SBNpro.com
Senin, Agustus 10, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Mantap! Perda Rencana Induk Kepariwisataan Akan “Lahir” di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
16/11/2018
A A
50
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (Rippar) akan “lahir” di Kota Siantar. Hal itu seiring dengan, saat ini Pemko Siantar sedang menyusun draf rancangan Perda (Ranperda) tersebut.

Untuk menyusun draf Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (Rippar) itu, Jumat (16/11/2018), Pemko Siantar menggelar konsultasi publik, pasca pemaparan laporan akhir dan forum group diskusi (FGD) telah dilalui.

Konsultasi publik penyusunan draf Ranperda Rippar digelar di Ruang Data Balai Kota Siantar dan dibuka secara resmi oleh Walikota Siantar, Hefriansyah SE MM.

Walikota Siantar berharap, peserta konsultasi publik berkenan memberikan masukan, kritik maupun saran, untuk tersusunnya draf Ranperda Rippar, untuk selanjutnya diajukan ke DPRD Siantar, guna dilakukan pembahasan bersama.

Disampaikan juga oleh Walikota, tentang pentingnya konsultasi publik digelar. Katanya, bila nantinya Perda telah terbentuk, diharap mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari sektor kepariwisataan. Sehingga diharapkan pula, kegiatan konsultasi publik dapat memperkaya muatan yang akan dicantumkan didalam draf Ranperda Rippar.

Kemudian, Perda yang akan lahir itu, juga akan menjadi payung hukum dalam upaya peningkatan kepariwisataan. “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat lebih memperkaya muatan yang tercantum dalam draf Ranperda. Serta sebagai payung hukum terhadap segala upaya dalam rangka peningkatan kepariwisataan,” ujar Hefriansyah.

Dijelaskan Plt Kadis Pariwisata, Pardamean Silaen, konsultasi publik merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Ranperda. Hal itu sesuai dengan amanah Permendagri nomor 80 tahun 2015, tentang Produk Hukum Daerah. Persisnya, diatur di pasal 23 dan pasal 29 Permendagri itu.

Diamanatkan di Permendagri nomor 80 tahun 2015, bahwa naska akademik dan draf ranpersa yang diusulkan pemrakarsa, perlus terlebih dahulu dilakukan penyelarasan, harmonisasi, pemantapan, serta pembulatan konsepsi atas subtansi materi, diuji melalui uji publik bersama stake holder terkait.

Hadir di konsultasi publik, para Staf Ahli Walikota, para Asisten Sekretaris Daerah, pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, unsur akademisi perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para pelaku usaha.

Sedangkan bertindak sebagai narasumber diacara konsultasi publik yang digelar Pemko Siantar adalah, Yani Andriani, dari Pusat Perencanaan dan Pengembangan Kepariwisataan Institut Tekhnologi Bandung (ITB).

Editor : Purba

Share20Tweet13Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1909 shares
    Share 822 Tweet 453
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    174 shares
    Share 77 Tweet 40
  • YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Polsek Perdagangan Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    142 shares
    Share 102 Tweet 17
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba