SBNpro.com
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

LBH Siantar Minta KPK Lindungi Frans Josua Napitu, Rektor Unnes Didesak Batalkan Sanksi

SBNPro.com by SBNPro.com
19/11/2020
A A
LBH Siantar Minta KPK Lindungi Frans Josua Napitu, Rektor Unnes Didesak Batalkan Sanksi
187
SHARES
407
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematangsiantar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap mahasiswa Unnes, Frans Josua Napitu, sebagai pelapor kasus dugaan korupsi di Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Jaminan perlindungan itu diminta, dampak dari sikap Universitas Negeri Semarang yang mengenakan sanksi pengembalian pembinaan Frans Josua Napitu kepada orang tuanya, pasca mahasiswa itu melaporkan dugaan korupsi di Unnes ke KPK.

Demikian disampaikan anggota LBH Pematangsiantar, Binaris Situmorang pada temu pers yang digelar di Warung Kopi Tampow, Jalan Sudirman, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (19/11/2020).

Binaris Situmorang didampingi, Ferry Simarmata SHut, Milton Napitupulu, Parluhutan Banjarnahor SH dan lainnya menyatakan, Frans Josua layak mendapatkan jaminan perlindungan dari KPK, agar mahasiswa itu tidak alami tekanan dalam bentuk apapun.

Sebab, lanjut Binaris, tindakan Frans Josua merupakan bentuk dari peran serta masyarakat terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal itu ada diatur didalam UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi yang sudah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.

Kemudian, sesuai PP nomor 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Sehingga dengan demikian, sebut Binaris, Frans Josua memiliki hak untuk melaporkan dugaan korupsi, dan layak mendapat perlindungan.

Dikatakan Binaris, terkait perlakuan Unnes, LBH Pematangsiantar bersama elemen masyarakat Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, telah melayangkan surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Dengan harapan, Mendikbud segera memberikan perlindungan terhadap Frans Josua Napitu, warga Jalan Besar Sarimatondang, Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumut. Sebab, dampak dari sanksi itu, Frans Josua Napitu anak dari Fordinan Napitu, tidak dapat melakukan aktivitas perkuliahan selama 6 bulan.

Surat LBH itu ditembuskan ke Presiden RI, Komnas HAM, Rektor Unnes, Dekan Fakultas Hukum Unnes, Frans Josua Napitu dan sejumlah insan pers.

Rektor Unnes Didesak Batalkan Sanksi

Sementara itu, terhadap sikap Unnes, Binaris menyebutkan, tindakan Unnes tidak dapat diterima akal. Bahkan perlakuan Frans Josua sama sekali tidak membuat citra buruk bagi universitasnya. “Malah sebaliknya. Tindakan Frans Josua layak diapresiasi dan acungan jempol,” ucapnya.

Untuk itu, LBH Siantar bersama elemen masyarakat Kota Pematangsiantar dan Simalungun meminta Rektor Unnes, agar segera membatalkan sanksi pengembalian Frans Josua kepada orang tuanya. Karena sanksi itu dinilai tidak sesuai dengan UUD Tahun 1945, serta bertentangan dengan UU nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001. (*)

Editor: Purba

Share75Tweet47Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba