SBNpro.com
Selasa, Agustus 11, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Lewat Batching Plant, Tindakan Ilegal PT HK Bangun Jalan Tol di Siantar Mengancam Lingkungan

SBNPro.com by SBNPro.com
22/03/2024
A A
Lewat Batching Plant, Tindakan Ilegal PT HK Bangun Jalan Tol di Siantar Mengancam Lingkungan
97
SHARES
211
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

PT Hutama Karya (HK) membangun jalan tol di Kota Siantar layak untuk diapresiasi. Namun dibalik itu, tindakan PT HK melalui Batching Plant HK-SIS Siantar patut diwaspadai. Karena ada ancaman kerusakan lingkungan lewat usaha (pabrik) pembuatan bahan baku beton tersebut.

Sejauh ini, saat beroperasi Batching Plant HK-SIS Siantar tidak memiliki tata cara yang sah untuk melindungi dan mengelola lingkungan sebagaimana amanah UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Informasi dari Pemko Siantar, Batching Plant HK-SIS Siantar beroperasi tanpa dokumen (izin) lingkungan berupa UKL-UPL. Bahkan, juga tanpa ada rekomendasi pemanfaatan air bawa tanah (ABT) dari Dinas Lingkungan Hidup. Meski batching plant itu sudah lama beroperasi.

Selain itu, keberadaan Batching Plant HK-SIS Siantar, juga diduga tidak sesuai RTRW Kota Siantar. Sehingga, PT HK melalui Batching Plant HK-SIS Siantar, bertindak ilegal dalam pembangunan jalan tol.

Malah sejumlah warga sekitar pabrik batching plant di Outer Ring Road Naga Huta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, merasa terganggu dengan pengerjaan proyek jalan tol tersebut. Karena banyak debu beterbangan, dan suara yang bising.

Batching Plant HK-SIS Siantar tidak memiliki izin lingkungan, disampaikan Kabid Tata Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Siantar, Urat Simanjuntak, Kamis (21/03/2024).

“Belum ada rekomendasi persetujuan lingkungan utk HK-SIS Lae. Cuma kata mereka sedang berproses yg dikerjakan oleh konsultan mereka,” sebut Urat Simanjuntak, melalui pesan Whatsapp (WA).

Terhadap hal itu, kata Urat Simanjuntak, Dinas LH Kota Siantar tidak tinggal diam. Surat teguran sudah dilayangkan ke Batching Plant HK-SIS Siantar.

“Kita sudah buat surat teguran kepada mereka sebelumnya, makanya mereka sedang membuat dokumen UKL UPL nya,” ungkapnya.

Kemudian, terkait pemanfaatan air bawa tanah (ABT), tutur Urat Simanjuntak, izinnya dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Untuk menerbitkan izin pemanfaatan ABT, tandasnya, sebelumnya harus ada rekomendasi dari Dinas LH Kota Siantar. Dan hingga saat ini, rekomendasi untuk pemanfaatan ABT itu tidak ada diterbitkan Dinas LH Kota Siantar. “Belum ada,” sebutnya singkat.

Sedangkan terkait kesesuaian keberadaan Batching Plant HK-SIS Siantar dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kota Siantar, Kabid Infrastruktur dan Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Siantar, Musa Silalahi mengatakan, kesesuaian RTRW dapat dikesampingkan. Karena usaha tersebut untuk kepentingan khusus proyek strategis nasional.

Sementara, Kepala Produksi Batching Plant HK-SIS Siantar Bagus Sulistyo saat dikonfirmasi Selasa (19/03/2024) dan Rabu (20/03/2024), hingga saat ini belum menjawab konfirmasi yang dikirim kepadanya melalui Whatsapp (WA).

Sebelumnya, Selasa (19/03/2024), Bagus Sulistyo tidak berhasil ditemui di lokasi Batching Plant HK-SIS Siantar, Naga Huta, Outer Ring Road, Kelurahan Setia Negara, Kota Siantar. (*)

Editor: Purba

Tags: Batching plantHKHK-SIS SiantarHutama Karyamengancam lingkunganukl upl
Share39Tweet24Send

Related Posts

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    174 shares
    Share 77 Tweet 40
  • Polsek Perdagangan Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    142 shares
    Share 102 Tweet 17
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba