SBNpro – Simalungun
Dini hari tadi, Rabu (28/10/2020), sekira jam 02.15 WIB, kecelakaan maut terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Persisnya di Jalan Lintas Siantar – Medan, Km 10-11, Nagori (Desa) Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok.
Kecelakaan berupa tabrakan antara mobil minibus Avanza B 1270 PYX, kontra truck Cold Diesel BK 8709 CM. Akibat tabrakan itu, sopir minibus, Ilham Efendi Nasution meninggal dilokasi kejadian.
Terakhir diketahui, korban meninggal merupakan warga Jalan Jati, Lingkungan III, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Sedangkan sopir truck adalah M Daud, warga Jalan Besar Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Sopir truck ini alami luka ringan.
Sementara, dua penumpang minibus Avanza alami luka berat. Diantaranya, Akhmad Wijaya Arrohim, warga Pangkalan Makmur, Kelurahan Pangkalan Makmur, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Korban luka berat ini merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Saat ini dirawat di Rumah Sakit (RS) Vita Insani, Kota Siantar.
Korban luka berat lainnya, Nur Khoir, juga merupakan anggota TNI AD. Ia merupakan warga Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Korban ini juga dirawat di RS Vita Insani, Kota Siantar, Sumatera Utara.
Kepala Unit Kecalakaan Lalulintas (Kanit Laka) Satlantas Polres Simalungun, Ipda Ramadhan Siregar menyebutkan, minibus yang dikemudikan Ilham Efendi Nasution melaju dari arah Kota Siantar menuju arah Medan, dengan kecepatan tinggi.
Katanya, sopir minibus itu diduga kurang berhati-hati, dan berada dijalur kanan arah jurusannya, hingga bertabrakan dengan truck Cold Diesel yang dikemudikan M Daud, yang datang dari arah berlawanan.
Pasca tabrakan terjadi, personil Satlantas Polres Simalungun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pengambilan gambar TKP dan mendata saksi, juga sudah dilakukan petugas.
Hal lainnya, pihak kepolisian juga telah mengunjungi korban luka berat di rumah sakit, serta sudah mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan (tabrakan). (*)
Editor: Purba
Discussion about this post