SBNpro.com
Rabu, Desember 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

“Oppung” Cabuli Cucu Kandungnya yang Masih Balita

SBNPro.com by SBNPro.com
10/11/2021
A A
“Oppung” Cabuli Cucu Kandungnya yang Masih Balita
260
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

 

SBNpro – Siantar

Tindakan bejat diduga terjadi di Kota Siantar. Keadilan hukum belum tentu mampu menghapus luka, duka dan trauma seorang anak balita dan ibu kandungnya.

Apalagi prilaku bejat itu diduga dilakukan “oppung” (kakek) kandung dari balita itu sendiri, yang juga merupakan mertua dari ibu kandung balita tersebut. Perisiwa tragis itu terjadi di Kota Siantar, Sumatera Utara.

Dikatakan bejat, karena “oppung” tersebut diduga melakukan tindakan cabul terhadap cucu kandungnya yang masih anak dibawah lima tahun (balita). Kini, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak itu telah dilaporkan ke Polres Siantar.

A, ibu dari balita itu tak mampu menahan sedih dan amarahnya. Lima hari lalu, Ia mendatangi Polres Siantar guna melaporkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh TS yang telah berusia 75 tahun. Dari pengaduan itu, A menerima tanda terima laporan nomor STTPL/B/ 378/XI/2021/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumut.

Informasinya, perkara cabul itu terkuak, saat korban, sebut saja namanya Bunga, menyampaikan rasa sakit di bagian kemaluannya ketika membuang air kecil. Hal itu disampaikan Bunga kepada ibunya, dirumah tempat mereka tinggal.

Kini, A bersama korban telah mendapat bantuan advokasi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Siantar.

Ketua LPA Siantar, Ida Halanita Damanik mengatakan, praktik cabul diduga terjadi di rumah TS (“oppung” korban). Katanya, perbuatan sudah terjadi berulang selama tiga bulan terakhir ini. Bahkan, TS juga disebut melakukan kekerasan fisik terhadap A.

“Jadi perbuatan dugaan pencabulan yang dialami korban ini terjadi di rumah kakeknya. Kebetulan mereka ini tinggal satu rumah. Pencabulan diperkirakan terjadi selama 3 bulan terakhir. Cuma tidak tahu berapa kali,” ujar Ida Halanita Damanik kepada sejumlah jurnalis, Rabu (10/11/2021).

Ida Halanita meminta kasus tersebut agar segera diusut tuntas. Ia berharap, agar polisi segera menangkap TS. “Kalau sudah ditangkap, sudah betul kerjaan kita. Dan harus (ditangkap). Tidak akan lepas predator anak seperti ini,” ucapnya.

Sementata, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto mengatakan, kasus itu sedang ditangani penyidik. Ia juga membenarkan adanya laporan dari A terkait kasus dugaan cabul terhadap anak. (*)

Editor: Purba

Tags: cabuli cucu kandungkakekOppung
Share104Tweet65Send

Related Posts

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba