SBNpro.com
Rabu, Desember 10, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Lagi Hamil, Poldasu Diharapkan Tidak Menahan Erni Zendrato

SBNPro.com by SBNPro.com
15/07/2019
A A
58
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pasca Tipikor Poldasu menggelar OTT (operasi tangkap tangan) di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar pada Kamis (11/07/2019) yang lalu, penyidik menetapkan Bendahara Pengeluaran BPKD Siantar, Erni Zendrato sebagai tersangka dugaan pungli insentif pemungutan pajak tahun 2019.

Bahkan, Erni Zendrato yang sedang hamil, langsung dikenakan penahanan oleh penyidik Poldasu. Hingga saat ini, Senin (15/07/2019), sudah empat hari wanita hamil tersebut menjalani masa penahanan.

Terkait kondisi Erni Zendrato demikian, praktisi hukum yang juga Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Siantar, Azman SH berharap kepada penyidik Poldasu agar mengedepankan azas kemanusian, dengan menangguhkan penahanan Erni Zendrato.

Atau setidaknya, Azman memberikan masukan, agar Erni dikenakan tahanan rumah atau tahanan kota. “Demi azas kemanusiaan, Erni Zendrato yang lagi hamil diharapkan agar tidak dikenakan penahanan. Atau dikenakan tahanan rumah atau tahanan kota saja,” ujar Azman SH hari ini.

Menurut Azman, menangguhkan penahanan, atau mengenakan tahanan rumah, atau mengenakan tahanan kota, bukan suatu pelanggaran. Karena itu merupakan kewenangan penyidik.

Apalagi, lanjut Azman, memilih menangguhkan penahanan, atau mengenakan tahanan rumah, atau mengenakan tahanan kota, merupakan hal yang bijak, untuk mengurangi tingkat gangguan kehamilan seorang wanita yang sedang hamil.

“Pasalnya, penahanan bisa memicuh stress. Sehingga bisa menjadi efek negatif terhadap wanita hamil. Untuk itu, tidak mengenakan penahanan, atau mengenakan tahanan rumah, atau mengenakan tahanan kota merupakan hal yang bijak,” ungkap Azman SH.

Pun demikian, meski Azman SH berharap penyidik mengedepankan azas kemanusian, namun ia juga meminta azas hukum juga tidak dikesampingkan dalam perkara tersebut.

Dalam hal ini, penyidik harus tetap mempertimbangkan kemungkinan tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan.

Lebih lanjut dikatakan, ia mengapresiasi kinerja Poldasu, karena mampu menggelar OTT, sebagai wujud pemeberantasan praktik korupsi. “Kinerja Poldasu patut diapresiasi, dengan OTT yang sudah dilakukan. Serta mendukung proses hukum untuk itu tetap dilanjutkan hingga ke pengadilan,” ujarnya.

Editor : Purba

Share23Tweet15Send

Related Posts

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba