SBNpro.com
Jumat, Januari 27, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Ketua dan Anggota Panwas Siantar Bantah Pengaduan ‘Mantan’ Staf, Diduga Ada yang “Menunggangi’  

15/05/2018

Ketua dan anggota Panwas Kota Siantar, Junita Lila Sinaga dan Elfin Eduard Pasaribu.(foto/ist)

61
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Junita Lila Sinaga dan Elfin Eduard Pasaribu selaku Ketua dan anggota Panwaslih Kota Siantar, membantah isi pengaduan mantan staf di lembaga penyelenggara Pemilu itu, bernama Chikita Pane.

Bahkan Junita dan Elfin menduga, bahwa pengaduan yang ditujukan ke Bawaslu Provinsi Sumut itu sepertinya ada yang  ‘menunggangi’ dengan maksud-maksud menjatuhkan nama baik mereka.

Bantahan itu disampaikan Junita dan Elfin secara tertulis melalui WA ke redaksi SBNpro, Senin (14/05/18) malam, guna menjawab isi pemberitaan yang pernah diterbitkan di media ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua dan anggotanya itu diadukan Chikita ke Bawaslu Provinsi Sumut dengan berbagai macam ‘tuduhan’, antara lain, disebut  melakukan pemotongan gaji, pelecehan seks dan berjudi.

Menanggapi berita tersebut, Elfin Eduard Pasaribu melalui bantahannya menjelaskan, bahwa tuduhan mantan staf Panwasli Siantar itu adalah tidak benar.

Demikian juga terkait berita tentang pelecehan seksual yang ditujukan kepada dirinya, Itu juga kata Elfin adalah bohong.

“Bahkan pada saat di persidangan DKPP saya telah membantah seluruh pengaduan yang ditujukan kepada saya, dan si pengadu (Chikita Basma Pane) tidak memiliki bukti-bukti hukum di persidangan atas pengaduan itu,” tukas Elfin.

Lebih lanjut melalui surat bantahan itu dijelaskannya, apa yang disampaikan pengadu adalah fitnah terhadap diri Elfin. “Ini telah mencemarkan nama baik saya,” tegas Elfin.

Masih melalui surat itu, Elfin menduga, apa yang disampaikan pengadu adalah karena motif sakit hati ataupun dendam, yang ditujukan kepada dua komisioner Panwaslih Siantar (Junita dan Elfin), terkait diberhentikannya si pengadu sebagai staff di Panwaslih Kota Siantar.

“Perlu saya sampaikan, bahwa komisioner Panwaslih setiap mengambil keputusan berazaskan kolektif kolegial,” katanya.

Menjawab kenapa staf inisial CBP diberhentikan, imbuhnya, didasari karena diduga melakukan perselingkuhan dengan salah seorang staff yang sudah beristri.

Hal ini katanya dikuatkan adanya bukti screenshot WA dari istri staf yang mengadu kepada Panwaslih.

Halnya tanggapan Ketua Panwaslih, Junita Lila Sinaga, menjelaskan, mengenai adanya pemotongan gaji staff untuk membayar gaji  supir pribadi Ketua Panwaslih Kota Siantar, adalah tidak benar dan mengada-ada.

Bahkan Chikita Basma Pane sebagai pengadu tidak dapat memperlihatkan bukti–bukti yang berdasarkan hukum.

Perlu disampaikan, bahwa supir yang disebutkan pengadu itu, tegas Junita, tidak pernah terdaftar dan atau masuk dalam daftar di Sekretatiat Panwaslih dan tidak pernah menerima gaji dari Panwaslih.

“Hal ini telah kita buktikan di persidangan DKPP,” katanya.

Dijelaskannya lagi, bahwa poin aduan yang belum disebutkan adalah beberapa staf kerja sampai jauh malam, dan tugas-tugas ke KPU tanpa adanya pendampingan dari teradu (Junita dan Elfin).

“Hal ini merupakan tuduhan yang tidak beralamat kepada kami. Dimana pengadu mengetahui dan menyadari bahwa tugas, wewenang dan tanggung jawab tentang adanya undangan dan tugas –tugas pengawasan di KPU Kota,  merupakan tanggungjawab Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) yaitu Muslimin Akbar,” tandas Junita.

Sehingga imbuhnya, patut diragukan bahwa pengaduan Chikita itu mengada-ada dan hanya ingin menyudutkan para teradu (Junita dan Elfin).

“Bahwa tugas-tugas pengawasan tersebut seharusnya menjadi tanggungjawab daripada Kordiv PHL atas nama Muslimin Akbar, namun karena saudara Muslimin Akbar pernah tidak masuk beberapa hari dan terkadang masuk kerja dengan waktu yang tidak maksimal, dengan alasan kondisi kesehatan, maka kami selaku anggota Panwaslih melakukan back up tugas-tugasnya,” papar Junita.

Tapi ketika di persidangan etik yang lalu, ungkap Junita, bahwa Muslimin Akbar selaku pihak terkait tidak ada menjelaskan apapun terkait hal ini, dan terkesan ‘diam’ tanpa mengklarifikasi hal tersebut di hadapan Majelis Etik.

Sedangkan pengaduan yang disampaikan pada pokok pengaduan tentang Staff Sekretariat belum menerima surat keputusan (SK) penugasan sebagai staff kesekretariatan?

Itu kata Junita bukan kewenangan para teradu I dan II (Junita dan Elfin), melainkan kewenangan Kepala Sekretariat dalam mengeluarkan SK Staf Kesekretariatan.

Selain itu, Junita juga menjelaskan adanya beberapa kejanggalan dalam pengaduan mantan staf Panwaslih Siantar itu, dimana dari pengaduan tidak satupun perbuatan yang dilaporkan tersebut dilakukan oleh perseorangan, melainkan institusi yaitu Panwaslih Kota Siantar.

Namun menjadi pertanyaan mengapa teradu hanya dua orang anggota Panwaslih Kota Siantar, yaitu Junita Lila Sinaga dan juga Elfin Eduard Pasaribu.

“Perlu diketahui bersama, Panwaslih Kota Siantar sebagai institusi yang menganut azas kolektif kolegial, dimana dalam membuat suatu keputusan harus didasari adanya rapat pleno, yang dibuktikan dengan berita acara pleno,” tukas Junita.

Karena itu, pengadu seharusnya mengadukan tiga orang anggota Panwaslih Kota Siantar, bukan malah mengadukan dua orang saja.

“Di sini kami menyimpulkan, adanya praduga bahwa si pengadu telah ditunggangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.(rilis)

 

Editor : Maris

 

 

Tags: Bantahdan anggotaketuaMantanPanwaspengaduansiantarstaff
Share28Tweet14Send

Related Posts

PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

24/01/2023

SBNpro - Siantar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partumpuan Pemangku Adat Budaya (PPAB) Simalungun ingatkan Presiden RI terkait klaim tanah adat...

Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

24/01/2023

SBNpro - Siantar Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diduga melanggar peraturan perundang-undangan ketika memberhentikan (menonjobkan) dan mendemosi Pegawai Negeri...

Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

23/01/2023

SBNpro - Siantar Usai sudah pengabdian Burhanuddin Simorangkir sebagai aparatur negara. 31 Januari 2023 nanti, menjadi hari terakhirnya bertugas sebagai...

Walubi Nyatakan, Tidak Ada Intoleransi Terhadap Etnis Tionghoa di Siantar

Walubi Nyatakan, Tidak Ada Intoleransi Terhadap Etnis Tionghoa di Siantar

20/01/2023

SBNpro - Siantar Penertiban bazar (stand) Imlek Fair di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera...

Pasca Penegakan Peraturan pada Bazar Imlek Fair, Warga Siantar Tetap Rukun

Pasca Penegakan Peraturan pada Bazar Imlek Fair, Warga Siantar Tetap Rukun

17/01/2023

SBNpro - Siantar Pemko Pematang Siantar sikapi persepsi miring atas kebijakan penegakan peraturan (penertiban) terhadap stand bazar Imlek Fair oleh...

Amankan Penggemburan Lahan, Satpam PTPN III Dibakar Penggarap

Amankan Penggemburan Lahan, Satpam PTPN III Dibakar Penggarap

15/01/2023

SBNpro - Siantar Satuan Pengaman (Satpam) PTPN III Sumino dibakar oknum penggarap saat mengamankan aktivitas "meluku" (penggemburan ) lahan HGU...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

    Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Amankan Pembersihan Lahan HGU, Satpam PTPN III dan Penggarap Bentrok

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Walubi Nyatakan, Tidak Ada Intoleransi Terhadap Etnis Tionghoa di Siantar

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1226 shares
    Share 549 Tweet 282
  • Hakikat Olahraga sebagai Aktivitas Fisik Meningkatkan Kualitas Individu

    1288 shares
    Share 515 Tweet 322
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia