SBNpro.com
Jumat, Oktober 23, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pemerintah, Aparat Negara, dan Pejabat Wajib Berikan Pelayanan Publik Berbasis HAM

SBNPro.com by SBNPro.com
09/03/2021
A A
Pemerintah, Aparat Negara, dan Pejabat Wajib Berikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
72
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Pemerintah, aparatur negara, dan pejabat publik mempunyai kewajiban dan tanggung jawab menjamin terselenggaranya penghormatan, perlindungan, dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Sebab HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Hal itu disampaikan Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkifli SIP MM ketika membuka acara Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Kota Pematangsiantar Tahun 2021, yang digelar di Ruang Serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar, Selasa (09/03/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dilanjutkannya, melalui Diseminasi P2HAM diharapkan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) dapat berbasis HAM sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Serta dapat memenuhi kriteria ketersediaan aksebilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, dan kepatuhan pejabat, pegawai, dan pelaksana terhadap standar pelayanan masing-masing bidang pelayanan dengan mempedomani Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pemko Pematangsiantar, lanjutnya, sangat mengapresiasi terselenggaranya Diseminasi P2HAM di Kota Pematangsiantar Tahun 2021 berkat kerja sama antara Pemko Pematangsiantar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

“Saya harapkan kepada peserta sosialisasi dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik baiknya, dan ilmu yang didapatkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas. Terutama saya berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pematangsiantar yang mengikuti acara ini dapat mengimplementasikan pelayanan publik berbasis HAM dengan sebaik-baiknya di unit kerja masing- masing,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto SH MH mewakili Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, menyampaikan kegiatan Diseminasi P2HAM tersebut dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

“Mungkin beberapa tahun ke depan, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bisa mencakup aspek-aspek yang tidak pernah kita duga sebelumnya. Untuk itu dari penguatan kali ini diharapkan mendapatkan gambaran lebih luas tentang konsep pemahaman HAM, apa yang harus ditingkatkan dan apa dampaknya,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabag Hukum Kota Pematangsiantar Herri Okstarizal SH melaporkan, pelaksanaan kegiatan Diseminasi P2HAM di Kota Pematangsiantar Tahun 2021 berdasarkan Surat dari Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sumatera Utara Nomor: W2.HA.03.01-2887 tanggal 01 Maret 2021 tentang Kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021.

Ditambahkannya, kegiatan Diseminasi P2HAM yang dilaksanakan Pemko Pematangsiantar melalui Bagian Hukum Setdako Pematangsiantar, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis HAM. Sedangkan narasumber dalam pelaksanaan kegiatan Diseminasi P2HAM tersebut yaitu Devisi Pemasyarakatan, Kepala Bagian Organisasi Setdako Pematangsiantar, serta Ketua Pusat Studi HAM Universitas Negeri Medan.

Herri melanjutkan, peserta yang mengikuti sosialisasi ini yaitu dari Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Lapas Klas II A Pematangsiantar, Lapas Klas II A Labuhan Ruku, Lapas Klas II B Tebingtinggi, Lapas Klas II B Lubukpakam, Lapas Klas II B Tanjungbalai-Asahan, Lapas Narkotika Klas II A Pematangsiantar, Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Pematangsiantar, Kantor Imigrasi Klas II TPI Tanjungbalai-Asahan, dan Pemko Pematangsiantar. (*)

Tags: aparatberbasis hampejabatPelayanan publikpemerintahwajib diberikan
Share29Tweet18Send

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

23/10/2026

SBNpro - Siantar - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih, S. T, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Jalan...

Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

23/10/2026

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Jalan Resimen,...

Asisten III Pemko Siantar Ikuti Upacara Hari Santri di Ponpes Darussalam

Asisten III Pemko Siantar Ikuti Upacara Hari Santri di Ponpes Darussalam

22/10/2026

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Siantar, Asisten Administrasi Umum (III) Setdako Pemko Siantar, Dedi Tunasto Setiawan ikuti Upacara Peringatan...

Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

21/10/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Polres Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi untuk membahas kesiapan Operasi Patuh 2026 dan...

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

20/10/2026

SBNpro - Siantar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar di Kota Pematangsiantar diisi dengan ziarah ke Taman Makam...

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

17/10/2026

SBNpto - Siantar Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih ST mengunjungi beberapa orang lanjut usia (lansia) di Kelurahan Gurilla,...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    807 shares
    Share 385 Tweet 176
  • Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba