SBNpro.com
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Ketua dan Anggota Panwas Siantar Bantah Pengaduan ‘Mantan’ Staf, Diduga Ada yang “Menunggangi’  

SBNPro.com by SBNPro.com
15/05/2018
A A

Ketua dan anggota Panwas Kota Siantar, Junita Lila Sinaga dan Elfin Eduard Pasaribu.(foto/ist)

63
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Junita Lila Sinaga dan Elfin Eduard Pasaribu selaku Ketua dan anggota Panwaslih Kota Siantar, membantah isi pengaduan mantan staf di lembaga penyelenggara Pemilu itu, bernama Chikita Pane.

Bahkan Junita dan Elfin menduga, bahwa pengaduan yang ditujukan ke Bawaslu Provinsi Sumut itu sepertinya ada yang  ‘menunggangi’ dengan maksud-maksud menjatuhkan nama baik mereka.

Bantahan itu disampaikan Junita dan Elfin secara tertulis melalui WA ke redaksi SBNpro, Senin (14/05/18) malam, guna menjawab isi pemberitaan yang pernah diterbitkan di media ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua dan anggotanya itu diadukan Chikita ke Bawaslu Provinsi Sumut dengan berbagai macam ‘tuduhan’, antara lain, disebut  melakukan pemotongan gaji, pelecehan seks dan berjudi.

Menanggapi berita tersebut, Elfin Eduard Pasaribu melalui bantahannya menjelaskan, bahwa tuduhan mantan staf Panwasli Siantar itu adalah tidak benar.

Demikian juga terkait berita tentang pelecehan seksual yang ditujukan kepada dirinya, Itu juga kata Elfin adalah bohong.

“Bahkan pada saat di persidangan DKPP saya telah membantah seluruh pengaduan yang ditujukan kepada saya, dan si pengadu (Chikita Basma Pane) tidak memiliki bukti-bukti hukum di persidangan atas pengaduan itu,” tukas Elfin.

Lebih lanjut melalui surat bantahan itu dijelaskannya, apa yang disampaikan pengadu adalah fitnah terhadap diri Elfin. “Ini telah mencemarkan nama baik saya,” tegas Elfin.

Masih melalui surat itu, Elfin menduga, apa yang disampaikan pengadu adalah karena motif sakit hati ataupun dendam, yang ditujukan kepada dua komisioner Panwaslih Siantar (Junita dan Elfin), terkait diberhentikannya si pengadu sebagai staff di Panwaslih Kota Siantar.

“Perlu saya sampaikan, bahwa komisioner Panwaslih setiap mengambil keputusan berazaskan kolektif kolegial,” katanya.

Menjawab kenapa staf inisial CBP diberhentikan, imbuhnya, didasari karena diduga melakukan perselingkuhan dengan salah seorang staff yang sudah beristri.

Hal ini katanya dikuatkan adanya bukti screenshot WA dari istri staf yang mengadu kepada Panwaslih.

Halnya tanggapan Ketua Panwaslih, Junita Lila Sinaga, menjelaskan, mengenai adanya pemotongan gaji staff untuk membayar gaji  supir pribadi Ketua Panwaslih Kota Siantar, adalah tidak benar dan mengada-ada.

Bahkan Chikita Basma Pane sebagai pengadu tidak dapat memperlihatkan bukti–bukti yang berdasarkan hukum.

Perlu disampaikan, bahwa supir yang disebutkan pengadu itu, tegas Junita, tidak pernah terdaftar dan atau masuk dalam daftar di Sekretatiat Panwaslih dan tidak pernah menerima gaji dari Panwaslih.

“Hal ini telah kita buktikan di persidangan DKPP,” katanya.

Dijelaskannya lagi, bahwa poin aduan yang belum disebutkan adalah beberapa staf kerja sampai jauh malam, dan tugas-tugas ke KPU tanpa adanya pendampingan dari teradu (Junita dan Elfin).

“Hal ini merupakan tuduhan yang tidak beralamat kepada kami. Dimana pengadu mengetahui dan menyadari bahwa tugas, wewenang dan tanggung jawab tentang adanya undangan dan tugas –tugas pengawasan di KPU Kota,  merupakan tanggungjawab Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) yaitu Muslimin Akbar,” tandas Junita.

Sehingga imbuhnya, patut diragukan bahwa pengaduan Chikita itu mengada-ada dan hanya ingin menyudutkan para teradu (Junita dan Elfin).

“Bahwa tugas-tugas pengawasan tersebut seharusnya menjadi tanggungjawab daripada Kordiv PHL atas nama Muslimin Akbar, namun karena saudara Muslimin Akbar pernah tidak masuk beberapa hari dan terkadang masuk kerja dengan waktu yang tidak maksimal, dengan alasan kondisi kesehatan, maka kami selaku anggota Panwaslih melakukan back up tugas-tugasnya,” papar Junita.

Tapi ketika di persidangan etik yang lalu, ungkap Junita, bahwa Muslimin Akbar selaku pihak terkait tidak ada menjelaskan apapun terkait hal ini, dan terkesan ‘diam’ tanpa mengklarifikasi hal tersebut di hadapan Majelis Etik.

Sedangkan pengaduan yang disampaikan pada pokok pengaduan tentang Staff Sekretariat belum menerima surat keputusan (SK) penugasan sebagai staff kesekretariatan?

Itu kata Junita bukan kewenangan para teradu I dan II (Junita dan Elfin), melainkan kewenangan Kepala Sekretariat dalam mengeluarkan SK Staf Kesekretariatan.

Selain itu, Junita juga menjelaskan adanya beberapa kejanggalan dalam pengaduan mantan staf Panwaslih Siantar itu, dimana dari pengaduan tidak satupun perbuatan yang dilaporkan tersebut dilakukan oleh perseorangan, melainkan institusi yaitu Panwaslih Kota Siantar.

Namun menjadi pertanyaan mengapa teradu hanya dua orang anggota Panwaslih Kota Siantar, yaitu Junita Lila Sinaga dan juga Elfin Eduard Pasaribu.

“Perlu diketahui bersama, Panwaslih Kota Siantar sebagai institusi yang menganut azas kolektif kolegial, dimana dalam membuat suatu keputusan harus didasari adanya rapat pleno, yang dibuktikan dengan berita acara pleno,” tukas Junita.

Karena itu, pengadu seharusnya mengadukan tiga orang anggota Panwaslih Kota Siantar, bukan malah mengadukan dua orang saja.

“Di sini kami menyimpulkan, adanya praduga bahwa si pengadu telah ditunggangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.(rilis)

 

Editor : Maris

 

 

Tags: Bantahdan anggotaketuaMantanPanwaspengaduansiantarstaff
Share29Tweet14Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Polsek Perdagangan Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    142 shares
    Share 102 Tweet 17
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba