SBNpro.com
Kamis, September 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pekerja Tewas Kesetrum, CV PK Berpeluang Dijerat Pidana

SBNPro.com by SBNPro.com
05/12/2019
A A
49
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Setiap perusahaan harus melengkapi alat keselamatan kerja bagi para pekerjanya disaat bekerja. Demikian pendapat Direktur Suluh Muda Indonesia (SMI) Sumatera Utara, Kristian Redison Simarmata terkait meninggalnya Riko Marpaung tersengat listrik (kesetrum) saat menjalankan tugas pekerjaannya di Jalan Cokroaminoto, Kota Siantar beberapa hari yang lalu.

Kristian mengatakan, setiap perusahaan wajib memenuhi perlengkapan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja). “Kalau bicara undang-undang, ya tidak boleh sebenarnya. Tiap perusahaan yang mempekerjakan orang harus dilengkapi K3,” ujar Kristian Redison Simarmata, lewat ponselnya, Kamis (05/12/2019).

Bagi Kristian, tewasnya Riko Marpaung merupakan satu persoalan, dari sekian banyak masalah yang harus dihadapi para buruh saat bekerja.

Sehingga, lanjut Kristian, peristiwa yang dialami korban, selayaknya menjadi “pintu” masuk bagi setiap pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan buruh. “Ini satu dari sekian banyak persoalan dalam dunia kerja,” tandasnya.

Dikatakan, peristiwa yang menimpa almarhum Riko merupakan dampak dari kurang maksimalnya pengawasan dari pemerintah. Sehingga, kecelakaan kerja acap menimpa pekerja.

“Kritik sebenarnya buat Dinas Tenaga Kerja. Kemana mereka? Dinas Tenaga Kerja itu kemana perginya? Kenapa tidak ada pengawasan?” ujar Kristian mempertanyakan eksistensi Dinas Tenaga Kerja Sumut dalam melakukan tugas pengawasannya.

Kemudian, terkait CV PK yang mempekerjakan almarhum Riko Marpaung, Kristian mengatakan, jika benar korban saat bekerja tidak dilengkapi dengan peralatan K3, maka hal itu diduga kuat merupakan kesalahan dari CV PK.

“Perusahaan diduga salah, tapi hampir mayoritas begitu. Kejadianya banyak, terutama buruh harian lepas tidak dilengkapi memang,” ungkapnya.

Kristian menilai, tewasnya Rico Marpaung merupakan gambaran kelalaian berkelanjutan dari pengusaha dan pemerintah. “Sebuah kelalaian yang terus menerus. Banyak kasus proyek pemerintah seperti itu,” sebutnya.

Menurutnya, ada regulasi yang mengatur tentang keselamatan kerja para buruh. Dan mustahil pemerintah maupun pengusaha tidak mengetahui dan memahami regulasi ketenagakerjaan tersebut.

Lebih lanjut Kristian menilai, perusahaan yang mempekerjakan almarhum, CV PK berpeluang dijerat dengan ketentuan sanksi pidana. “Sangat memungkinkan persoalan ini masuk ranah pidana,” katanya.

Sementara itu, mengingat yang dikerjakan almarhum berupa proyek dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Siantar, Kristian meminta Pemko Siantar, disaat proses lelang (tender) proyek, agar menjadikan K3 sebagai salah satu kriteria pemenang tender.

“Pemko Siantar harusnya lebih teliti dalam memberikan pekerjaan, dan mengawasi pekerjaan. Harusnya standart (K3) jadi acuan ketika memberikan pekerjaan,” jelasnya.

Dampak dari minimnya pengawasan saat pengerjaan proyek pemerintah, menurutnya, akan menjadi preseden buruk bagi perusahaan swasta, yang mencari laba diluar pemerintahan.

“Bila tidak ada pengawasan yang ketat soal K3, maka jangan heran pengerjaan diluar Pemko Siantar jauh lebih buruk dalam hal keselamatan kerja para buruh,” ucapnya. (Sabar)

Editor: Purba

Share20Tweet12Send

Related Posts

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba