SBNpro.com
Jumat, September 11, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

LKPj Tak Sesuai Aturan, Pemko dan DPRD Siantar Terindikasi Kompak Langgar Aturan

SBNPro.com by SBNPro.com
19/05/2018
A A
68
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar. 

Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Siantar dan DPRD Kota Siantar terindikasi kompak melanggar aturan.

Indikasi pelanggaran aturan itu muncul sekaitan dengan pembahasan LKPj Walikota Siantar Tahun 2017 yang tidak sesuai PP Nomor 3 Tahun 2007.

Seperti disampaikan pengamat pemerintahan di Sumatera Utara, Elfenda Ananda, saat dimintai tanggapan terkait LKPj yang tidak sesuai aturan. Sabtu (19/05/18).

“Pada prinsipnya LKPj itu merupakan kewajiban pemko/pemkab dalam menyampaian laporan kinerjanya selama satu tahun anggaran,” tutur Elfenda melalui pesan aplikasi Whats App (WA).

LKPj, lanjut Elfenda, adalah ukuran kinerja yang seluruh muatannya harus sesuai dengan UU, PP dan peraturan lainnya yang berlaku lainnya.

“Ukuran tersebut harus sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah), dan kesepakatan Kebijakan yang disepakati dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara),” terangnya.

Ukuran LKPj, lanjut Elfenda, harus sesuai standar kinerja input, output, out come dan impact. LKPj harus dapat diukur dan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Peraturan ini sudah baku tertuang dalam UU dan jadi kewajiban kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas. Apa yang terjadi di Siantar hendaknya tetap mengacu pada peraturan tersebut,” tegasnya.

Ketika LKPj tidak sesuai aturan, menurut Elfenda, DPRD Kota Siantar bisa menolak untuk membahas LKPj tersebut.

“Seharusnya diperbaiki dulu baru dibahas,” tukas mantan Sekretaris Eksekutif Forum Transparansi Indonesia untuk Anggaran (Fitra) Sumut yang juga merupakan alumni Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara (USU) itu.

Ketika disebutkan bahwa DPRD sudah menghasilkan rekomendasi, dan menyerahkan hasil pembahasan LKPj Walikota yang tidak sesuai aturan itu kepada Walikota di dalam rapat paripurna, Elfenda mengindikasikan adanya pelanggaran aturan.

“Satu sisi mengatakan tidak sesuai, tapi sisi lain juga membahas. Harusnya ada perbaikan dulu baru dibahas. Kalau beginikan bentuk pelanggaran aturan secara bersama,” tandasnya. (*)

Tags: DPRDLKPj Walikota Siantar 2017
Share36Tweet14Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1925 shares
    Share 829 Tweet 457
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Pasar Hewan Ternak Berdiri di Tapian Dolok, Simalungun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Gaji Karyawan Dibawah UMK, RS Vita Insani Siantar Mengaku Sudah Sesuai

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Pabrik Kelapa Sawit PT. SBSJJ di Simalungun Diresmikan, Akan Tampung 100 Pekerja  

    765 shares
    Share 387 Tweet 158
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba