SBNpro – Jakarta
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) bersama Pokja Perlindungan Anak dan Relawan Sahabat Anak Indonesia (RSAI) tetap meneruskan investigasi terkait kasus dugaan cabul (paedofilia) di Klungkung, Bali.
Demikian dikatakan Ketua Umum Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait melalui siaran pers elektronik yang ia kirim lewat aplikasi Whatsapp (WA) kepada SBNpro.com, Selasa (12/04/2019).
Katanya, kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan pengelola Ashram GI, AIU di Klungkung, Bali, perlu untuk terus ditelusuri (diinvestigasi), agar tidak memunculkan fitnah. Atau, agar tidak menghukum orang yang belum tentu bersalah.
Investigasi lanjutan dilakukan, sebut Arist, untuk mencari dan mengumpulkan fakta maupun informasi dari berbagai sumber yang kompeten. Seperti dari mantan penghuni maupun pengelola Ashram GI, serta dari tokoh masyarakat.
Hasil investigasi Komnas Anak bersama Pokja Perlindungan Anak dan RSAI itu nantinya, akan diserahkan ke Polda Bali dalam bentuk laporan.
“Segera melanjutkan dan meneruskan investigasi pencarian fakta, guna mengumpulkan kepastian informasi dari berbagai nara sumber yang dapat dipercaya,” sebut Arist Merdeka Sirait lewat siaran pers elektroniknya.
Lebih lanjut ditegaskan Arist, Komnas Anak sebagai sahabat anak Indonesia tidak akan pernah mundur dan menyerah guna menumbangkan segala bentuk kejahatan terhadap anak.
“Bagi saya tidak ada kata kompromi dan tawaran damai, apalagi masuk angin atas kejahatan luar biasa ini,” ungkap Arist Merdeka Sirait, sembari menambahkan, kasus paedofilia itu patut diduga terjadi di Bali.
Editor : Purba
Discussion about this post