SBNpro.com
Minggu, Desember 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Lagi Hamil, Poldasu Diharapkan Tidak Menahan Erni Zendrato

SBNPro.com by SBNPro.com
15/07/2019
A A
58
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pasca Tipikor Poldasu menggelar OTT (operasi tangkap tangan) di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar pada Kamis (11/07/2019) yang lalu, penyidik menetapkan Bendahara Pengeluaran BPKD Siantar, Erni Zendrato sebagai tersangka dugaan pungli insentif pemungutan pajak tahun 2019.

Bahkan, Erni Zendrato yang sedang hamil, langsung dikenakan penahanan oleh penyidik Poldasu. Hingga saat ini, Senin (15/07/2019), sudah empat hari wanita hamil tersebut menjalani masa penahanan.

Terkait kondisi Erni Zendrato demikian, praktisi hukum yang juga Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Siantar, Azman SH berharap kepada penyidik Poldasu agar mengedepankan azas kemanusian, dengan menangguhkan penahanan Erni Zendrato.

Atau setidaknya, Azman memberikan masukan, agar Erni dikenakan tahanan rumah atau tahanan kota. “Demi azas kemanusiaan, Erni Zendrato yang lagi hamil diharapkan agar tidak dikenakan penahanan. Atau dikenakan tahanan rumah atau tahanan kota saja,” ujar Azman SH hari ini.

Menurut Azman, menangguhkan penahanan, atau mengenakan tahanan rumah, atau mengenakan tahanan kota, bukan suatu pelanggaran. Karena itu merupakan kewenangan penyidik.

Apalagi, lanjut Azman, memilih menangguhkan penahanan, atau mengenakan tahanan rumah, atau mengenakan tahanan kota, merupakan hal yang bijak, untuk mengurangi tingkat gangguan kehamilan seorang wanita yang sedang hamil.

“Pasalnya, penahanan bisa memicuh stress. Sehingga bisa menjadi efek negatif terhadap wanita hamil. Untuk itu, tidak mengenakan penahanan, atau mengenakan tahanan rumah, atau mengenakan tahanan kota merupakan hal yang bijak,” ungkap Azman SH.

Pun demikian, meski Azman SH berharap penyidik mengedepankan azas kemanusian, namun ia juga meminta azas hukum juga tidak dikesampingkan dalam perkara tersebut.

Dalam hal ini, penyidik harus tetap mempertimbangkan kemungkinan tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan.

Lebih lanjut dikatakan, ia mengapresiasi kinerja Poldasu, karena mampu menggelar OTT, sebagai wujud pemeberantasan praktik korupsi. “Kinerja Poldasu patut diapresiasi, dengan OTT yang sudah dilakukan. Serta mendukung proses hukum untuk itu tetap dilanjutkan hingga ke pengadilan,” ujarnya.

Editor : Purba

Share23Tweet15Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba