SBNpro.com
Rabu, November 26, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

“Oppung” Cabuli Cucu Kandungnya yang Masih Balita

SBNPro.com by SBNPro.com
10/11/2021
A A
“Oppung” Cabuli Cucu Kandungnya yang Masih Balita
260
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

 

SBNpro – Siantar

Tindakan bejat diduga terjadi di Kota Siantar. Keadilan hukum belum tentu mampu menghapus luka, duka dan trauma seorang anak balita dan ibu kandungnya.

Apalagi prilaku bejat itu diduga dilakukan “oppung” (kakek) kandung dari balita itu sendiri, yang juga merupakan mertua dari ibu kandung balita tersebut. Perisiwa tragis itu terjadi di Kota Siantar, Sumatera Utara.

Dikatakan bejat, karena “oppung” tersebut diduga melakukan tindakan cabul terhadap cucu kandungnya yang masih anak dibawah lima tahun (balita). Kini, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak itu telah dilaporkan ke Polres Siantar.

A, ibu dari balita itu tak mampu menahan sedih dan amarahnya. Lima hari lalu, Ia mendatangi Polres Siantar guna melaporkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh TS yang telah berusia 75 tahun. Dari pengaduan itu, A menerima tanda terima laporan nomor STTPL/B/ 378/XI/2021/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumut.

Informasinya, perkara cabul itu terkuak, saat korban, sebut saja namanya Bunga, menyampaikan rasa sakit di bagian kemaluannya ketika membuang air kecil. Hal itu disampaikan Bunga kepada ibunya, dirumah tempat mereka tinggal.

Kini, A bersama korban telah mendapat bantuan advokasi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Siantar.

Ketua LPA Siantar, Ida Halanita Damanik mengatakan, praktik cabul diduga terjadi di rumah TS (“oppung” korban). Katanya, perbuatan sudah terjadi berulang selama tiga bulan terakhir ini. Bahkan, TS juga disebut melakukan kekerasan fisik terhadap A.

“Jadi perbuatan dugaan pencabulan yang dialami korban ini terjadi di rumah kakeknya. Kebetulan mereka ini tinggal satu rumah. Pencabulan diperkirakan terjadi selama 3 bulan terakhir. Cuma tidak tahu berapa kali,” ujar Ida Halanita Damanik kepada sejumlah jurnalis, Rabu (10/11/2021).

Ida Halanita meminta kasus tersebut agar segera diusut tuntas. Ia berharap, agar polisi segera menangkap TS. “Kalau sudah ditangkap, sudah betul kerjaan kita. Dan harus (ditangkap). Tidak akan lepas predator anak seperti ini,” ucapnya.

Sementata, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto mengatakan, kasus itu sedang ditangani penyidik. Ia juga membenarkan adanya laporan dari A terkait kasus dugaan cabul terhadap anak. (*)

Editor: Purba

Tags: cabuli cucu kandungkakekOppung
Share104Tweet65Send

Related Posts

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba