SBNpro.com
Minggu, Juli 13, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pasangan Muda “Pembuang” Bayi di Siantar Tertangkap

SBNPro.com by SBNPro.com
02/11/2022
A A
Pasangan Muda “Pembuang” Bayi di Siantar Tertangkap
138
SHARES
299
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Kasus “pembuangan” bayi di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, Sabtu (29/10/2022) yang lalu, terungkap.

Itu ditandai dengan tertangkapnya pasangan muda yang diduga sebagai “pembuang” bayi. Keduanya tertangkap, karena ingin mengambil kembali bayi tersebut.

Pasangan muda itu, AHA, pria berusia 18 tahun, warga Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dan SM, wanita berusia 19 tahun, warga satu kecamatan dengan AHA.

Melalui siaran pers elektronik, Rabu (02/11/2022), Kapolres Siantar AKBP Fernando mengatakan, peristiwa “pembuangan” bayi dampak dari hubungan terlarang antara AHA dan SM, saat berpacaran.

“Saat berpacaran, laki-laki dan perempuan sudah sering melakukan hubungan suami istri/persetubuhan. Akibatnya, perempuan bernama SM hamil sejak bulan Maret 2022,” sebut Fernando.

Kehamilan SM tidak diketahui kedua orang tuanya dan warga lainnya. Untuk menutupi kehamilan, tutur Kapolres Siantar ini, SM kerap mengenakan baju terusan maupun pakaian yang kembang.

Dikatakan, usia kehamilan 8 bulan, persisnya 29 Oktober 2022 sekira jam 04.00 WIB, SM merasa perut bagian bawahnya keram dan sakit, serta ketuban pecah. Ketika itu, SM sedang berada di rumahnya, di Kecamatan Pamatang Sidamanik.

Pagi hari itu, SM melahirkan tanpa bantuan pihak ain. Lalu memotong tali pusar bayi perempuan yang ia lahirkan dengan gunting. Kemudian bayi dibalut kain dan diletakkan di dalam kardus.

Siang harinya, SM dan AHA membawa bayi mereka yang berada di dalam kardus keluar dari rumah SM di Pamatang Sidamanik, dengan mengendarai sepeda motor.

Dari sana, keduanya membeli sejumlah perlengkapan bayi di Toko Haritsa Baby Shop, Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Diantaranya, baju, gurita, sarung tangan, kaos kaki dan selimut bayi.

Pasca perlengakapan bayi dibeli, SM dan AHA memakaikan pakaian bayi yang baru dibeli di Masjid As Sholeh, Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Bayi itu sempat hendak dititipkan ke Yayasan Islamic Centre di Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, sekira jam 18.30 WIB, sebut Fernando. Hanya saja, pihak yayasan tersebut tidak menerima penitipan bayi. Tidak diterima, pasangan itu kembali ke Siantar.

“Selanjutnya bayi itu diletakkan di depan rumah warga di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Setelah itu, bayi yang berada di dalam kardus tersebut ditemukan warga,” ungkapnya.

Setelah ditemukan warga, bayi diserahkan kepada Ketua RT setempat, Nazaruddin. Bayi itupun dirawat oleh istri dari Ketua RT, Herawati.

Terungkap

Kasus “pembuangan” bayi tersebut terungkap, karena pasangan muda itu mendatangi rumah Ketua RT Nazaruddin. Pasangan muda itu ingin mengambil bayi yang sempat mereka letakkan di depan rumah warga.

Terhadap hal itu, Nazaruddin berkoordinasi dengan Babinkamtibmas Aipda Budi Purba. Hingga kemudian personil Polres Siantar tiba di rumah Nazaruddin. Pasangan muda itu pun diamankan personil kepolisian. (*)

Editor: Purba

Tags: Pembuang bayitertangkap
Share55Tweet35Send

Related Posts

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

10/07/2025

SBNpro - Siantar Seluruh (delapan) Anggotan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun (Dapil 10) menolak dengan...

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba