SBNpro – Siantar
Lebih dari satu pekan lalu, pekerja proyek lampu jalan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar, Riko Marpaung alami kecelakaan kerja. Kecelakaan itu membuat Riko Marpaung meninggal dunia. Persisnya, korban meninggal setelah tersengat aliran listrik disaat menjalankan tugas pekerjaannya di Jalan Cokroaminoto, Kota Siantar.
Peristiwa kecelakaan kerja menyebabkan korban jiwa itu telah ditanggapi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Lampu Jalan Dinas PRKP, Tulus Pandiangan. Hanya saja, tanggapan dari PPK Dinas PRKP itu dinilai tidak etis oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Siantar, Rizky Ananda Sitorus.
Rizky Sitorus menilai tidak etis pendapat Tulus Pandiangan yang menyatakan pengawasan tidak bisa dilakukan setiap hari. Sebab menurut Rizky, pengawasan terhadap proyek harus dilakukan dengan maksimal pada setiap harinya.
“Enggak etislah jawaban seperti itu. Sebenarnya enggak bisa alasan seperti itu,” ujar putra mantan Walukita Siantar, almarhum Hulman Sitorus, Rabu (11/12/2019), di warung kopi Kok Tong, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Siantar.
Kedepannya, Rizky berharap, peristiwa kecelakaan kerja yang dialami pekerja dari CV PK di Jalan Cokroaminoto dapat menjadi pelajaran penting bagi Dinas PRKP maupun Pemko Siantar dalam pelaksanaan tender proyek di Kota Siantar.
Dimana panitia tender dan PPK diminta, agar lebih selektif ketika menetapkan pemenang tender atau menghunjuk penerima pekerjaan proyek. “Saran saya kepada Tarukim (Dinas PRKP Kota Siantar) agar lebih cermat memilih pihak ke tiga,” ucapnya.
Sedangkan terkait langkah yang akan ditempuh Komisi III DPRD Kota Siantar dalam menyikapi hal itu, Rizky mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Polres Kota Siantar. “Kita tunggulah hasil penyelidikan pihak kepolisian,” sebutnya.
Terhadap keluarga korban, Rizky mengaku siap memberikan bantuan fasilitas, bila keluarga korban hendak memperjuangkan hak-hak dari korban. “Siapa tahu ada tuntutan keluarga, kita siap bantu,” katanya. (Sabar)
Editor: Purba
Discussion about this post