SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pasca Diberitakan, Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Silau Kahean

SBNPro.com by SBNPro.com
27/05/2023
A A
Pasca Diberitakan, Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Silau Kahean
101
SHARES
219
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Simalungun

Pasca diberitakan di media, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun gelar penyelidikan atas keberadaan Sakeus Sinaga (48 tahun) yang diduga sebagai bandar sabu di Nagori (Desa) Silanduyung, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Beranjak dari penyelidikan, personil Satres Narkoba Polres Simalungun kemudian menangkap Sakeus Sinaga alias Keus di salah satu rumah yang ada di Nagori Silanduyung, pada Kamis (25/05/2023), sekira jam 22.30 WIB.

“Terduga bandar sabu atas nama Sakeus sebelumnya kita lakukan pengintaian karena yang bersangkutan merupakan hasil dari pengembangan atas tersangka yang sebelumnya telah kita amankan,” sebut Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono.

Bersamaan dengan penangkapan Sakeus yang merupakan warga Negeri Tani, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, polisi menemukan dan menyita sejumlah barang bukti.

“Kita tangkap bersama barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,5 gram, 1 kotak kacamata warna abu-abu, 1 kaca pirex yang berisi sisa bakaran sabu-sabu, 1 pipet plastik, 1 unit HP android warna hitam,” sebut AKP Adi.

Kasatres Narkoba mengatakan, tersangka perkara narkoba yang terlebih dahulu ditangkap, menyebut, ia memperoleh sabu dari Sakeus. Lantas, informasi itu pun ditindaklanjuti. Hingga kemudian, Keus berhasil dibekuk.

Saat melakukan penangkapan dan penggeledahan, personil Satres Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Silau Kahean didampingi gamot atau aparatur pemerintahan setempat.

Dikatakan, dari interogasi yang dilakukan, Sakeus mengakui barang bukti yang disita polisi merupakan miliknya. Sabu itu disebut, diperoleh dari Kampung Keling, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dari proses hukum yang dilakukan penyidik Satres Narkoba, Sakeus Sinaga dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami jajaran Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk memberantas narkoba di Wilayah kabupaten ini. Dan kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun yang mau membantu kami dari Pihak Kepolisian Resor Simalungun untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran Narkoba ini,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: narkobaPolres SimalungunSabuSakeus SinagaSatres NatkobaSilau Kahean
Share40Tweet25Send

Related Posts

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba