SBNpro.com
Selasa, Januari 27, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Kontruksi Media Reklame Berdiri Tanpa Izin, Sat Pol PP Malah Masih Akan Rapat

SBNPro.com by SBNPro.com
24/12/2023
A A
Kontruksi Media Reklame Berdiri Tanpa Izin, Sat Pol PP Malah Masih Akan Rapat
71
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sudah lama kontruksi untuk media reklame (berupa bangunan tiang dan kerangka) berdiri tanpa izin di depan eks Kantor Samsat, Jalan Adam Malik, Simpang Jalan Kartini dan Jalan Rajamin Purba. Kontruksi untuk media reklame tersebut, dibangun oleh CV Evolution ADV

Meski sudah lama dibangun tanpa izin, namun Sat Pol PP Kota Siantar selaku penegak Perda (Peraturan Daerah), yang diberikan kewenangan melakukan penertiban (pembongkaran), hingga saat ini tidak juga bersikap tegas.

Malah Kepala Sat Pol PP menyebut, pihaknya masih akan rapat dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP). Kapan rapat dilakukan, belum pula diketahui secara pasti.

“Terlebih dahulu dalam waktu dekat kita akan rapat dengan Dinas PMPTSP, PUTR, dan Dinas PRKP,” sebut Kepala Sat Pol PP Kota Siantar, Pariaman Silaen saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA), Jumat (22/12/2023).

Padahal sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) PMPTSP, Sofie Saragih memastikan, bangunan untuk media reklame milik CV Evolution ADV di depan eks Kantor Samsat tidak memiliki izin. Karena keberadaannya tidak sesuai ketentuan.

Lalu Sofie menginformasikan, kalau Sat Pol PP akan melakukan penertiban terhadap bangunan untuk media reklame tersebut. “Infonya akan segera ditertibkan,” sebut Sofie Saragih.

Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Siantar dari Fraksi Partai Demokrat, Ilhamsyah Sinaga mengingatkan Kepala Sat Pol PP Kota Siantar untuk menegakkan Perda tanpa pandang buluh.

“Kalau gak ada izinnya, ya harus ditegakkan Perda-nya,” tutur Ilhamsyah Sinaga, Minggu (24/12/2023).

Sikap tegas Sat Pol PP diperlukan, kata Ilhamsyah. Sebab, dengan sikap tegas dapat meminimalisir pelanggaran. Sehingga, bila izin kelayakan media reklamenya tidak ada, maka bangunan untuk media reklame di depan eks Kantor Samsat itu harus dibongkar. “Agar tidak menjamur lagi hal-hal seperti itu,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: cv evolutionDinas PMPTSPDPRDilham sinagakontruksi media reklamemedia reklameSat Pol PPtanpa izin
Share28Tweet18Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba