SBNpro.com
Rabu, Desember 6, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pekerja Tewas Kesetrum, CV PK Berpeluang Dijerat Pidana

SBNPro.com by SBNPro.com
05/12/2019
A A
49
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Setiap perusahaan harus melengkapi alat keselamatan kerja bagi para pekerjanya disaat bekerja. Demikian pendapat Direktur Suluh Muda Indonesia (SMI) Sumatera Utara, Kristian Redison Simarmata terkait meninggalnya Riko Marpaung tersengat listrik (kesetrum) saat menjalankan tugas pekerjaannya di Jalan Cokroaminoto, Kota Siantar beberapa hari yang lalu.

Kristian mengatakan, setiap perusahaan wajib memenuhi perlengkapan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja). “Kalau bicara undang-undang, ya tidak boleh sebenarnya. Tiap perusahaan yang mempekerjakan orang harus dilengkapi K3,” ujar Kristian Redison Simarmata, lewat ponselnya, Kamis (05/12/2019).

Bagi Kristian, tewasnya Riko Marpaung merupakan satu persoalan, dari sekian banyak masalah yang harus dihadapi para buruh saat bekerja.

Sehingga, lanjut Kristian, peristiwa yang dialami korban, selayaknya menjadi “pintu” masuk bagi setiap pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan buruh. “Ini satu dari sekian banyak persoalan dalam dunia kerja,” tandasnya.

Dikatakan, peristiwa yang menimpa almarhum Riko merupakan dampak dari kurang maksimalnya pengawasan dari pemerintah. Sehingga, kecelakaan kerja acap menimpa pekerja.

“Kritik sebenarnya buat Dinas Tenaga Kerja. Kemana mereka? Dinas Tenaga Kerja itu kemana perginya? Kenapa tidak ada pengawasan?” ujar Kristian mempertanyakan eksistensi Dinas Tenaga Kerja Sumut dalam melakukan tugas pengawasannya.

Kemudian, terkait CV PK yang mempekerjakan almarhum Riko Marpaung, Kristian mengatakan, jika benar korban saat bekerja tidak dilengkapi dengan peralatan K3, maka hal itu diduga kuat merupakan kesalahan dari CV PK.

“Perusahaan diduga salah, tapi hampir mayoritas begitu. Kejadianya banyak, terutama buruh harian lepas tidak dilengkapi memang,” ungkapnya.

Kristian menilai, tewasnya Rico Marpaung merupakan gambaran kelalaian berkelanjutan dari pengusaha dan pemerintah. “Sebuah kelalaian yang terus menerus. Banyak kasus proyek pemerintah seperti itu,” sebutnya.

Menurutnya, ada regulasi yang mengatur tentang keselamatan kerja para buruh. Dan mustahil pemerintah maupun pengusaha tidak mengetahui dan memahami regulasi ketenagakerjaan tersebut.

Lebih lanjut Kristian menilai, perusahaan yang mempekerjakan almarhum, CV PK berpeluang dijerat dengan ketentuan sanksi pidana. “Sangat memungkinkan persoalan ini masuk ranah pidana,” katanya.

Sementara itu, mengingat yang dikerjakan almarhum berupa proyek dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Siantar, Kristian meminta Pemko Siantar, disaat proses lelang (tender) proyek, agar menjadikan K3 sebagai salah satu kriteria pemenang tender.

“Pemko Siantar harusnya lebih teliti dalam memberikan pekerjaan, dan mengawasi pekerjaan. Harusnya standart (K3) jadi acuan ketika memberikan pekerjaan,” jelasnya.

Dampak dari minimnya pengawasan saat pengerjaan proyek pemerintah, menurutnya, akan menjadi preseden buruk bagi perusahaan swasta, yang mencari laba diluar pemerintahan.

“Bila tidak ada pengawasan yang ketat soal K3, maka jangan heran pengerjaan diluar Pemko Siantar jauh lebih buruk dalam hal keselamatan kerja para buruh,” ucapnya. (Sabar)

Editor: Purba

Share20Tweet12Send

Related Posts

Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

05/12/2023

SBNpro - Siantar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar buka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024...

Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

04/12/2023

SBNpro - Siantar Serapan anggaran belanja modal pada Dinas Kesehatan Kota Siantar cukup rendah. Yakni, masih 17,5 persen di saat...

Jelang Nataru, Polres Siantar Survey Rekayasa Arus Lalu Lintas

Jelang Nataru, Polres Siantar Survey Rekayasa Arus Lalu Lintas

03/12/2023

SBNpro - Siantar Satlantas Polres Siantar lakukan survey lalu lintas di Kota Siantar, untuk mengetahui potensi kawasan rawan macet saat...

Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

02/12/2023

SBNpro - Siantar Ditandai dengan pengguntingan pita, Rumah Pemenangan Calon Anggota (Calon Legislatif/Caleg) DPRD Sumatera Utara, Freddy Sabar Hasudungan Siahaan...

Wali Kota Pematang Siantar Minta Urusan Guru Tidak Dipersulit

Wali Kota Pematang Siantar Minta Urusan Guru Tidak Dipersulit

01/12/2023

SBNpro - Siantar Hak guru harus menjadi prioritas, dan seluruh urusan guru jangan dipersulit. Hal ini disampaikan Wali Kota Pematang...

Sidang Gugatan RE Siahaan di PN Siantar, Eksepsi KPK Tidak Beralasan

Sidang Gugatan RE Siahaan di PN Siantar, Eksepsi KPK Tidak Beralasan

30/11/2023

SBNpro - Siantar Eksepsi tergugat I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tergugat II Kementerian Keuangan dan tergugat III Badan Pertanahan Nasional...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

    Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Jelang Nataru, Polres Siantar Survey Rekayasa Arus Lalu Lintas

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Sidang Gugatan RE Siahaan di PN Siantar, Eksepsi KPK Tidak Beralasan

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tim Kampanye Prabowo – Gibran di Siantar Dideklarasikan

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Komisi 3 DPRD Siantar Babat Rencana Proyek di Perumahan Bersatu Maju

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
SBNpro.com

© 2017-2023 SBN Pro

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2023 SBN Pro

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba