SBNpro.com
Jumat, Agustus 29, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Lewat Batching Plant, Tindakan Ilegal PT HK Bangun Jalan Tol di Siantar Mengancam Lingkungan

SBNPro.com by SBNPro.com
22/03/2024
A A
Lewat Batching Plant, Tindakan Ilegal PT HK Bangun Jalan Tol di Siantar Mengancam Lingkungan
95
SHARES
206
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

PT Hutama Karya (HK) membangun jalan tol di Kota Siantar layak untuk diapresiasi. Namun dibalik itu, tindakan PT HK melalui Batching Plant HK-SIS Siantar patut diwaspadai. Karena ada ancaman kerusakan lingkungan lewat usaha (pabrik) pembuatan bahan baku beton tersebut.

Sejauh ini, saat beroperasi Batching Plant HK-SIS Siantar tidak memiliki tata cara yang sah untuk melindungi dan mengelola lingkungan sebagaimana amanah UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Informasi dari Pemko Siantar, Batching Plant HK-SIS Siantar beroperasi tanpa dokumen (izin) lingkungan berupa UKL-UPL. Bahkan, juga tanpa ada rekomendasi pemanfaatan air bawa tanah (ABT) dari Dinas Lingkungan Hidup. Meski batching plant itu sudah lama beroperasi.

Selain itu, keberadaan Batching Plant HK-SIS Siantar, juga diduga tidak sesuai RTRW Kota Siantar. Sehingga, PT HK melalui Batching Plant HK-SIS Siantar, bertindak ilegal dalam pembangunan jalan tol.

Malah sejumlah warga sekitar pabrik batching plant di Outer Ring Road Naga Huta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, merasa terganggu dengan pengerjaan proyek jalan tol tersebut. Karena banyak debu beterbangan, dan suara yang bising.

Batching Plant HK-SIS Siantar tidak memiliki izin lingkungan, disampaikan Kabid Tata Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Siantar, Urat Simanjuntak, Kamis (21/03/2024).

“Belum ada rekomendasi persetujuan lingkungan utk HK-SIS Lae. Cuma kata mereka sedang berproses yg dikerjakan oleh konsultan mereka,” sebut Urat Simanjuntak, melalui pesan Whatsapp (WA).

Terhadap hal itu, kata Urat Simanjuntak, Dinas LH Kota Siantar tidak tinggal diam. Surat teguran sudah dilayangkan ke Batching Plant HK-SIS Siantar.

“Kita sudah buat surat teguran kepada mereka sebelumnya, makanya mereka sedang membuat dokumen UKL UPL nya,” ungkapnya.

Kemudian, terkait pemanfaatan air bawa tanah (ABT), tutur Urat Simanjuntak, izinnya dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Untuk menerbitkan izin pemanfaatan ABT, tandasnya, sebelumnya harus ada rekomendasi dari Dinas LH Kota Siantar. Dan hingga saat ini, rekomendasi untuk pemanfaatan ABT itu tidak ada diterbitkan Dinas LH Kota Siantar. “Belum ada,” sebutnya singkat.

Sedangkan terkait kesesuaian keberadaan Batching Plant HK-SIS Siantar dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kota Siantar, Kabid Infrastruktur dan Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Siantar, Musa Silalahi mengatakan, kesesuaian RTRW dapat dikesampingkan. Karena usaha tersebut untuk kepentingan khusus proyek strategis nasional.

Sementara, Kepala Produksi Batching Plant HK-SIS Siantar Bagus Sulistyo saat dikonfirmasi Selasa (19/03/2024) dan Rabu (20/03/2024), hingga saat ini belum menjawab konfirmasi yang dikirim kepadanya melalui Whatsapp (WA).

Sebelumnya, Selasa (19/03/2024), Bagus Sulistyo tidak berhasil ditemui di lokasi Batching Plant HK-SIS Siantar, Naga Huta, Outer Ring Road, Kelurahan Setia Negara, Kota Siantar. (*)

Editor: Purba

Tags: Batching plantHKHK-SIS SiantarHutama Karyamengancam lingkunganukl upl
Share38Tweet24Send

Related Posts

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

18/08/2025

SBNpro - Simalungun Pasar Serbalawan yang terletak di antara Jalan Jamin Ginting dan Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba