SBNpro.com
Kamis, Juni 4, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pasca P21, Kajari Siantar Nyatakan Jaksa Peneliti Keliru, Kasus Penistaan Dihentikan

SBNPro.com by SBNPro.com
24/02/2021
A A
Pasca P21, Kajari Siantar Nyatakan Jaksa Peneliti Keliru, Kasus Penistaan Dihentikan
1.4k
SHARES
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan 4 tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Djasamen Saragih Kota Siantar dihentikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar, Agustinus Wijono SH dengan menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2), Rabu (24/02/2021).

Perkara itu dihentikan setelah penyidik Polres Kota Siantar merampungkan tugasnya. Dalam hal ini, SKP2 dikeluarkan Kajari Siantar setelah berkas perkara itu dinyatakan lengkap oleh dua jaksa peneliti Edwin Nasution SH dan Ramah Hayati Sinaga SH.

Berkas dinyatakan lengkap, pasca penyidik Polres Siantar melengkapi petunjuk yang “disyaratkan” jaksa peneliti melalui P19. Namun kemudian, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Siantar, kasus itu dihentikan penuntutannya oleh Kajari Siantar.

SKP2 diterbitkan karena Kajari Siantar menilai jaksa peneliti Edwin Nasution SH dan Ramah Hayati Sinaga SH keliru dalam menilai unsur-unsur yang didakwakan terhadap terdakwa Dedi Agus Aprianto, Rin Egi Pradana Ekosyah Prapandi dan Roni Sibarani.

“Ada kekeliruan dari jaksa peneliti terhadap unsur-unsur yang didakwakan kepada terdakwa,” ucap Agustinus Wijono pada konprensi pers di kantornya, Rabu (24/02/2021).

Bila jaksa peneliti beranggapan kasus dapat diteruskan, namun beda dengan Kajari Siantar yang menyatakan tidak terpenuhi bukti penistaan agama yang didakwakan kepada para terdakwa. Menurut Agustinus, para terdakwa tidak terbukti dengan sengaja (unsur kesengajaan) untuk menista suatu agama.

Kemudian, unsur lainnya berupa penghinaan diruang publik, juga disebut tidak terbukti. Karena ruang forensik (instalasi jenazah) RSU Dr Djasamen Saragih bukan tempat umum. Dimana diruangan itu, katanya, tidak semua orang bebas untuk masuk, disaat pemulasaran jenazah terduga Covid-19. Sedangkan unsur lainnya yang dianggap tidak terbukti adalah unsur permusuhannya.

Saat dipertanyakan tentang pembinaan terhadap dua jaksa peneliti yang dinyatakan keliru, Kajari Siantar Agustinus Wijono SH mengaku bukan kewenangannya untuk mengkoreksi kedua jaksa peneliti tersebut.

Editor: Purba

Tags: Agustinusjaksa penelitikajari siantarpasca p21penghentian penuntutanpenistaanSKP2Wijono
Share567Tweet355Send

Related Posts

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

13/03/2026

SBNpro - Siantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri panen perdana cabai merah dalam Program Contract...

HPSI Peringati HUT ke-3

HPSI Peringati HUT ke-3

12/03/2026

SBNpro - Siantar Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Cafe Hordja di Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (10/3/2026). Di...

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

11/03/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yakni “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal dan Keunggulan Produk...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1876 shares
    Share 809 Tweet 445
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba