SBNpro.com
Senin, Februari 2, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Lagi-lagi MA Tolak Usulan DPRD Berhentikan Walikota Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
13/06/2023
A A
Lagi-lagi MA Tolak Usulan DPRD Berhentikan Walikota Siantar
137
SHARES
297
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Lagi dan lagi Mahkamah Agung (MA) tolak usulan DPRD Kota Siantar untuk memberhentikan (memakzulkan) Walikota Siantar.

Kali ini MA menolak usulan DPRD Siantar untuk memberhentikan dr Susanti Dewayani SpA dari jabatan Walikota Siantar.

Hal itu diketahui dari link kepaniteraan.mahkamahagung.go.id. “Tolak permohonan,” demikian amar putusan yang tertera pada link Kepaniteraan Mahkamah Agung tersebut.

Informasi dari link menyebutkan, putusan terhadap uji pendapat yang diusulkan DPRD Siantar, diputus pada 8 Juni 2023, dengan Ketua Majelis Hakim Dr H Yulius SH MH, dan Hakim Anggota Dr H Yosran SH MH serta H Is Sudaryono SH MH.

Dalam perkara sengketa tata usaha negara berupa uji pendapat tersebut, Ketua DPRD Kota Siantar bertindak sebagai pemohon, dan Walikota Siantar sebagai termohon.

Uji pendapat ditangani MA sesuai dengan Register Nomor 1 P/UP/2023 tentang Permohonan Uji Pendapat yang dimohonkan Ketua DPRD Kota Siantar.

Sementara beberapa tahun lalu, MA juga ada menolak permohonan DPRD Kota Siantar. Ketika itu, DPRD mengusulkan pemberhentian Hefriansyah dari jabatan Walikota Siantar.

Terkait amar putusan itu, Senin malam (12/06/2023), kepada jurnalis, Kabag Hukum Pemko Siantar, Hamdani Lubis SH membenarkan MA telah memutus perkara uji pendapat yang diajukan DPRD Siantar. Dengan amar putusan, permohonan pemohon ditolak oleh MA.

“Dipastikan bahwa Amar Putusan yang tercantum dalam Informasi Perkara Mahkamah Agung tersebut “VALID” dan “FINAL”,” sebut Hamdani Lubis SH. (*)

Editor: Purba

Tags: DPRD SiantarMAMA Tolak Usulan DPRD Berhentikan WalikotaMahkamah AgungmakzulmakzulkanPemakzulanWalikota Siantar
Share55Tweet34Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba