SBNpro.com
Rabu, November 26, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Lagi Hamil, Poldasu Diharapkan Tidak Menahan Erni Zendrato

SBNPro.com by SBNPro.com
15/07/2019
A A
58
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pasca Tipikor Poldasu menggelar OTT (operasi tangkap tangan) di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar pada Kamis (11/07/2019) yang lalu, penyidik menetapkan Bendahara Pengeluaran BPKD Siantar, Erni Zendrato sebagai tersangka dugaan pungli insentif pemungutan pajak tahun 2019.

Bahkan, Erni Zendrato yang sedang hamil, langsung dikenakan penahanan oleh penyidik Poldasu. Hingga saat ini, Senin (15/07/2019), sudah empat hari wanita hamil tersebut menjalani masa penahanan.

Terkait kondisi Erni Zendrato demikian, praktisi hukum yang juga Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Siantar, Azman SH berharap kepada penyidik Poldasu agar mengedepankan azas kemanusian, dengan menangguhkan penahanan Erni Zendrato.

Atau setidaknya, Azman memberikan masukan, agar Erni dikenakan tahanan rumah atau tahanan kota. “Demi azas kemanusiaan, Erni Zendrato yang lagi hamil diharapkan agar tidak dikenakan penahanan. Atau dikenakan tahanan rumah atau tahanan kota saja,” ujar Azman SH hari ini.

Menurut Azman, menangguhkan penahanan, atau mengenakan tahanan rumah, atau mengenakan tahanan kota, bukan suatu pelanggaran. Karena itu merupakan kewenangan penyidik.

Apalagi, lanjut Azman, memilih menangguhkan penahanan, atau mengenakan tahanan rumah, atau mengenakan tahanan kota, merupakan hal yang bijak, untuk mengurangi tingkat gangguan kehamilan seorang wanita yang sedang hamil.

“Pasalnya, penahanan bisa memicuh stress. Sehingga bisa menjadi efek negatif terhadap wanita hamil. Untuk itu, tidak mengenakan penahanan, atau mengenakan tahanan rumah, atau mengenakan tahanan kota merupakan hal yang bijak,” ungkap Azman SH.

Pun demikian, meski Azman SH berharap penyidik mengedepankan azas kemanusian, namun ia juga meminta azas hukum juga tidak dikesampingkan dalam perkara tersebut.

Dalam hal ini, penyidik harus tetap mempertimbangkan kemungkinan tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan.

Lebih lanjut dikatakan, ia mengapresiasi kinerja Poldasu, karena mampu menggelar OTT, sebagai wujud pemeberantasan praktik korupsi. “Kinerja Poldasu patut diapresiasi, dengan OTT yang sudah dilakukan. Serta mendukung proses hukum untuk itu tetap dilanjutkan hingga ke pengadilan,” ujarnya.

Editor : Purba

Share23Tweet15Send

Related Posts

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba