SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Lewat OTT, Polisi Libas Pungli di Simalungun, Dirut PDAM Terancam Dijemput Paksa

SBNPro.com by SBNPro.com
07/11/2018
A A
118
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

BNpro – Siantar

Masyarakat resah, Polres Simalungun-pun beraksi Jumat pekan yang lalu. Pungutan liar (Pungli) di PDAM Tirta Lihou Simalungun dilibas dengan operasi tangkap tangan (OTT).

Uang segar senilai belasan juta rupiah disita. Satu karyawan (pegawai) PDAM Tirta Lihou, Edison Saragih berhasil ditangkap lewat OTT itu. Pegawai itupun digari. Beberapa saat kemudian, ia ditetapkan sebagai tersangka, lalu dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Simalungun.

Demikian informasi yang disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, lewat konprensi pers di Asrama Polisi, Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Sipoat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumut, Rabu (07/11/2018).

Dijelaskan Kapolres Simalungun pada konprensi pers tadi, tersangka dibekuk saat melakukan transaksi pungli terhadap masyarakat Nagori (Desa) Mariah Buttu, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumut.

Pungli itu berupa pembebanan biaya pemasangan pipa baru bagi warga berpenghasilan rendah. Padahal, lanjut Marudut, pemasangan pipa baru tidak dikenakan biaya, alias gratis.

“Ini kita dalami setelah adanya laporan masyarakat yang sudah mulai resah. Sesuai peraturan, pemasangan itu gratis. Tersangka ini yang memasang dan mengutip uangnya,” ujar AKBP Marudut Liberty Panjaitan.

Dikatakan Kapolres yang dibesarkan di Kota Siantar ini, OTT berlangsung pada Jumat (2/11/2018). Pelaku pungli Edison yang juga Kasir di PDAM Tirta Lihou ditangkap di sebuah warung. “Jadi tersangka (Edison) ini adalah seorang kasir,” ujarnya.

Pada penangkapan itu, polisi mengamankan uang tunai senilai Rp 11,2 juta, dan satu unit handphone (HP) merek Vivo.

Diungkap Marudut, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka Edison Saragih mengaku melakukan pungutan atas perintah salah satu Kepala Bagian (Kabag) di PDAM Tirta Lihou berinisial D.

Untuk itu, pria berkulit hitam dan berpangkat Ajun Komisaris Besar ini memastikan, penyelidikan perkara pungli tersebut akan terus didalami, untuk mencari tahu tentang ada tidaknya keterlibatan pihak lainnya.

Bahkan terkait pungli itu, penyidik Polres Simalungun telah melayangkan panggilan terhadap Direktur Utama PDAM Tirta Lihou, Betti Sinaga dan mantan Dirut Benni Purba. Hanya saja, keduanya tidak menghadiri panggilan.

“Mereka sudah kita panggil satu kali. Tapi mangkir. Kalau terus menerus tidak datang juga, langsung kita jemput paksa,” sebut AKBP Marudut.

Sedangkan terhadap masyarakat Simalungun yang dirugikan akibat pungli, diharapkan Marudut agar melapor Polres Simalungun.

Sementara, dalam perkara itu, tersangka Edison Saragih disangka melanggar pasal 12 huruf e Undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, junto pasal 64 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana).

Editor : Purba

Tags: DirutOttOtt pungliPDAM TIrta Lihoupungli
Share87Tweet13Send

Related Posts

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba