SBNpro.com
Selasa, November 25, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Koper Penumpang Hilang, Polisi Olah TKP di “Stasiun” Bus Paradep

SBNPro.com by SBNPro.com
19/01/2021
A A
84
SHARES
182
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Wilmar Situmorang, warga Tenggarong, Kalimantan Timur adukan pihak bus Paradep ke Polres Kota Siantar, Sabtu (07/03/2020). Pengaduan terkait hilangnya koper milik pengadu, ketika melakukan perjalanan dengan bus Paradep dari Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) menuju Kota Siantar, Jumat (06/03/2020).

Beranjak dari pengaduan Wilmar, personil Polres Kota Siantar dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama personil Sat Reskrim Polres Kota Siantar, langsung mendatangi “stasiun” (loket) bus Paradep di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Di “stasiun” bus Paradep tersebut, aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dialog dengan Sopir bus Paradep, Kondektur dan Agen Lapangan Bus Paradep, Abdul, juga terjadi. Tampak pula, aparat kepolisian meminta identitas Abdul, sopir dan kondektur untuk difoto.

Keponakan Wilmar Situmorang, Rivay Bakkara, saat ditemui di Polres Kota Siantar mengatakan, selain menempuh jalur hukum pidana dengan membuat pengaduan resmi ke Polres Kota Siantar, pihaknya juga akan menggugat perusahaan bus Paradep ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Siantar dan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), jika tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan.

Gugatan sengketa konsumen akan didaftarkan Senin (09/03/2020) nanti. Sedangkan ke BPKN, Rivay mengaku sudah berkordinasi dengan Wakil Ketua BPKN, Rolas Sitinjak.

Rivay berharap, kasus yang menimpah tulangnya (pamannya) dapat menjadi pelajaran berharga. “Agar setiap perusahaan penyedia jasa memiliki tanggungjawab terhadap setiap kehilangan barang milik konsumen,” ucap Rivay Bakkara.

Beberapa jam kemudian, di Polres Kota Siantar, sopir bus Paradep, kondektur dan agen lapangan bus Paradep membuat pernyataan bersedia memberikan ganti rugi kepada Wilmar Situmorang, atas hilangnya koper dan isinya di bus Paradep.

Sebagaimana diberitakan SBNpro.com sebelumnya, Wilmar Situmorang dan istrinya baru melakukan perjalanan dari Trenggano, Kalimantan Barat, dengan menggunakan jasa penerbangan. Dalam hal ini, menggunakan pesawat Lion Air, dengan tujuan Kuala Namu International Airport (KNIA), Deli Serdang, Sumut, pasca transit di Jalarta.

Beberapa saat setelah tiba di KNIA, Wilmar bertemu dengan kondektur. Ia ditawarkan untuk menggunakan jasa anggkutan bus Paradep, untuk menuju Kota Siantar. Merasa yakin, Wilmar kemudian membeli tiket bus Paradev. Sedangkan kondektur tersebut, memasukkan koper hitam dan tas milik Wilmar dan istrinya kedalam bagasi bus.

Bus Paradep itupun bergerak menuju Kota Siantar. Hanya saja, begitu tiba di Kota Siantar, persisnya di “stasiun” (loket) Paradev di Jalan Sutomo, koper hitam milik Wilmar sudah tidak ada lagi didalam bus (bagasi).

“Kami dari Kalimantan, tiba di Kuala Namu. Ditawari kondekturnya naik bus ini. Akupun beli tiket. Koper dan tas kami dinaikkan (dimasukkan) kebagasi. Tapi sampai disini, kopernya sudah gak ada,” ucap Wilmar Situmorang.

Pihak Paradep, yakni, sopir bus Paradep bermarga Butar-butar, kondektur bus dan staf Paradev, Abdul berasumsi, kalau koper tersebut diduga dibawa penumpang yang turun di Makam Pahlawan, Kota Siantar.

Beranjak dari asumsi itu, kondekturnya mencoba mencari penumpang bus Paradep yang turun di Makam Pahlawan. Hanya saja, upaya kondektur itu tidak membuahkan hasil. “Gak ada jumpa,” ujar kondektur tersebut, saat tiba di bagian belakang loket bus Paradep.

Sementara, staf perusahaan bus Paradev, Abdul meminta diberi waktu untuk mencari keberadaan koper yang hilang tersebut. “Berilah kami waktu sampai malam ini, atau besok. Berdoalah kita. Kamipun tak ingin kehilangan itu terjadi,” sebut Abdul, Jumat (06/03/2020).

Editor: Purba

Share34Tweet21Send

Related Posts

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba