SBNpro.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Mopen Langgar Aturan, Satpam STTC Masuk Rumah Sakit

SBNPro.com by SBNPro.com
12/01/2019
A A
62
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sopir mopen (mobil penumpang) merk Koperasi Beringin, Wira Siagian langgar peraturan lalulintas. Akibatnya-pun fatal, hingga membuat Satpam PT STTC (Siantar Tobaco Trade Company), Agus Sanjaya harus masuk rumah sakit (RS) Vita Insani Kota Siantar, untuk mendapatkan pertolongan medis, Jumat (11/01/2019).

Pasalnya gara-gara sopir itu melanggar rambu lalulintas (trafick light), membuat mopen yang dikemudikannya menabrak “kereta” (sepeda motor) yang dikendarai Satpam STTC. Dampak tabrakan itupun membuat Agus Sanjaya (24), alami luka-luka, dan harus diobati di rumah sakit.

Peristiwa kecelakaan lalulintas berupa tabrakan antara mopen dengan sepeda motor itu terjadi di perempatan “lampu merah” Jalan Ahmad Yani, Jalan Merdeka, Jalan Sutomo dan Jalan S Parman.

Informasi dari kepolisian menyebutkan, kecelakaan terjadi, ketika sebelumnya mopen Koperasi Beeingin BK 1939 TU melaju dari arah Jalan Merdeka, hendak menuju arah Jalan S Parman. Sedangkan sepeda motor BK 4779 TAS yang “ditunggangi” Agus Sanjaya, datang dari arah Jalan Ahmad Yani, hendak menuju Jalan Sutomo.

Hanya saja, sopir mopen tersebut diduga lalai, dengan melanggar ketentuan aturan informasi lalulintas (“lampu merah”). Kelalaian terhadap aturan itupun mengakibatkan tabrakan.

Selain membuat Agus Sanjaya mengalami luka ringan, kecelakaan itu juga memunculkan kerugian materi, yang nilainya ditaksir sekira Rp 2 juta. Saat ini, kasus itu telah ditangani Sat Lantas Polres Kota Siantar.

Sementara itu, terakhir diketahui kalau Wira Siagian (30), merupakan warga Jalan Tangki Gang Madrasah, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar, Sumut. Sedangkan Agus Sanjaya merupakan warga Jalan Asahan Km 16,5, Huta Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumut.

Editor : Purba

Tags: mopenSTTC
Share25Tweet16Send

Related Posts

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba