SBNpro.com
Minggu, Juni 28, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Ketum LBH HAM Willy Sidauruk : Jangan Cederai Logika Hukum

SBNPro.com by SBNPro.com
19/12/2017
A A

Willy Sidauruk

56
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Rencana Pembuatan Peraturan Daerah khusus tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) dipandang sinis oleh praktisi hukum Kota Pematangsiantar. Menurut Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hak Azasi Manusia (HAM) Willy Sidauruk SH MSi, wacana Perda itu sama dengan mencederai logika hukum.

“Jika dibentuk perda yang melegitimasi pedagang berjualan di trotoar maka praktis Perda itu mengkebiri hak dari pejalan kaki yang dilindungi oleh undang-undang khususnya Undang Undang Perlindung Konsumen. Oleh sebab itu, sangat konyol jika untuk menata PKL yang ada di Siantar dibentuk sebuah Perda khusus yang mengakomodir keberadaan mereka,” ujarnya kepada SBNpro, Selasa (19/12/17).

Disinggung mengenai keyakinan DPRD Siantar yang nyaris bulat untuk tetap membentuk Perda tentang PKL, Willy mengancam akan melakukan upaya hukum berupa Uji Materi terhadap Perda itu nantinya di PTUN Medan.

“Jika mereka tetap ngotot menerbitkan Perda PKL, kami akan melakukan upaya hukum menanggapi persoalan itu. DPRD Siantar punya banyak ahli termasuk ahli hukum, gak mungkin mereka gak paham jika Perda PKL tidak logis untuk diterapkan kecuali undang-undang yang mengatur tentang hak pejalan kaki direvisi terlebih dahulu.”katanya.

Willy juga menyesalkan keterangan Ketua BPP DPRD Siantar, Denny Siahaan, yang mengatakan salah satu dasar mereka menggodok Perda itu adalah naskah akademik dari Kemenkumham. Padahal, naskah akademik itu sifatnya hanya masukan.

”Walaupun dikeluarkan Kemenkumham, tapi naskah akademik itu sifatnya hanya sebagai masukan dan bukan menjadi dasar. Yang menjadi dasar harus tetap undang-undang,” tandasnya.

 

Tags: DPRD SiantarPerda PKL
Share25Tweet13Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Pergi Perlahan

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1890 shares
    Share 815 Tweet 448
  • Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan kepada 36 KK di Kelurahan Bantan

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba