SBNpro.com
Kamis, Desember 25, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

‘Nyedot’ Sabu di Kamar, BHL dan Pengangguran serta Parbecak ini Ditangkap Polisi

SBNPro.com by SBNPro.com
17/04/2018
A A

ketiga tersangka berikut dengan barang bukti yang diamankan. (ist/SBN)

91
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar.

Asyik ‘nyedot’ atau mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar, tiga sekawan Erick Humiras Maradu Siahaan (51), Fery Nikson Gultom (39) dan Jhon Parasian Sianipar (31), ditangkap Satres Narkoba Polres Siantar.

Informasi diperoleh, Selasa (17/04/18), ketiga pria yakni Erick yang berstatus Buruh Harian Lepas dan Fery pengangguran serta Jhon berstatus tukang becak atau parbecak itu ditangkap dari dalam kamar salah satu rumah di Jalan Gereja Kota Siantar, pada Senin (16/04/18) siang.

Penangkapan ketiganya berawal dari informasi yang menyebutkan bahwa di sebuah rumah di Jalan Gereja Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar digunakan untuk tempat memakai narkoba.

Mendapat informasi demikian, personil Satres Narkoba langsung menindaklanjutinya dengan berangkat ke tempat yang dimaksud.  Dan saat menemukan rumah yang dicurigai, personil Satres Narkoba masuk kedalam rumah dan mendobrak pintu kamar.

Di dalam kamar, petugas menemukan Erick, Fery dan Jhon berikut dengan sejumlah barang bukti berupa 1 buah bong terbuat dari botol plastik, 1 buah kompeng karet dan 4 buah pecahan pipa kaca bekas bakar sabu.

Kemudian diatas meja diruangan kamar ditemukan 1 buah plastik klip kosong, 2 buah mancis, 1 buah jarum sumbu, 1 buah kaleng rokok berisi 3 buah mancis, 3 buah pipet, 2 buah plastik klip kosong, dan 2 buah potongan potongan plastik klip.

Dari situ, Erick warga Jalan Gereja Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Fery warga Perum Rawamas Blok F 3 Kelurahan Jomin Barat Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang, dan Jhon warga Jalan IL Nommensen Sibolga, digelandang ke Mapolres.

Penangkapan ketiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dibenarkan Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan melalui Kasatres Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi.

“Ketiga dijerat dengan pasal 114 subsider 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 5 tahun penjara,” ungkapnya. (*)

Tags: Jalan GerejaKonsumsiNarkotika
Share57Tweet14Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba