SBNpro.com
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pekerja Tewas Kesetrum, CV PK Berpeluang Dijerat Pidana

SBNPro.com by SBNPro.com
05/12/2019
A A
49
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Setiap perusahaan harus melengkapi alat keselamatan kerja bagi para pekerjanya disaat bekerja. Demikian pendapat Direktur Suluh Muda Indonesia (SMI) Sumatera Utara, Kristian Redison Simarmata terkait meninggalnya Riko Marpaung tersengat listrik (kesetrum) saat menjalankan tugas pekerjaannya di Jalan Cokroaminoto, Kota Siantar beberapa hari yang lalu.

Kristian mengatakan, setiap perusahaan wajib memenuhi perlengkapan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja). “Kalau bicara undang-undang, ya tidak boleh sebenarnya. Tiap perusahaan yang mempekerjakan orang harus dilengkapi K3,” ujar Kristian Redison Simarmata, lewat ponselnya, Kamis (05/12/2019).

Bagi Kristian, tewasnya Riko Marpaung merupakan satu persoalan, dari sekian banyak masalah yang harus dihadapi para buruh saat bekerja.

Sehingga, lanjut Kristian, peristiwa yang dialami korban, selayaknya menjadi “pintu” masuk bagi setiap pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan buruh. “Ini satu dari sekian banyak persoalan dalam dunia kerja,” tandasnya.

Dikatakan, peristiwa yang menimpa almarhum Riko merupakan dampak dari kurang maksimalnya pengawasan dari pemerintah. Sehingga, kecelakaan kerja acap menimpa pekerja.

“Kritik sebenarnya buat Dinas Tenaga Kerja. Kemana mereka? Dinas Tenaga Kerja itu kemana perginya? Kenapa tidak ada pengawasan?” ujar Kristian mempertanyakan eksistensi Dinas Tenaga Kerja Sumut dalam melakukan tugas pengawasannya.

Kemudian, terkait CV PK yang mempekerjakan almarhum Riko Marpaung, Kristian mengatakan, jika benar korban saat bekerja tidak dilengkapi dengan peralatan K3, maka hal itu diduga kuat merupakan kesalahan dari CV PK.

“Perusahaan diduga salah, tapi hampir mayoritas begitu. Kejadianya banyak, terutama buruh harian lepas tidak dilengkapi memang,” ungkapnya.

Kristian menilai, tewasnya Rico Marpaung merupakan gambaran kelalaian berkelanjutan dari pengusaha dan pemerintah. “Sebuah kelalaian yang terus menerus. Banyak kasus proyek pemerintah seperti itu,” sebutnya.

Menurutnya, ada regulasi yang mengatur tentang keselamatan kerja para buruh. Dan mustahil pemerintah maupun pengusaha tidak mengetahui dan memahami regulasi ketenagakerjaan tersebut.

Lebih lanjut Kristian menilai, perusahaan yang mempekerjakan almarhum, CV PK berpeluang dijerat dengan ketentuan sanksi pidana. “Sangat memungkinkan persoalan ini masuk ranah pidana,” katanya.

Sementara itu, mengingat yang dikerjakan almarhum berupa proyek dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Siantar, Kristian meminta Pemko Siantar, disaat proses lelang (tender) proyek, agar menjadikan K3 sebagai salah satu kriteria pemenang tender.

“Pemko Siantar harusnya lebih teliti dalam memberikan pekerjaan, dan mengawasi pekerjaan. Harusnya standart (K3) jadi acuan ketika memberikan pekerjaan,” jelasnya.

Dampak dari minimnya pengawasan saat pengerjaan proyek pemerintah, menurutnya, akan menjadi preseden buruk bagi perusahaan swasta, yang mencari laba diluar pemerintahan.

“Bila tidak ada pengawasan yang ketat soal K3, maka jangan heran pengerjaan diluar Pemko Siantar jauh lebih buruk dalam hal keselamatan kerja para buruh,” ucapnya. (Sabar)

Editor: Purba

Share20Tweet12Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba