SBNpro.com
Senin, November 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

LKPj Tak Sesuai Aturan, Pemko dan DPRD Siantar Terindikasi Kompak Langgar Aturan

SBNPro.com by SBNPro.com
19/05/2018
A A
63
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar. 

Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Siantar dan DPRD Kota Siantar terindikasi kompak melanggar aturan.

Indikasi pelanggaran aturan itu muncul sekaitan dengan pembahasan LKPj Walikota Siantar Tahun 2017 yang tidak sesuai PP Nomor 3 Tahun 2007.

Seperti disampaikan pengamat pemerintahan di Sumatera Utara, Elfenda Ananda, saat dimintai tanggapan terkait LKPj yang tidak sesuai aturan. Sabtu (19/05/18).

“Pada prinsipnya LKPj itu merupakan kewajiban pemko/pemkab dalam menyampaian laporan kinerjanya selama satu tahun anggaran,” tutur Elfenda melalui pesan aplikasi Whats App (WA).

LKPj, lanjut Elfenda, adalah ukuran kinerja yang seluruh muatannya harus sesuai dengan UU, PP dan peraturan lainnya yang berlaku lainnya.

“Ukuran tersebut harus sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah), dan kesepakatan Kebijakan yang disepakati dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara),” terangnya.

Ukuran LKPj, lanjut Elfenda, harus sesuai standar kinerja input, output, out come dan impact. LKPj harus dapat diukur dan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Peraturan ini sudah baku tertuang dalam UU dan jadi kewajiban kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas. Apa yang terjadi di Siantar hendaknya tetap mengacu pada peraturan tersebut,” tegasnya.

Ketika LKPj tidak sesuai aturan, menurut Elfenda, DPRD Kota Siantar bisa menolak untuk membahas LKPj tersebut.

“Seharusnya diperbaiki dulu baru dibahas,” tukas mantan Sekretaris Eksekutif Forum Transparansi Indonesia untuk Anggaran (Fitra) Sumut yang juga merupakan alumni Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara (USU) itu.

Ketika disebutkan bahwa DPRD sudah menghasilkan rekomendasi, dan menyerahkan hasil pembahasan LKPj Walikota yang tidak sesuai aturan itu kepada Walikota di dalam rapat paripurna, Elfenda mengindikasikan adanya pelanggaran aturan.

“Satu sisi mengatakan tidak sesuai, tapi sisi lain juga membahas. Harusnya ada perbaikan dulu baru dibahas. Kalau beginikan bentuk pelanggaran aturan secara bersama,” tandasnya. (*)

Tags: DPRDLKPj Walikota Siantar 2017
Share34Tweet12Send

Related Posts

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Nopember 2025.

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16/11/2025

SBNpro - Singkawang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba