SBNpro – Simalungun
Kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) jenis mobil merambah ke wilayah pedesaan (kampung) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Kemarin, Jumat (07/09/2018), mobil Toyota Agya BK 1721 WS, nomor rangka : MHKA4DA3JGJ105195 dan nomor mesin : 1KRA341370, hilang di Simpang Tiga, Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Hilang sekira jam 12.00 WIB.
Tak tanggung-tanggung, mobil yang diduga hilang karena dicuri itu, merupakan milik anggota Polri, Manogi Hugo Tampubolon, warga Jalan Laguboti II, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Sumut.
Peristiwa hilangnya mobil di Tiga Runggu itu, telah dilaporkan korban ke Polsek Purba, Resort Simalungun. Dengan nomor laporan LP /21/IX / 2018 / SU/Sek Purba tanggal 7 September 2018.
Informasi yang dihimpun, saat itu korban memarkirkan mobil Agya yang dikendarainya di Simpang Tiga, Tiga Runggu. Persisnya didepan warung tuak Bernat Damanik. Saat parkir, mobil disebut dalam keadaan terkunci.
Korban selanjutnya meninggalkan mobilnya, untuk mengatur lalulintas di depan Indomaret yang ada disana. Kemudian korban beristirahat sambil minum teh, yang jaraknya sekira 25 meter dari lokasi mobilnya parkir.
Hanya saja, disaat hendak melakukan pengaturan lalulintas di depan Masjid Sitalasari Tiga Runggu, korban tak lagi melihat mobilnya ada ditempat yang ia parkirkan.
Dampak kehilangan itu, diperkirakan korban alami kerugian senilai Rp 100 juta.
Editor : Purba
Discussion about this post