SBNpro – Siantar
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Syafrial, gelar monitoring dengan memantau pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada Siantar 2020, Rabu (29/07/2020).
Persisnya, Syafrial secara langsung memantau PPDP TPS 4 Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sinta Manurung saat melakukan coklit terhadap keluarga KRM Ambarita yang beralamat di Jalan Sangnaualuh Damanik, Kelurahan Siopat Suhu.
Tampak kemarin sore, PPDP TPS 4 Kelurahan Siopat Suhu, Sinta Manurung memasuki rumah tempat tinggal keluarga KRM Ambarita. Saat itu, Sinta diikuti (dipantau secara langsung) oleh Syafrial, lima komisioner KPU Kota Siantar, PPS Siopat Suhu dan PPK Siantar Timur, serta diawasi anggota Panwas Kecamatan Siantar Timur.
Dengan ramah, Sinta mengucapkan salam, sebelum memasuki beranda rumah KRM Ambarita. Kemudian, Emma Butar-butar, seorang ibu yang ada dirumah itu mempersilahkan Sinta dan rombongan memasuki teras rumahnya, juga dengan ungkapan yang ramah, sembari mempersiapkan sejumlah kursi, agar rombongan PPDP Siopat Suhu tersebut dapat duduk.
Pendataan (coklit) pun berlangsung. Syafrial dan lainnya memperhatikan Sinta Manurung saat melakukan wawancara dan pengisian data. Tak lama, penempelan tanda pendataan berupa formulir AA.2 dilakukan di dinding kaca rumah KRM Ambarita, setelah ditandatangani PPDP. Dari coklit itu, di keluarga KRM Ambarita ada 3 pemilih, diantaranya KRM Ambarita, Emma Butar-butar dan May Hotma DM A.
Sebelumnya di gedung KPU Kota Siantar, Syafrial mengatakan, ia sedang melakukan monitoring terhadap dua hal. Selain coklit, ia juga memantau penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan dari bacalon perseorangan. Hanya saja, setelah di konfirmasi ke KPU Siantar, bacalon perseorangan di Siantar tidak menyerahkan syarat dukungan perbaikan.
“Di siantar, kita konfirmasi ternyata (dokumen dukugan perbaikan) tidak ada. Yang kedua, kita monitoring pencoklitan (pencocokan dan penelitian) terhadap data pemilih yang dilakukan PPDP. Waktu yang diberikan kepada PPDP dalam melam pencoklitan itu mulai tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus, artinya kita mau melihat, sudah berapa persen yang dicoklit,” ujarnya.
Dalam monitoring coklit data pemilih, kata Syafrial, pihaknya berkoordinasi mengenai kendala yang dihadapi PPDP. “Kendala salah satunya adalah kondisi cuaca. kalau hujan, PPDP-nya menjadi terkendala. Tapi memang, ketika kita cek data, rata-rata sudah 80 persen data pemilih yang telah dicokit,” ungkapnya.
Proses pendataan pemilih melalui coklit, sebutnya, merupakan ujung tombak utama dalam peningkatan partisipasi pemilih pada hari “H” pemilihan. “Akurasi data yang dilakukan PPDP ini berhubungan erat peningkatan partisipasi pemilih. Semakin akurat pendataan, tentu partisipasi pasti akan semakin meningkat,” ujarnya.
Editor : Purba
Discussion about this post