SBNpro – Siantar
Oknum polisi yang satu ini, Samsul Bahri luar biasa “nakal’. Tidak hanya jadi penjual narkoba, dia tega libatkan abang kandungnya Syarifuddin di bisnis haram itu.
Dalam persidangan sebelumnya, terungkapnya bisnis haram oknum polisi yang selama ini bertugas di Polres Siantar itu, atas keterangan Elisa Gultom dan Daniel Pardede. Kedua orang ini diketahui sebagai pembeli narkoba jenis sabu dari Samsul dan ditangkap 25 Agustus 2017.
Dari pengakuan Elisa, dia sudah 3 kali membeli sabu dari Samsul. Ketiganya pada bulan Agustus 2017. Jumlah sabu yang dibeli Elisa dari Samsul pun terbilang cukup banyak. Pertama, Elisa membeli 1 gram sabu seharga Rp 950 ribu, yang kedua membeli 5 gram sabu seharga Rp 4,5 juta dan yang ketiga membeli 5 gram sabu seharga Rp 4,1 juta.
Adapun Daniel Pardede, mengaku hanya menunggu di atas sepeda motor setiap kali Elisa bertransaksi narkoba dengan Samsul.
Saat dilakukan penggerebekan, di kamar lantai dua rumah Samsul ditemukan sejumlah barang bukti seperti lima plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik klip besar berisi plastik klip kosong, satu plastik klip besar berisi cotton bud dan satu plastik klip besar berisi daun ganja kering. Dua mancis, satu kaca pirex, satu kompeng, dua pipet, satu sendok terbuat dari pipet, satu gunting, satu selang kecil dan dua bungkus rokok.
Dari dalam dompet ditemukan barang bukti lainnya berupa sebungkus plastik klip sedang berisi pil ekstasi, dua plastik klip kosong, satu kaca pirex, satu sumbu kompor, dua sendok terbuat dari pipet, dua kartu ATM, SIM C dan NPWP atas nama Samsul Bahri. Dan, dari bawah meja makan dan ruang tamu ditemukan buku kecil diduga buku hutang dan setoran hasil penjualan narkoba, satu mancis serta dua telepon genggam.
Penulis : Rendi
Editor : Sitanggang
Discussion about this post