SBNpro.com
Minggu, Desember 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pasca Diberitakan, Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Silau Kahean

SBNPro.com by SBNPro.com
27/05/2023
A A
Pasca Diberitakan, Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Silau Kahean
101
SHARES
219
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Pasca diberitakan di media, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun gelar penyelidikan atas keberadaan Sakeus Sinaga (48 tahun) yang diduga sebagai bandar sabu di Nagori (Desa) Silanduyung, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Beranjak dari penyelidikan, personil Satres Narkoba Polres Simalungun kemudian menangkap Sakeus Sinaga alias Keus di salah satu rumah yang ada di Nagori Silanduyung, pada Kamis (25/05/2023), sekira jam 22.30 WIB.

“Terduga bandar sabu atas nama Sakeus sebelumnya kita lakukan pengintaian karena yang bersangkutan merupakan hasil dari pengembangan atas tersangka yang sebelumnya telah kita amankan,” sebut Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono.

Bersamaan dengan penangkapan Sakeus yang merupakan warga Negeri Tani, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, polisi menemukan dan menyita sejumlah barang bukti.

“Kita tangkap bersama barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,5 gram, 1 kotak kacamata warna abu-abu, 1 kaca pirex yang berisi sisa bakaran sabu-sabu, 1 pipet plastik, 1 unit HP android warna hitam,” sebut AKP Adi.

Kasatres Narkoba mengatakan, tersangka perkara narkoba yang terlebih dahulu ditangkap, menyebut, ia memperoleh sabu dari Sakeus. Lantas, informasi itu pun ditindaklanjuti. Hingga kemudian, Keus berhasil dibekuk.

Saat melakukan penangkapan dan penggeledahan, personil Satres Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Silau Kahean didampingi gamot atau aparatur pemerintahan setempat.

Dikatakan, dari interogasi yang dilakukan, Sakeus mengakui barang bukti yang disita polisi merupakan miliknya. Sabu itu disebut, diperoleh dari Kampung Keling, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dari proses hukum yang dilakukan penyidik Satres Narkoba, Sakeus Sinaga dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami jajaran Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk memberantas narkoba di Wilayah kabupaten ini. Dan kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun yang mau membantu kami dari Pihak Kepolisian Resor Simalungun untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran Narkoba ini,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: narkobaPolres SimalungunSabuSakeus SinagaSatres NatkobaSilau Kahean
Share40Tweet25Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba