SBNpro.com
Rabu, November 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Konek ke KS Presiden, Salurkan Keluhan Anda ke E-Lapor Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
16/11/2019
A A
58
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Untuk menampung dan menindaklanjuti keluhan maupun kritikan warga, Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinas Kominfo) Kota Siantar luncurkan aplikasi layanan pengaduan masyarakat berbasis online. Layanan itu diberi nama E-Lapor.

Secara nasional, aplikasi E-Lapor bisa didownload melalui google playstore. Setelah itu, melalui aplikasi E-Lapor, pengguna dapat mengklik E-Lapor yang dikelola Pemko Pematangsiantar. Dalam hal ini dikelola Dinas Kominfo. Demikian dijelaskan programer Diskominfo di DPRD Siantar, Wahyu, Sabtu (16/11/2019).

Dikatakan, untuk menuju aplikasi E-Lapor yang dikelola Diskominfo Siantar, pengguna juga bisa masuk lewat www.pematangsiantar.go.id. Kemudian pilih menu atau sub aplikasi E-Lapor lewat portal milik Pemko Siantar tersebut.

Setelah pengguna ada di E-Lapor, saat itulah pengguna dapat menyampaikan keluhan dan saran terhadap pelayanan dan pembangunan yang ditangani Pemko Siantar, yang terdiri dari 35 organisasi perangkat daerah (OPD).

Hanya saja, sebelum itu semua, pengguna terlebih harus mendaftar. “Sebelumnya mendaftar dulu bang. Bisa lewat facebook maupun email,” ujar Wahyu.

Sementara itu sebelumnya, pada raker (rapat kerja) Komisi II DPRD Kota Siantar dengan Dinas Kominfo, dijelaskan Kabid E-Government Dinas Kominfo, Pardomuan Nasution, E-Lapor langsung terkoneksi ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Ombudsman di Jakarta.

Dengan demikian, seluruh pengaduan masyarakat melalui E-Lapor, terlebih dahulu dievaluasi oleh KSP. Kemudian, setelah dievaluasi, laporan itu kembali ke Dinas Kominfo untuk disampaikan ke OPD yang bersangkutan, melalui portal www.pematangsiantar.go.id, untuk ditindaklanjuti.

Jika dalam tiga hari tidak ditindaklanjuti, sebut Pardomuan, maka pegawai Dinas Kominfo akan langsung turun ke OPD bersangkutan, guna meminta OPD itu segera menindaklanjutinya. Sedangkan bila dalam lima hari tidak juga ditindaklanjuti, maka OPD itu mendapat tanda merah di E-Lapor secara nasional.

Sehingga, bila sudah mendapat tanda merah, maka bisa membuat Inspektorat dan Ombudsman bergerak, guna menjamin terselenggaranya sistem pelayanan yang prima di negeri ini.

“Jika tidak ditindaklanjuti OPD, maka OPD itu akan merah setelah waktu 5 hari. Dan langsung diketahui Ombudsman. Sedangkan sebelumnya, dalam tiga hari, tidak dijawab, kami (Dinas Kominfo) datangi. Tidak dijawab juga, akan ditindaklanjuti Inspektorat,” papar Pardomuan Nasution.

Sejauh ini, lanjut Pardomuan, sejak diluncurkan pada September 2019 yang lalu, setiap harinya ada sekitar 60 sampai ratusan pengaduan warga melalui E-Lapor.

Pengaduan berupa keluhan itu, hingga hari ini, kebanyakan ditujukan ke OPD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Siantar. Terutama mengeluhkan tentang pengurusan administrasi kependudukan, seperti kekosongan blanko KTP. Namun semua itu, katanya, sudah ditindaklanjuti oleh Disdukcapil.

Keluhan terbanyak kedua mengenai persoalan sampah yang tidak terangkut dan sampah yang masih berserakan. Keluhan inipun, juga seluruhnya sudah ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup.

Yang ketiga keluhan untuk Sat Pol PP, terutama menyangkut keberadaan pedagang. Serta yang keempat, tidak sedikit warga mengeluhkan kondisi trafic light yang tidak berfungsi. Terhadap keluhan itu, juga telah ditindaklanjuti Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan.

Editor: Purba

Share23Tweet15Send

Related Posts

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Nopember 2025.

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16/11/2025

SBNpro - Singkawang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba