SBNpro.com
Senin, Desember 22, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Lewat Batching Plant, Tindakan Ilegal PT HK Bangun Jalan Tol di Siantar Mengancam Lingkungan

SBNPro.com by SBNPro.com
22/03/2024
A A
Lewat Batching Plant, Tindakan Ilegal PT HK Bangun Jalan Tol di Siantar Mengancam Lingkungan
95
SHARES
206
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

PT Hutama Karya (HK) membangun jalan tol di Kota Siantar layak untuk diapresiasi. Namun dibalik itu, tindakan PT HK melalui Batching Plant HK-SIS Siantar patut diwaspadai. Karena ada ancaman kerusakan lingkungan lewat usaha (pabrik) pembuatan bahan baku beton tersebut.

Sejauh ini, saat beroperasi Batching Plant HK-SIS Siantar tidak memiliki tata cara yang sah untuk melindungi dan mengelola lingkungan sebagaimana amanah UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Informasi dari Pemko Siantar, Batching Plant HK-SIS Siantar beroperasi tanpa dokumen (izin) lingkungan berupa UKL-UPL. Bahkan, juga tanpa ada rekomendasi pemanfaatan air bawa tanah (ABT) dari Dinas Lingkungan Hidup. Meski batching plant itu sudah lama beroperasi.

Selain itu, keberadaan Batching Plant HK-SIS Siantar, juga diduga tidak sesuai RTRW Kota Siantar. Sehingga, PT HK melalui Batching Plant HK-SIS Siantar, bertindak ilegal dalam pembangunan jalan tol.

Malah sejumlah warga sekitar pabrik batching plant di Outer Ring Road Naga Huta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, merasa terganggu dengan pengerjaan proyek jalan tol tersebut. Karena banyak debu beterbangan, dan suara yang bising.

Batching Plant HK-SIS Siantar tidak memiliki izin lingkungan, disampaikan Kabid Tata Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Siantar, Urat Simanjuntak, Kamis (21/03/2024).

“Belum ada rekomendasi persetujuan lingkungan utk HK-SIS Lae. Cuma kata mereka sedang berproses yg dikerjakan oleh konsultan mereka,” sebut Urat Simanjuntak, melalui pesan Whatsapp (WA).

Terhadap hal itu, kata Urat Simanjuntak, Dinas LH Kota Siantar tidak tinggal diam. Surat teguran sudah dilayangkan ke Batching Plant HK-SIS Siantar.

“Kita sudah buat surat teguran kepada mereka sebelumnya, makanya mereka sedang membuat dokumen UKL UPL nya,” ungkapnya.

Kemudian, terkait pemanfaatan air bawa tanah (ABT), tutur Urat Simanjuntak, izinnya dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Untuk menerbitkan izin pemanfaatan ABT, tandasnya, sebelumnya harus ada rekomendasi dari Dinas LH Kota Siantar. Dan hingga saat ini, rekomendasi untuk pemanfaatan ABT itu tidak ada diterbitkan Dinas LH Kota Siantar. “Belum ada,” sebutnya singkat.

Sedangkan terkait kesesuaian keberadaan Batching Plant HK-SIS Siantar dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kota Siantar, Kabid Infrastruktur dan Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Siantar, Musa Silalahi mengatakan, kesesuaian RTRW dapat dikesampingkan. Karena usaha tersebut untuk kepentingan khusus proyek strategis nasional.

Sementara, Kepala Produksi Batching Plant HK-SIS Siantar Bagus Sulistyo saat dikonfirmasi Selasa (19/03/2024) dan Rabu (20/03/2024), hingga saat ini belum menjawab konfirmasi yang dikirim kepadanya melalui Whatsapp (WA).

Sebelumnya, Selasa (19/03/2024), Bagus Sulistyo tidak berhasil ditemui di lokasi Batching Plant HK-SIS Siantar, Naga Huta, Outer Ring Road, Kelurahan Setia Negara, Kota Siantar. (*)

Editor: Purba

Tags: Batching plantHKHK-SIS SiantarHutama Karyamengancam lingkunganukl upl
Share38Tweet24Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba