebab, Agustian beralasan, sudah cukup lama publik, terutama Saling meminta Pemko Siantar untuk membongkar bangunan City Hotel & Resto. “Sejak tahun 2016 sudah kami suarakan hal itu,” ujarnya.

Sehingga, katanya, lebih baik Pemko Siantar mengaku menyerah dan tak beradaya. “Biar gak membuat kecewa berkepanjangan, makanya kami minta Pemko mengaku menyerah dan tak berdaya,” sebutnya.

Sementara itu, menjelang akhir tahun 2018 yang lalu, Polres Siantar menggelar razia ke sejumlah hiburan malam, termasuk ke karaoke yang ada didalam City Hotel & Resto. Sejumlah orang-pun terjaring pada razia itu. Dimana sebagiannya, hasil test urine-nya positif mengandung narkoba.

Editor : Purba

Tags: city hotel & restoCity Hotel & Restoran
Share91Tweet14Send

Related Posts

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Nopember 2025.

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16/11/2025

SBNpro - Singkawang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba