SBNpro.com
Selasa, Desember 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Ketum LBH HAM Willy Sidauruk : Jangan Cederai Logika Hukum

SBNPro.com by SBNPro.com
19/12/2017
A A

Willy Sidauruk

56
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Rencana Pembuatan Peraturan Daerah khusus tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) dipandang sinis oleh praktisi hukum Kota Pematangsiantar. Menurut Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hak Azasi Manusia (HAM) Willy Sidauruk SH MSi, wacana Perda itu sama dengan mencederai logika hukum.

“Jika dibentuk perda yang melegitimasi pedagang berjualan di trotoar maka praktis Perda itu mengkebiri hak dari pejalan kaki yang dilindungi oleh undang-undang khususnya Undang Undang Perlindung Konsumen. Oleh sebab itu, sangat konyol jika untuk menata PKL yang ada di Siantar dibentuk sebuah Perda khusus yang mengakomodir keberadaan mereka,” ujarnya kepada SBNpro, Selasa (19/12/17).

Disinggung mengenai keyakinan DPRD Siantar yang nyaris bulat untuk tetap membentuk Perda tentang PKL, Willy mengancam akan melakukan upaya hukum berupa Uji Materi terhadap Perda itu nantinya di PTUN Medan.

“Jika mereka tetap ngotot menerbitkan Perda PKL, kami akan melakukan upaya hukum menanggapi persoalan itu. DPRD Siantar punya banyak ahli termasuk ahli hukum, gak mungkin mereka gak paham jika Perda PKL tidak logis untuk diterapkan kecuali undang-undang yang mengatur tentang hak pejalan kaki direvisi terlebih dahulu.”katanya.

Willy juga menyesalkan keterangan Ketua BPP DPRD Siantar, Denny Siahaan, yang mengatakan salah satu dasar mereka menggodok Perda itu adalah naskah akademik dari Kemenkumham. Padahal, naskah akademik itu sifatnya hanya masukan.

”Walaupun dikeluarkan Kemenkumham, tapi naskah akademik itu sifatnya hanya sebagai masukan dan bukan menjadi dasar. Yang menjadi dasar harus tetap undang-undang,” tandasnya.

 

Tags: DPRD SiantarPerda PKL
Share25Tweet13Send

Related Posts

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba