SBNpro.com
Rabu, Desember 10, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Konek ke KS Presiden, Salurkan Keluhan Anda ke E-Lapor Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
16/11/2019
A A
58
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Untuk menampung dan menindaklanjuti keluhan maupun kritikan warga, Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinas Kominfo) Kota Siantar luncurkan aplikasi layanan pengaduan masyarakat berbasis online. Layanan itu diberi nama E-Lapor.

Secara nasional, aplikasi E-Lapor bisa didownload melalui google playstore. Setelah itu, melalui aplikasi E-Lapor, pengguna dapat mengklik E-Lapor yang dikelola Pemko Pematangsiantar. Dalam hal ini dikelola Dinas Kominfo. Demikian dijelaskan programer Diskominfo di DPRD Siantar, Wahyu, Sabtu (16/11/2019).

Dikatakan, untuk menuju aplikasi E-Lapor yang dikelola Diskominfo Siantar, pengguna juga bisa masuk lewat www.pematangsiantar.go.id. Kemudian pilih menu atau sub aplikasi E-Lapor lewat portal milik Pemko Siantar tersebut.

Setelah pengguna ada di E-Lapor, saat itulah pengguna dapat menyampaikan keluhan dan saran terhadap pelayanan dan pembangunan yang ditangani Pemko Siantar, yang terdiri dari 35 organisasi perangkat daerah (OPD).

Hanya saja, sebelum itu semua, pengguna terlebih harus mendaftar. “Sebelumnya mendaftar dulu bang. Bisa lewat facebook maupun email,” ujar Wahyu.

Sementara itu sebelumnya, pada raker (rapat kerja) Komisi II DPRD Kota Siantar dengan Dinas Kominfo, dijelaskan Kabid E-Government Dinas Kominfo, Pardomuan Nasution, E-Lapor langsung terkoneksi ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Ombudsman di Jakarta.

Dengan demikian, seluruh pengaduan masyarakat melalui E-Lapor, terlebih dahulu dievaluasi oleh KSP. Kemudian, setelah dievaluasi, laporan itu kembali ke Dinas Kominfo untuk disampaikan ke OPD yang bersangkutan, melalui portal www.pematangsiantar.go.id, untuk ditindaklanjuti.

Jika dalam tiga hari tidak ditindaklanjuti, sebut Pardomuan, maka pegawai Dinas Kominfo akan langsung turun ke OPD bersangkutan, guna meminta OPD itu segera menindaklanjutinya. Sedangkan bila dalam lima hari tidak juga ditindaklanjuti, maka OPD itu mendapat tanda merah di E-Lapor secara nasional.

Sehingga, bila sudah mendapat tanda merah, maka bisa membuat Inspektorat dan Ombudsman bergerak, guna menjamin terselenggaranya sistem pelayanan yang prima di negeri ini.

“Jika tidak ditindaklanjuti OPD, maka OPD itu akan merah setelah waktu 5 hari. Dan langsung diketahui Ombudsman. Sedangkan sebelumnya, dalam tiga hari, tidak dijawab, kami (Dinas Kominfo) datangi. Tidak dijawab juga, akan ditindaklanjuti Inspektorat,” papar Pardomuan Nasution.

Sejauh ini, lanjut Pardomuan, sejak diluncurkan pada September 2019 yang lalu, setiap harinya ada sekitar 60 sampai ratusan pengaduan warga melalui E-Lapor.

Pengaduan berupa keluhan itu, hingga hari ini, kebanyakan ditujukan ke OPD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Siantar. Terutama mengeluhkan tentang pengurusan administrasi kependudukan, seperti kekosongan blanko KTP. Namun semua itu, katanya, sudah ditindaklanjuti oleh Disdukcapil.

Keluhan terbanyak kedua mengenai persoalan sampah yang tidak terangkut dan sampah yang masih berserakan. Keluhan inipun, juga seluruhnya sudah ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup.

Yang ketiga keluhan untuk Sat Pol PP, terutama menyangkut keberadaan pedagang. Serta yang keempat, tidak sedikit warga mengeluhkan kondisi trafic light yang tidak berfungsi. Terhadap keluhan itu, juga telah ditindaklanjuti Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan.

Editor: Purba

Share23Tweet15Send

Related Posts

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba