SBNpro.com
Kamis, Desember 25, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

LKPj Tak Sesuai Aturan, Pemko dan DPRD Siantar Terindikasi Kompak Langgar Aturan

SBNPro.com by SBNPro.com
19/05/2018
A A
63
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar. 

Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Siantar dan DPRD Kota Siantar terindikasi kompak melanggar aturan.

Indikasi pelanggaran aturan itu muncul sekaitan dengan pembahasan LKPj Walikota Siantar Tahun 2017 yang tidak sesuai PP Nomor 3 Tahun 2007.

Seperti disampaikan pengamat pemerintahan di Sumatera Utara, Elfenda Ananda, saat dimintai tanggapan terkait LKPj yang tidak sesuai aturan. Sabtu (19/05/18).

“Pada prinsipnya LKPj itu merupakan kewajiban pemko/pemkab dalam menyampaian laporan kinerjanya selama satu tahun anggaran,” tutur Elfenda melalui pesan aplikasi Whats App (WA).

LKPj, lanjut Elfenda, adalah ukuran kinerja yang seluruh muatannya harus sesuai dengan UU, PP dan peraturan lainnya yang berlaku lainnya.

“Ukuran tersebut harus sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah), dan kesepakatan Kebijakan yang disepakati dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara),” terangnya.

Ukuran LKPj, lanjut Elfenda, harus sesuai standar kinerja input, output, out come dan impact. LKPj harus dapat diukur dan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Peraturan ini sudah baku tertuang dalam UU dan jadi kewajiban kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas. Apa yang terjadi di Siantar hendaknya tetap mengacu pada peraturan tersebut,” tegasnya.

Ketika LKPj tidak sesuai aturan, menurut Elfenda, DPRD Kota Siantar bisa menolak untuk membahas LKPj tersebut.

“Seharusnya diperbaiki dulu baru dibahas,” tukas mantan Sekretaris Eksekutif Forum Transparansi Indonesia untuk Anggaran (Fitra) Sumut yang juga merupakan alumni Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara (USU) itu.

Ketika disebutkan bahwa DPRD sudah menghasilkan rekomendasi, dan menyerahkan hasil pembahasan LKPj Walikota yang tidak sesuai aturan itu kepada Walikota di dalam rapat paripurna, Elfenda mengindikasikan adanya pelanggaran aturan.

“Satu sisi mengatakan tidak sesuai, tapi sisi lain juga membahas. Harusnya ada perbaikan dulu baru dibahas. Kalau beginikan bentuk pelanggaran aturan secara bersama,” tandasnya. (*)

Tags: DPRDLKPj Walikota Siantar 2017
Share34Tweet12Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba