SBNpro.com
Jumat, Juni 12, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

LKPj Tak Sesuai Aturan, Pemko dan DPRD Siantar Terindikasi Kompak Langgar Aturan

SBNPro.com by SBNPro.com
19/05/2018
A A
66
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar. 

Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Siantar dan DPRD Kota Siantar terindikasi kompak melanggar aturan.

Indikasi pelanggaran aturan itu muncul sekaitan dengan pembahasan LKPj Walikota Siantar Tahun 2017 yang tidak sesuai PP Nomor 3 Tahun 2007.

Seperti disampaikan pengamat pemerintahan di Sumatera Utara, Elfenda Ananda, saat dimintai tanggapan terkait LKPj yang tidak sesuai aturan. Sabtu (19/05/18).

“Pada prinsipnya LKPj itu merupakan kewajiban pemko/pemkab dalam menyampaian laporan kinerjanya selama satu tahun anggaran,” tutur Elfenda melalui pesan aplikasi Whats App (WA).

LKPj, lanjut Elfenda, adalah ukuran kinerja yang seluruh muatannya harus sesuai dengan UU, PP dan peraturan lainnya yang berlaku lainnya.

“Ukuran tersebut harus sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah), dan kesepakatan Kebijakan yang disepakati dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara),” terangnya.

Ukuran LKPj, lanjut Elfenda, harus sesuai standar kinerja input, output, out come dan impact. LKPj harus dapat diukur dan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Peraturan ini sudah baku tertuang dalam UU dan jadi kewajiban kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas. Apa yang terjadi di Siantar hendaknya tetap mengacu pada peraturan tersebut,” tegasnya.

Ketika LKPj tidak sesuai aturan, menurut Elfenda, DPRD Kota Siantar bisa menolak untuk membahas LKPj tersebut.

“Seharusnya diperbaiki dulu baru dibahas,” tukas mantan Sekretaris Eksekutif Forum Transparansi Indonesia untuk Anggaran (Fitra) Sumut yang juga merupakan alumni Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara (USU) itu.

Ketika disebutkan bahwa DPRD sudah menghasilkan rekomendasi, dan menyerahkan hasil pembahasan LKPj Walikota yang tidak sesuai aturan itu kepada Walikota di dalam rapat paripurna, Elfenda mengindikasikan adanya pelanggaran aturan.

“Satu sisi mengatakan tidak sesuai, tapi sisi lain juga membahas. Harusnya ada perbaikan dulu baru dibahas. Kalau beginikan bentuk pelanggaran aturan secara bersama,” tandasnya. (*)

Tags: DPRDLKPj Walikota Siantar 2017
Share35Tweet13Send

Related Posts

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

13/03/2026

SBNpro - Siantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri panen perdana cabai merah dalam Program Contract...

HPSI Peringati HUT ke-3

HPSI Peringati HUT ke-3

12/03/2026

SBNpro - Siantar Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Cafe Hordja di Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (10/3/2026). Di...

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

11/03/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yakni “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal dan Keunggulan Produk...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ini Lokasi Pemadaman Listrik di Siantar dan Simalungun

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1879 shares
    Share 810 Tweet 445
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Wow! Walikota Siantar Nonjobkan PNS Berprestasi dan Kompeten

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba