SBNpro.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Muncul Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di Kecamatan Siantar Sitalasari

SBNPro.com by SBNPro.com
03/05/2018
A A
58
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Terkuak di rapat dengar pendapat (RDP) Pantia Khusus DPRD Siantar untuk LKPJ Walikota Siantar tahun anggaran 2017 (Pansus LKPJ 2017) dengan Camat se Kota Siantar, Kamis (03/05/18), tentang dugaan perjalanan dinas fiktif.

Hal itu berawal dari pertanyaan yang diajukan Ketua Pansus LKPJ 2017, Ronald Tampubolon terhadap Sekretaris Camat (Sekcam) Siantar Sitalasari, Esra Edward Sinaga.

Pertanyaan diajukan kepada Sekcam, karena Camat Siantar Sitalasari, Rapidin Saragih tidak hadir di RDP dengan Pansus LKPJ 2017 di gedung Badan Kehormatan DPRD Siantar (BKD).

Saat itu, Ronald Tampubolon mengajukan pertanyaan, untuk meminta penjelasan, terkait, hanya Camat dan Sekcam Siantar Sitalasari yang melakukan pendampingan Walikota Siantar ke Jakarta.

Mendapat pertanyaan seperti itu, Esra Edward Sinaga membantah dirinya pernah melakukan perjalanan dinas untuk melakukan pendampingan terhadap Walikota Siantar.

Esra mengakui, dirinya ada melakukan perjalanan dinas ke Jakarta, persisnya ke Kemendagri. Namun tidak dengan Walikota.

Pun begitu, Esra juga menyatakan, kalau dirinya tidak tahu, apakah Camat Siantar Sitalasari pernah melakukan perjalanan dinas, guna melakukan pendampingan terhadap Walikota ke Jakarta.

Editor : Purba

Tags: dugaan fiktifperjalanan dinas
Share23Tweet15Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba