SBNpro.com
Sabtu, November 29, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pekerja Tewas Kesetrum, CV PK Berpeluang Dijerat Pidana

SBNPro.com by SBNPro.com
05/12/2019
A A
49
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Setiap perusahaan harus melengkapi alat keselamatan kerja bagi para pekerjanya disaat bekerja. Demikian pendapat Direktur Suluh Muda Indonesia (SMI) Sumatera Utara, Kristian Redison Simarmata terkait meninggalnya Riko Marpaung tersengat listrik (kesetrum) saat menjalankan tugas pekerjaannya di Jalan Cokroaminoto, Kota Siantar beberapa hari yang lalu.

Kristian mengatakan, setiap perusahaan wajib memenuhi perlengkapan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja). “Kalau bicara undang-undang, ya tidak boleh sebenarnya. Tiap perusahaan yang mempekerjakan orang harus dilengkapi K3,” ujar Kristian Redison Simarmata, lewat ponselnya, Kamis (05/12/2019).

Bagi Kristian, tewasnya Riko Marpaung merupakan satu persoalan, dari sekian banyak masalah yang harus dihadapi para buruh saat bekerja.

Sehingga, lanjut Kristian, peristiwa yang dialami korban, selayaknya menjadi “pintu” masuk bagi setiap pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan buruh. “Ini satu dari sekian banyak persoalan dalam dunia kerja,” tandasnya.

Dikatakan, peristiwa yang menimpa almarhum Riko merupakan dampak dari kurang maksimalnya pengawasan dari pemerintah. Sehingga, kecelakaan kerja acap menimpa pekerja.

“Kritik sebenarnya buat Dinas Tenaga Kerja. Kemana mereka? Dinas Tenaga Kerja itu kemana perginya? Kenapa tidak ada pengawasan?” ujar Kristian mempertanyakan eksistensi Dinas Tenaga Kerja Sumut dalam melakukan tugas pengawasannya.

Kemudian, terkait CV PK yang mempekerjakan almarhum Riko Marpaung, Kristian mengatakan, jika benar korban saat bekerja tidak dilengkapi dengan peralatan K3, maka hal itu diduga kuat merupakan kesalahan dari CV PK.

“Perusahaan diduga salah, tapi hampir mayoritas begitu. Kejadianya banyak, terutama buruh harian lepas tidak dilengkapi memang,” ungkapnya.

Kristian menilai, tewasnya Rico Marpaung merupakan gambaran kelalaian berkelanjutan dari pengusaha dan pemerintah. “Sebuah kelalaian yang terus menerus. Banyak kasus proyek pemerintah seperti itu,” sebutnya.

Menurutnya, ada regulasi yang mengatur tentang keselamatan kerja para buruh. Dan mustahil pemerintah maupun pengusaha tidak mengetahui dan memahami regulasi ketenagakerjaan tersebut.

Lebih lanjut Kristian menilai, perusahaan yang mempekerjakan almarhum, CV PK berpeluang dijerat dengan ketentuan sanksi pidana. “Sangat memungkinkan persoalan ini masuk ranah pidana,” katanya.

Sementara itu, mengingat yang dikerjakan almarhum berupa proyek dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Siantar, Kristian meminta Pemko Siantar, disaat proses lelang (tender) proyek, agar menjadikan K3 sebagai salah satu kriteria pemenang tender.

“Pemko Siantar harusnya lebih teliti dalam memberikan pekerjaan, dan mengawasi pekerjaan. Harusnya standart (K3) jadi acuan ketika memberikan pekerjaan,” jelasnya.

Dampak dari minimnya pengawasan saat pengerjaan proyek pemerintah, menurutnya, akan menjadi preseden buruk bagi perusahaan swasta, yang mencari laba diluar pemerintahan.

“Bila tidak ada pengawasan yang ketat soal K3, maka jangan heran pengerjaan diluar Pemko Siantar jauh lebih buruk dalam hal keselamatan kerja para buruh,” ucapnya. (Sabar)

Editor: Purba

Share20Tweet12Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba