SBNpro.com
Kamis, Agustus 27, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Ketum LBH HAM Willy Sidauruk : Jangan Cederai Logika Hukum

SBNPro.com by SBNPro.com
19/12/2017
A A

Willy Sidauruk

57
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Rencana Pembuatan Peraturan Daerah khusus tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) dipandang sinis oleh praktisi hukum Kota Pematangsiantar. Menurut Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hak Azasi Manusia (HAM) Willy Sidauruk SH MSi, wacana Perda itu sama dengan mencederai logika hukum.

“Jika dibentuk perda yang melegitimasi pedagang berjualan di trotoar maka praktis Perda itu mengkebiri hak dari pejalan kaki yang dilindungi oleh undang-undang khususnya Undang Undang Perlindung Konsumen. Oleh sebab itu, sangat konyol jika untuk menata PKL yang ada di Siantar dibentuk sebuah Perda khusus yang mengakomodir keberadaan mereka,” ujarnya kepada SBNpro, Selasa (19/12/17).

Disinggung mengenai keyakinan DPRD Siantar yang nyaris bulat untuk tetap membentuk Perda tentang PKL, Willy mengancam akan melakukan upaya hukum berupa Uji Materi terhadap Perda itu nantinya di PTUN Medan.

“Jika mereka tetap ngotot menerbitkan Perda PKL, kami akan melakukan upaya hukum menanggapi persoalan itu. DPRD Siantar punya banyak ahli termasuk ahli hukum, gak mungkin mereka gak paham jika Perda PKL tidak logis untuk diterapkan kecuali undang-undang yang mengatur tentang hak pejalan kaki direvisi terlebih dahulu.”katanya.

Willy juga menyesalkan keterangan Ketua BPP DPRD Siantar, Denny Siahaan, yang mengatakan salah satu dasar mereka menggodok Perda itu adalah naskah akademik dari Kemenkumham. Padahal, naskah akademik itu sifatnya hanya masukan.

”Walaupun dikeluarkan Kemenkumham, tapi naskah akademik itu sifatnya hanya sebagai masukan dan bukan menjadi dasar. Yang menjadi dasar harus tetap undang-undang,” tandasnya.

 

Tags: DPRD SiantarPerda PKL
Share26Tweet13Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1915 shares
    Share 825 Tweet 454
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Tidak Kondusif, BP TCUGGp pun Kurang Efektif, Ini Solusi Dr Budi Sinulingga

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Pajero Sport Terbalik di Parapat, Satu Tewas dan 2 Luka-luka, Ini Identitasnya

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Beraksi di Jalan Gereja, Kabur ke Jalan Buntu, Dua Penjambret Diamuk Massa

    89 shares
    Share 55 Tweet 14
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba