SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

‘Nyedot’ Sabu di Kamar, BHL dan Pengangguran serta Parbecak ini Ditangkap Polisi

SBNPro.com by SBNPro.com
17/04/2018
A A

ketiga tersangka berikut dengan barang bukti yang diamankan. (ist/SBN)

91
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar.

Asyik ‘nyedot’ atau mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar, tiga sekawan Erick Humiras Maradu Siahaan (51), Fery Nikson Gultom (39) dan Jhon Parasian Sianipar (31), ditangkap Satres Narkoba Polres Siantar.

Informasi diperoleh, Selasa (17/04/18), ketiga pria yakni Erick yang berstatus Buruh Harian Lepas dan Fery pengangguran serta Jhon berstatus tukang becak atau parbecak itu ditangkap dari dalam kamar salah satu rumah di Jalan Gereja Kota Siantar, pada Senin (16/04/18) siang.

Penangkapan ketiganya berawal dari informasi yang menyebutkan bahwa di sebuah rumah di Jalan Gereja Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar digunakan untuk tempat memakai narkoba.

Mendapat informasi demikian, personil Satres Narkoba langsung menindaklanjutinya dengan berangkat ke tempat yang dimaksud.  Dan saat menemukan rumah yang dicurigai, personil Satres Narkoba masuk kedalam rumah dan mendobrak pintu kamar.

Di dalam kamar, petugas menemukan Erick, Fery dan Jhon berikut dengan sejumlah barang bukti berupa 1 buah bong terbuat dari botol plastik, 1 buah kompeng karet dan 4 buah pecahan pipa kaca bekas bakar sabu.

Kemudian diatas meja diruangan kamar ditemukan 1 buah plastik klip kosong, 2 buah mancis, 1 buah jarum sumbu, 1 buah kaleng rokok berisi 3 buah mancis, 3 buah pipet, 2 buah plastik klip kosong, dan 2 buah potongan potongan plastik klip.

Dari situ, Erick warga Jalan Gereja Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Fery warga Perum Rawamas Blok F 3 Kelurahan Jomin Barat Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang, dan Jhon warga Jalan IL Nommensen Sibolga, digelandang ke Mapolres.

Penangkapan ketiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dibenarkan Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan melalui Kasatres Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi.

“Ketiga dijerat dengan pasal 114 subsider 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 5 tahun penjara,” ungkapnya. (*)

Tags: Jalan GerejaKonsumsiNarkotika
Share57Tweet14Send

Related Posts

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba