SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Rabu, Januari 27, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Daerah

LAZISMU PD Muhammadiyah Siantar Berbagi Ke Fakir Miskin

April 14, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Siantar. 

Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (LAZISMU) Kota Siantar, Jumat (13/04/18) membagikan zakat, infaq dan sedekah dari wajib zakat di Kota Siantar,.

“Kita hanya menyalurkan zakat, dari wajib zakat kepada penerima zakat di Kota Siantar,” ujar Ketua LAZISMU Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Siantar, Ustad Ahmad Sukri Batubara.

Lebih lanjut dikatakannya, sebagai Lembaga Amil Zakat, LAZISMU Siantar terlegitimasi oleh Pemerintah melalui SK Menteri Agama No 730 Tahun 2016 tentang Pemberian Ijin kepada Lazis Muhammadiyah sebagai lembaga amil Zakat Berskala Nasional.

Turunannya, seluruh struktur kepengurusan disetiap Kabupaten/Kota se Sumatera Utara telah dibentuk khususnya di Kota Siantar dengan Ahmad Sukri Batubara sebagai Ketua, Sekretaris Irwansyah SE , Yurnal Amri sebagai bendahara.

Sejatinya, ungkap Ahmad Sukri, tahun 2016 lalu pihaknya (Lazismu PD Muhammadiyah Siantar red) telah menyalurkan zakat dari wajib zakat maupun infaq dan sedekah dari dermawan yang berhasil terkumpul kepada 16 siswa miskin asal Kota Siantar.

“Para siswa itu diberi santunan berupa pakaian, rok panjang, dan tas sekolah agar mereka dapat nyaman menuntut ilmu pengetahuan,” katanya sembari menyebut, tak hanya kepada anak Sekolah, ditahun yang sama pihaknya (Lazismu PD Muhammadiyah Siantar red) juga memberi bantuan uang kuliah kepada seorang mahasiswa asal Kota Siantar.

Di 2018 ini, sambung Ahmad Sukri Batubara, pihaknya telah menyalurkan bantuan Sembako dan sejumlah uang santunan kepada 4 Kepala Keluarga yang dianggap layak menjadi penerima zakat di Kecamatan Siantar Martoba, Kelurahan Nagapita, Kota Siantar.

“Jadi tadi penerima zakat dari wajib zakat, infaq dan sedekah dari dermawan yang berhasil kita kumpul adalah fakir dan miskin,” katanya.

Dalam mengelola zakat dari wajib zakat serta infaq dan sedekah dari dermawan, kata Ahmad Sukri, pihaknya berpedoman kepada syariat islam.

“Setelah dikumpul, paling lambat 1 minggu akan langsung disalurkan kepada orang yang berhak. Jadi gak bisa kita tahan-tahan menunggu momen tertentu, karena sifatnya kita ini hanya lembaga penyalur zakat,infaq dan sedekah,” cecarnya.

Keberadaan Lazismu ini, kata Ahmad Sukri, adalah untuk membantu wajib zakat khususnya yang ada di Kota Siantar untuk menyalurkan zakat mereka kepada orang yang ber hak menerima zakat yang ada di Kota Siantar.

“Selain zakat, kita juga kenyalurkan infaq dan sedekah dari dermawan, ” katanya mengakhiri. (*)

Penulis : Rendi Aditia

Tags: LAZISMUMuhammadiyah
Share221Tweet138Share55Pin50

Related Posts

5.200 Vial Vaksin Sinovac Tiba di Siantar

5.200 Vial Vaksin Sinovac Tiba di Siantar

Januari 27, 2021

  SBNpro - Siantar Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sinovac sebanyak 5.200 vial telah tiba di Kota Pematangsiantar, Rabu...

Irigasi Rusak, Produksi Padi di Siantar Berkurang 1.290 Ton

Irigasi Rusak, Produksi Padi di Siantar Berkurang 1.290 Ton

Januari 27, 2021

  SBNpro - Siantar Irigasi primer milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sudah sejak lama alami kerusakan di empat titik...

Dugaan Korupsi Rp 2,9 M, Memungkinkan DPRD Siantar Akan Laporkan Proyek Jembatan VIII ke APH

Dugaan Korupsi Rp 2,9 M, Memungkinkan DPRD Siantar Akan Laporkan Proyek Jembatan VIII ke APH

Januari 26, 2021

  SBNpro - Siantar Akhirnya Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga SH sampaikan sikapnya terkait dugaan korupsi Rp 2,9...

Ketua : Tidak Benar DPRD Siantar “Kuasai” 50 Persen Proyek

Ketua : Tidak Benar DPRD Siantar “Kuasai” 50 Persen Proyek

Januari 26, 2021

  SBNpro - Siantar Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga SH membantah informasi yang menyebut anggota DPRD Siantar "menguasai"...

Anggota DPRD Siantar Disebut “Kuasai” 50 Persen Proyek di Dinas PUPR Tahun 2020

Anggota DPRD Siantar Disebut “Kuasai” 50 Persen Proyek di Dinas PUPR Tahun 2020

Januari 26, 2021

  SBNpro - Siantar Ditahun anggaran 2020 kemarin, anggota DPRD Kota Siantar disebut "kuasai" 50 persen paket proyek di Dinas...

Berkedok Bantuan UMKM, Warga Siantar Tertipu Jutaan Rupiah

Berkedok Bantuan UMKM, Warga Siantar Tertipu Jutaan Rupiah

Januari 26, 2021

  SBNpro - Siantar Sejumlah warga Kota Siantar "geruduk" Kantor Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Siantar, Selasa (26/01/2021), karena...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Berkedok Bantuan UMKM, Warga Siantar Tertipu Jutaan Rupiah

    Berkedok Bantuan UMKM, Warga Siantar Tertipu Jutaan Rupiah

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Tok, dr Susanti Ditetapkan, Lalu Akan Diusulkan Jadi Wakil Walikota Siantar

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Anggota DPRD Siantar Disebut “Kuasai” 50 Persen Proyek di Dinas PUPR Tahun 2020

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Dugaan Korupsi Rp 2,9 M, Memungkinkan DPRD Siantar Akan Laporkan Proyek Jembatan VIII ke APH

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Besok KPU Usulkan Pelantikan RHS – ZW sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Penghunjukan PT EPP Diduga Memboroskan Keuangan Negara Rp 1,498 M di Proyek Jembatan VIII

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lelang Proyek Jembatan VIII Gagal, PT EPP Dihunjuk Langsung, Lalu Hasilkan Dugaan Korupsi

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In