SBNpro.com
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

‘Nyedot’ Sabu di Kamar, BHL dan Pengangguran serta Parbecak ini Ditangkap Polisi

SBNPro.com by SBNPro.com
17/04/2018
A A

ketiga tersangka berikut dengan barang bukti yang diamankan. (ist/SBN)

92
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar.

Asyik ‘nyedot’ atau mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar, tiga sekawan Erick Humiras Maradu Siahaan (51), Fery Nikson Gultom (39) dan Jhon Parasian Sianipar (31), ditangkap Satres Narkoba Polres Siantar.

Informasi diperoleh, Selasa (17/04/18), ketiga pria yakni Erick yang berstatus Buruh Harian Lepas dan Fery pengangguran serta Jhon berstatus tukang becak atau parbecak itu ditangkap dari dalam kamar salah satu rumah di Jalan Gereja Kota Siantar, pada Senin (16/04/18) siang.

Penangkapan ketiganya berawal dari informasi yang menyebutkan bahwa di sebuah rumah di Jalan Gereja Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar digunakan untuk tempat memakai narkoba.

Mendapat informasi demikian, personil Satres Narkoba langsung menindaklanjutinya dengan berangkat ke tempat yang dimaksud.  Dan saat menemukan rumah yang dicurigai, personil Satres Narkoba masuk kedalam rumah dan mendobrak pintu kamar.

Di dalam kamar, petugas menemukan Erick, Fery dan Jhon berikut dengan sejumlah barang bukti berupa 1 buah bong terbuat dari botol plastik, 1 buah kompeng karet dan 4 buah pecahan pipa kaca bekas bakar sabu.

Kemudian diatas meja diruangan kamar ditemukan 1 buah plastik klip kosong, 2 buah mancis, 1 buah jarum sumbu, 1 buah kaleng rokok berisi 3 buah mancis, 3 buah pipet, 2 buah plastik klip kosong, dan 2 buah potongan potongan plastik klip.

Dari situ, Erick warga Jalan Gereja Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Fery warga Perum Rawamas Blok F 3 Kelurahan Jomin Barat Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang, dan Jhon warga Jalan IL Nommensen Sibolga, digelandang ke Mapolres.

Penangkapan ketiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dibenarkan Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan melalui Kasatres Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi.

“Ketiga dijerat dengan pasal 114 subsider 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 5 tahun penjara,” ungkapnya. (*)

Tags: Jalan GerejaKonsumsiNarkotika
Share57Tweet15Send

Related Posts

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    178 shares
    Share 79 Tweet 41
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Pemerintah dan BI Luncurkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba