SBNpro.com
Senin, Agustus 31, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Papan Bunga Sindiran ke DPRD, Bisa Menjadi Preseden Buruk Bagi Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
15/06/2023
A A
Papan Bunga Sindiran ke DPRD, Bisa Menjadi Preseden Buruk Bagi Siantar
108
SHARES
235
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Belasan papan bunga dan sejenisnya berisi sindiran kepada anggota DPRD Kota Siantar dipajang di depan gedung DPRD Kota Siantar, Kamis (15/06/2023). Persisnya di Jalan Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Papan bunga berisi sindiran itu muncul, pasca informasi amar putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap uji pendapat yang diajukan DPRD Kota Siantar tentang usulan pemberhentian Walikota Siantar, beredar.

Terkait papan bunga yang sengaja dipajang di depan kantor wakil rakyat itu, diyakini bisa menjadi preseden buruk terhadap situasi, perkembangan dan pendidikan politik di Kota Siantar. Demikian dikatakan Ketua DPC Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan SH.

Dikatakan bisa menjadi preseden buruk, karena sindiran itu bisa membangun opini publik, seakan-akan menggunakan hak angket untuk selanjutnya di uji ke MA adalah perbuatan yang tidak diperkenankan. “Padahal tidakkan,” ucap Carles Siahaan.

Menurut Carles, hak angket merupakan amanah undang-undang (UU). Sehingga, penggunaan hak angket merupakan bagian dari tugas dan tanggungjawab DPRD dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dimana, lanjutnya, hak angket itu diamanahkan UU, agar DPRD dapat menggelar penyelidikan terhadap kebijakan kepala daerah yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berdampak luas bagi masyarakat dan negara.

Ditambah lagi, DPRD Kota Siantar menggunakan hak angket bukan secara mendadak. Melainkan, beranjak dari pengaduan sejumlah rakyat berstatus aparatur sipil negara (ASN).

“Jadi itu beranjak dari pengaduan ASN. Dalam pengaduannya, ada dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, lalu dinilai layak untuk diselidiki dengan menggunakan hak angket,” katanya.

Dengan begitu, pria tinggi besar ini menilai, tidak ada salahnya DPRD menggunakan hak angket. Karena hal itu merupakan tindakan konstitusi.

“Sedangkan hasil dari penyelidikan, setelah diuji oleh MA, tidaklah perlu disikapi berlebihan. Karena yang terpenting adalah kemauan dari wakil rakyat melakukan fungsi pengawasan. Bahaya kita kalau wakil rakyat tidak mau menjalankan fungsinya,” sebutnya.

Untuk itu, Carles mengingatkan, agar masyarakat Kota Siantar tidak lagi menyindir para wakil rakyat. Karena hal itu dapat membangun opini negatif terhadap pendidikan politik di kota ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH, saat ditemui di gedung DPRD Kota Siantar menegaskan, pihaknya bekerja sesuai dengan aturan. Karena yang dilakukan DPRD Siantar merupakan tupoksinya.

“Angket bukan barang haram. Substansi angket bukan kami buat-buat. Tapi jelas, ada yang mengadu. Jadi yang kami lakukan tugas dan fungsi kami,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: angketBisa Menjadi Preseden Buruk Bagi SiantarDPRDHak angketMAMahkamah AgungPapan BungaSindiran ke DPRD
Share43Tweet27Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1920 shares
    Share 827 Tweet 456
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Terkuak di Rapat Pansus LKPj Walikota Tahun 2017, Warga Miskin Kota Siantar Bertambah

    69 shares
    Share 37 Tweet 14
  • Pajero Sport Terbalik di Parapat, Satu Tewas dan 2 Luka-luka, Ini Identitasnya

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Anton-Benny Mendaftar, Syalawat Nabi Berkumandang di KPU Simalungun

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Beraksi di Jalan Gereja, Kabur ke Jalan Buntu, Dua Penjambret Diamuk Massa

    89 shares
    Share 55 Tweet 14
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba