SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pasca Dikritisi F PDIP, Julham Sakit, Raker DPRD Siantar dengan Dishub pun Ditunda

SBNPro.com by SBNPro.com
13/11/2023
A A
Pasca Dikritisi F PDIP, Julham Sakit, Raker DPRD Siantar dengan Dishub pun Ditunda
107
SHARES
233
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Jumat (10/11/2023) dan Sabtu (11/11/2023) kemarin, Fraksi PDI Perjuangan (F PDIP) kritisi kebijakan Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar, Julham Situmorang. Baik melalui sidang paripurna, maupun lewat media.

Dua hari setelah itu, Julham Situmorang dilaporkan sakit. Sehingga tidak bisa mengikuti rapat kerja (raker) Komisi 3 DPRD Kota Siantar dengan Dishub, Senin (13/11/2023).

Informasi Julham sedang sakit disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kartini Batubara pada raker Komisi 3 DPRD Siantar.

Tidak hadirnya Julham membuat raker Komisi 3 DPRD dengan Dishub pun, ditunda. “Rapat diskor hingga hari Kamis jam sepuluh (jam 10.00 WIB),” ucap Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Siantar, Daud Simanjuntak selaku pimpinan rapat.

Karena dilaporkan sakit, surat keterangan sakit sempat dipertanyakan anggota Komisi 3 DPRD, Irwan dari Fraksi Partai Gerindra. “Katanya sakit, ada surat (keterangan) dari dokternya?” tanya Irwan.

Dari pertanyaan itu terungkap, Julham tidak memiliki surat keterangan sakit dari dokter. Menurut Kartini Batubara, surat keterangan sakit dari dokter sedang diurus, karena diketahui sakit pada Senin (13/11/2022) pagi.

Selepas menunda rapat, Daud Simanjuntak menjelaskan, raker sengaja ditunda hingga hari Kamis mendatang, karena kehadiran Julham sebagai pengambil keputusan sangat dibutuhkan Komisi 3 DPRD. “Yang mau dibahas program Dishub tahun 2024. Jadi kadis harus hadir,” ujarnya.

Selain itu, Komisi 3 DPRD Siantar, juga membutuhkan penjelasan Kadishub terkait pendapatan asli daerah dari retribusi parkir. “Lalu ada juga soal parkir. Katanya ada jukir yang menunggak. Itu hal yang harus dijelaskan. Bila diperlukan, jukirnya dihadirkan,” sebutnya.

Alasan lainnya, pihak dari Dishub yang hadir di raker, bukan pihak yang dapat mengambil keputusan. “Yang hadir bukan pemutus. Ketika ada yang perlu diputus, jawabnya, nantilah dulu pak, kami koordinasikan. Jadi kadis harus hadir. Kemudian data pendukung yang diminta, juga belum lengkap,” tandas Daud.

Sementara itu, anggota Komisi 3 DPRD lainnya dari F PDIP, Imanuel Lingga mengatakan, ia ada mendapat informasi tunggakan pembayaran retribusi parkir. Namun, setelah ia pertanyakan, jukir dimaksud menyatakan tidak memiliki tunggakan. “Jadi perlu kadis yang hadir di sini,” katanya. (*)

Editor: Purba

Tags: Dinas PerhubunganDishubjulhamJulham Situmorangkadishubkomisi 3 dprdraker ditunda
Share43Tweet27Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba