SBNpro – Siantar
Kemarin, Kamis (09/12/2021), akun Facebook Munaroh memposting informasi penculikan anak pada beranda Facebook.
Beranjak dari postingan itu, personil Polsek Siantar Utara melakukan penelusuran, untuk mencari tahu kebenaran dari informasi penculikan tersebut.
Penelusuran melibatkan personil dari Unit Intelkam, Reskrim dan Bhabinkamtibmas. Hasilnya, tidak benar ada terjadi penculikan anak.
Selain itu, polisi juga mengetahui, bahwa pemilik akun FB Munaroh merupakan seorang wanita, warga Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumatera Utara, berinisial JTS.
Demikian laporan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Siantar Utara AKP Manaek S Ritonga SH MH, yang diterima SBNpro.com, Jumat (10/12/2021) melalui pesan Whatsapp (WA).
Dijelaskan Manaek, pihaknya telah meminta keterangan (memeriksa) JTS sebagai pemilik akun FB Munaroh yang telah menyebarkan informasi tentang penculikan anak.
Dari pemeriksaan, JTS menyebut, dirinya sama sekali tidak ada melihat peristiwa penculikan anak. Informasi itu ia dapat dari orang tuanya, LS.
Dimana pada Rabu (08/12/2021), orang tua JTS melihat keramaian di Jalan J Wismar Saragih, depan SD Percontohan, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. Lalu, dari omongan orang lain, LS mendengar baru terjadi penculikan anak
Beranjak dari informasi yang diterima JTS dari LS, keesokan harinya (Kamis 09/12/2021), tanpa menelusuri (mengkroscek) kebenaran informasi yang ia terima, JTS memposting di FB tentang penculikan anak.
Dijelaskan AKP Manaek, terhadap informasi penculikan anak yang tersebar di FB itu, JTS mengaku sangat menyesal. Karena membuat masyarakat resah. Kemudian JTS meminta maaf atas informasi yang ia sebarkan.
“Setelah mendapat informasi, bahwa ada berita penculikan anak di akun FB Munaroh, personil Polsek Siantar Utara langsung melakukan pengecekan kebenaran informasi, dan di wilayah hukum Polsek Siantar Utara tidak ada terjadi Penculikan anak,” sebutnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post